Suara.com - Keinginan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan agar pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengembangkan produk-produk berbasis teknologi mendapat respon positif.
Namun, pelaku usaha meminta adanya langkah konkret pemerintah untuk membantu mereka, termasuk menyediakan anggaran riset dan insentif untuk pengembangan teknologi dan produk.
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengatakan, pelaku usaha di Indonesia sebetulnya memiliki kemampuan untuk mengembangkan produk teknologi tinggi. Namun, masih diperlukan dukungan pemerintah untuk sejumlah hal.
Pertama, jaminan ketersediaan pasar. Lalu yang kedua adalah dukungan anggaran pada saat dalam proses pengembangan produk.
Dukungan pemerintah berupa insentif, baik insentif perpajakan maupun insentif fiskal lainnya bagi masing-masing pelaku usaha yang mengembangkan produk berbasis teknologi tinggi diperlukan untuk membuat pelaku usaha menghasilkan produk yang berkualitas dan kompetitif.
"Alokasi anggaran dan insentif ini penting untuk menggairahkan pelaku usaha dalam product development," ujar Ikhsan, dalam keterangannya, Selasa (15/9/2020).
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani juga mendukung industri nasional berbasiskan teknologi.
Sebab menurut Shinta, di masa datang, industri harus memiliki nilai tambah yang baik agar bisa bertahan di pasar.
“Nilai tambah terbesar ada pada industri berbasis riset, inovasi, dan teknologi yang dikomersialkan sesuai kebutuhan pasar,” kata Shinta.
Baca Juga: Pemko Tanjungpinang Ajukan Dua Proyek ke Menteri Luhut
Karena itu, lanjut Shinta, jika Indonesia ingin menjadi negara maju dalam 20 tahun ke depan, mendorong realisasi investasi di industri berbasis riset dan teknologi sangat penting untuk dimulai dari sekarang.
Meski demikian ada banyak kendala yang perlu diselesaikan untuk mengembangkan industri berbasis riset dan teknologi (ristek) di Indonesia.
Mulai dari kendala SDM (sumber daya manusia), keterbatasan modal dan tidak adanya industrial environment yang cukup kondusif untuk pengembangan industri berbasis ristek.
Itu sebabnya, Shinta mengatakan, prioritas utama yang harus dikerjakan pemerintah adalah membenahi ekosistem industri agar perusahaan-perusahaan berbasis riset dan teknologi bisa mulai tumbuh di Indonesia.
Ini berjalan beriringan dengan perbaikan kualitas SDM dan infrastruktur pendukung lainnya. Selain itu, insentif untuk investasi di bidang ristek yang saat ini ada masih belum cukup menarik bagi investor.
Sebagai contoh, UMKM yang mengembangkan produk berbasis teknologi adalah industri produk tembakau aternatif.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
Terkini
-
Perdagangan Perdana 2026, Harga Minyak Dunia Naik Tipis
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Kontribusi Pasar Modal Indonesia Tertinggal dari Negara Tetangga, Apa Penyebabnya?
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Awal Tahun 2026, Rupiah Dibuka Keok Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Pemilik Pagar Laut Tangerang yang Ramai Dibahas Pandji Pragiwaksono
-
IHSG Melesat di Awal Perdagangan 2026, Tembus Level 8.676
-
Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak
-
Harga Emas Antam Merosot di Tahun Baru, Hari Ini Dipatok Rp 2.488.000 per Gram
-
Alami Gagal Bayar, Ini Sanksi yang Diberikan OJK untuk Dana Syariah Indonesia