Suara.com - Kejelasan pengembalian dana tabungan perumahan para pensiunan PNS menemui titik cerah, berkat penegasan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang ditunjuk pemerintah sebagai tim likuidasi.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Djoeli Heripoerwanto menerangkan, seluruh ASN diharapkan tenang mengenai pencairan dana Taperum.
Pasalnya, hingga saat ini progres operasional Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) masih berjalan lancar sesuai skema Pemerintah.
"Moga-moga saja dengan sudah menggelindingnya kegiatan tim likuidasi sejak akhir Agustus, akan lebih ada kepastian terhadap dua hal yang yang disampaikan Pak Zudan (Ketua Korpri)," ujar Eko dalam sebuah diskusi InfobankTalkNews secara virtual, Jumat (18/9/2020).
Eko menuturkan, sebelumnya pemerintah telah membentuk Tim Pelaksana Likuidasi Aset Bapertarum-PNS melalui Keputusan Menteri PUPR Nomor 1318/KPTS/M/2020 tanggal 14 Agustus 2020 Tentang Pembentukan Tim Likuidasi Aset Bapertarum-PNS.
Selain itu, pemerintah juga sudah membentuk Tim Sekretariat dari Tim Pelaksana Likuidasi melalui Surat Keputusan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan selaku Ketua Tim Pengarah Tim Pelaksana Likuidasi Aset Bapertarum-PNS Nomor 198/KPTS/Dp/2020 tanggal 19 Agustus 2020 tentang Penetapan Tim Sekretariat dan Narasumber Pelaksanaan Likuidasi Aset Bapertarum-PNS.
"Kami berharap tim likuidasi ini selesai di akhir September (2020). Jadi kalau ada hal-hal yang menghambat pada saat operasional hal-hal yang teknis, maka kami yakinkan tidak akan lewat dari bulan Oktober. Itu likuidiasi," jelas Eko.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner BP Tapera Bidang Pengerahan Dana Tapera Eko Ariantoro menegaskan, dana Taperum PNS ini tidak digunakan untuk beroperasinya BP Tapera. Jadi akan seluruhnya dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli waris.
"Dan kemudian bagi PNS yang masih aktif nanti akan dihitung sama-sama di dalam tim likuidasi menjadi saldo awal peserta yang berasal dari segmen PNS," ucap dia.
Baca Juga: Pengolaan Dana Tapera Dijamin Aman
BP Tapera mencatat, ada sekitar 4,1 juta peserta Taperum-PNS. Proses likuidasi dana Taperum-PNS sendiri masih berlangsung dan diharapkan bisa tuntas pada tahun ini sehingga BP Tapera bisa mulai beroperasi pada awal tahun 2021.
Berdasarkan PMK No.122/pmk.05/2020 tentang Tata Cara Pengembalian dan Pengalihan Dana Taperum-PNS, perhitungan, penetapan, dan pengalihan dana Taperum dilakukan oleh tim likuidasi. Tim likuidasi telah dibentuk oleh menteri PUPR.
Adapun kepemilikan dana Taperum-PNS nantinya akan dialihkan sebagai saldo awal peserta tapera bagi PNS aktif. Sedangkan dana PNS pensiunan akan dikembalikan kepada PNS pensiun atau ahli warisnya.
"Dukungan BP Tapera dalam proses likuidasi tersebut dengan menyediakan infrastruktur penyimpanan data PNS dan sebagai narasumber dalam proses likuidasi," tukas Eko.
Berita Terkait
-
Apa Itu Tapera yang Bakal Potong 2,5 Persen Gaji ASN dan Karyawan Swasta?
-
Kementerian PUPR Targetkan Badan Pengelola Tapera Bakal Beroperasi 2021
-
Gaji Pekerja Akan Dipotong 2,5 Persen, Ini Penjelasan Tapera dan Manfaatnya
-
Ini Daftar Nama Terpilih Calon Komisioner dan Deputi BP Tapera
-
Maret 2018, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Terbentuk
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
Terkini
-
Bye-bye Impor! SPBU Swasta Mulai Antre Borong Solar Pertamina
-
Heboh 'Whip Pink' Makan Korban, Mendag Budi Turun Tangan
-
Rupiah Kian Loyo di Rp16.876, Imbas Sentimen Domestik dan Downgrade Moodys
-
Purbaya Bocorkan Tugas Juda Agung, Wamenkeu Baru Pengganti Ponakan Prabowo
-
Pemerintah Catat Belanja Nasional Capai Rp 393,78 T Sepanjang 2025
-
Purbaya Klaim Indonesia Masih Mampu Bayar Utang Meski Rating Moody's Negatif
-
Pemerintah Rem Produksi Batu Bara, DMO Dipastikan Naik Kisaran 30%
-
LPEM UI 'Senggol' Kualitas Ekonomi RI 2025: Tumbuh Kencang tapi Rapuh!
-
Program Magang Khusus AI dan B2B Solutions dari Telkom untuk Mahasiswa
-
Purbaya Mau Ambil PNM, Bos Danantara: Hanya Omon-omon