Suara.com - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita keberatan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang akan menutup perkantoran, jika ada karyawan positif Covid-19.
Menurutnya, perkantoran bukan menjadi sumber penyebaran Covid-19. Justru, karyawan terpapar Virus Corona di angkutan umum.
Dia membuktikannya dengan menilik presentase penyebaran angkutan umum dan keramaian di tempat rekreasi yang membuat kasus positif virus asal Kota Wuhan ini makin banyak.
"Perkantoran itu hampir karyawannya (naik) angkutan umum. Nah jadi kalau kita lihat begitu, yang mesti diberesin oleh pemprov adalah yang bermasalah, jangan yang nggak bermasalah," ujar Suryadi saat dihubungi Suara.com, Senin (14/9/2020).
Suryadi menuturkan, banyaknya kasus di DKI Jakarta juga disebabkan pengawasan dari Pemeritah Provinsi yang lemah.
Ia menjelaskan, petugas lapangan kurang tegas dalam memberikan sanksi kepada masyarakat.
"Saya menilai, apa yang salah itu yang dibenerin, apa yang kurang itu perkuat, pengawasan kurang perkuat dong minta bantuan TNI dan Polri. Angkutan umum bermasalah ya diberesin dong angkutan umumnya, sehingga engga dempet. Jalan keluarnya harus logis, pakai logika, jangan ambil keputusan tanpa lihat sebabnya," ucap dia.
Dalam hal ini, Suryadi menyebut, perkantoran merupakan tempat yang paling baik dalam penerapan protokol kesehatan. Bahkan, tambah dia, Wakil Gubernur DKI telah mengakui penerapan protokol di perkantoran baik.
"Wagub sendiri merasakan, protokol paling bagus adalah perkantoran dan mal, yang postif bukan di perkantoran karena angkutan umum, angkutan umum beresin, bukan kantor yang tutup," katanya.
Baca Juga: PSBB Jakarta, Apindo Kritik Anies: Tutup Keramaian, Angkutan Umum Dibenahi
Sebelumnya, dalam aturan baru disebutkan, jika ditemukan kasus Corona Virus Disease (Covid-19) maka wajib tutup selama tiga hari.
Selama PSBB transisi, jika ada kasus corona di kantor, maka penutupan selama tiga hari hanya dilakukan di satu lantai atau sebagian tempat yang dinilai berisiko.
Mulai Senin (14/9/2020), Anies menutup seluruh gedung untuk melalukan penelusuran jika ada pasien yang diduga tertular.
"Bukan hanya kantornya tetapi gedungnya semua harus tutup selama tiga hari operasi," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Penutupan tiga hari ini tidak hanya berlaku bagi perkantoran saja. Kegiatan usaha lainnya yang mendapatkan pengecualian juga harus menaati peraturan ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 10 Rekomendasi Skincare Wardah untuk Atasi Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Bunga Acuan Sudah Turun 5 Kali, BI Minta Perbankan Cepat Turunkan Bunga
-
7 Ide Usaha Modal 1 Juta, Anti Gagal dan Auto Cuan
-
Cara Daftar WiFi Internet Rakyat, Surge Buka Akses Biaya Rp100 Ribu per Bulan
-
Operasikan 108 Kapal, PIS Angkut Energi 127,35 juta KL Sepanjang Tahun 2025
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Kilang Minyak Indonesia Tetap Relevan di Tengah Pergeseran ke EBT
-
Blockchain Dianggap Mampu Merevolusi Pengelolaan Data Nasional, Benarkah?
-
Dukung Kemajuan Industri Sawit, BRI Fasilitasi Sindikasi Pembiayaan Rp5,2 Triliun bagi PT SSMS
-
Perlukah BBM Bobibos Lakukan Pengujian Sebelum Dijual, Begini Kata Pakar
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi