Bisnis / Keuangan
Senin, 14 September 2020 | 15:24 WIB
Petani menebar pupuk bersubsidi di pematang sawah, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. [Antara/Aditya Pradana Putra]

Sebagai informasi, penebusan pupuk bersubsidi secara tertutup melalui kartu tani merupakan tindaklanjut atas surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Load More