Suara.com - Kejelasan pengembalian dana tabungan perumahan para pensiunan PNS menemui titik cerah, berkat penegasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang ditunjuk pemerintah sebagai tim likuidasi.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menerangkan, seluruh ASN diharapkan tenang mengenai pencairan dana Taperum.
Pasalnya, hingga saat ini progres operasional Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) masih berjalan lancar sesuai skema Pemerintah.
"Moga-moga saja dengan sudah menggelindingnya kegiatan tim likuidasi sejak akhir Agustus, akan lebih ada kepastian terhadap dua hal yang yang disampaikan Pak Zudan (Ketua Korpri)," ujar Eko dalam sebuah diskusi InfobankTalkNews secara virtual, Jumat (18/9/2020).
Eko menuturkan, sebelumnya pemerintah telah membentuk Tim Pelaksana Likuidasi Aset Bapertarum-PNS melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1318/KPTS/M/2020 tanggal 14 Agustus 2020 Tentang Pembentukan Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS.
Selain itu, pemerintah juga sudah membentuk Tim Sekretariat dari Tim Pelaksana Likuidasi melalui Surat Keputusan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan selaku Ketua Tim Pengarah Tim Pelaksana Likuidasi Aset Bapertarum-PNS Nomor 198/KPTS/Dp/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Penetapan Tim Sekretariat dan Narasumber Pelaksanaan Likuidasi Aset Bapertarum-PNS.
"Kami berharap tim likuidasi ini selesai di akhir September (2020). Jadi kalau ada hal-hal yang menghambat pada saat operasional hal-hal yang teknis, maka kami yakinkan tidak akan lewat dari bulan Oktober. Itu likuidiasi," jelas Eko.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menegaskan, dana Taperum PNS ini tidak digunakan untuk beroperasinya BP Tapera. Jadi akan seluruhnya dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris.
"Dan kemudian bagi PNS yang masih aktif nanti akan dihitung sama-sama di dalam tim likuidasi menjadi saldo awal peserta yang berasal dari segmen PNS," ucap dia.
Baca Juga: Pengolaan Dana Tapera Dijamin Aman
BP Tapera mencatat, ada sekitar 4,1 juta peserta Taperum-PNS. Proses likuidasi dana Taperum-PNS sendiri masih berlangsung dan diharapkan bisa tuntas pada tahun ini sehingga BP Tapera bisa mulai beroperasi pada awal tahun 2021.
Berdasarkan PMK No.122/pmk.05/2020 tentang Tata Cara Pengembalian dan Pengalihan Dana Taperum-PNS, perhitungan, penetapan, dan pengalihan dana Taperum dilakukan oleh tim likuidasi. Tim likuidasi telah dibentuk oleh menteri PUPR.
Adapun kepemilikan dana Taperum-PNS nantinya akan dialihkan sebagai saldo awal peserta tapera bagi PNS aktif. Sedangkan dana PNS pensiunan akan dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli warisnya.
"Dukungan BP Tapera dalam proses likuidasi tersebut dengan menyediakan infrastruktur penyimpanan data PNS dan sebagai narasumber dalam proses likuidasi," tukas Eko.
Berita Terkait
-
Apa Itu Tapera yang Bakal Potong 2,5 Persen Gaji ASN dan Karyawan Swasta?
-
Kementerian PUPR Targetkan Badan Pengelola Tapera Bakal Beroperasi 2021
-
Gaji Pekerja Akan Dipotong 2,5 Persen, Ini Penjelasan Tapera dan Manfaatnya
-
Ini Daftar Nama Terpilih Calon Komisioner dan Deputi BP Tapera
-
Maret 2018, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Terbentuk
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Perpres Baru Perdagangan Karbon: Potensi Ekonomi Hijau Bagi Pemerintah Daerah!
-
Perbandingan Biaya Haji Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Murah?
-
Bank Mandiri Pertegas Optimisme Bisnis, Buyback Saham Jadi Sinyal Kekuatan Fundamental
-
Pemerintah Bakal Luncurkan Dana Riset Jumbo Demi Perbaiki Kualitas SDM
-
Menkeu Purbaya Pede IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun, Bos BEI: Sebuah Keniscayaan!
-
Bank Jago Torehkan Laba Bersih Rp 199 Miliar di Kuartal III-2025, Melesat 132 Persen
-
Bos BEI: Dalam 2 Tahun Tak Ada BUMN Maupun Anak Usaha yang IPO
-
Kemenperin Sebut Penyeragaman Kemasan Rokok Berisiko Jadi Hambatan Perdagangan
-
Menko Zulhas Akui Minta Bantuan TNI Berantas Tengkulak Ditingkat Petani
-
BEI: IHSG Telah Melonjak 16,83 Persen dari Akhir Tahun 2024