Suara.com - Komponen realisasi pendapatan negara masih mengalami kontraksi, penerimaan perpajakan tumbuh negatif dibandingkan tahun sebelumnya.
Itu karena adanya perlambatan kegiatan ekonomi dan pemanfaatan insentif fiskal pada masa pandemi virus corona covid-19.
Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers APBN KiTa secara virtual, pada Selasa (22/9/2020).
“Penerimaan pajak (hingga Agustus 2020) Rp 676, 9 triliun atau 56,5 persen dari target penerimaan pajak tahun ini berdasarkan Perpres 72 tahun 2020, maka penerimaan pajak sampai akhir Agustus adalah kontraksi 15,6 persen,” kata Sri Mulyani.
Dirinya melanjutkan bahwa, penurunan sangat tajam terjadi pada penerimaan Pajak Penghasilan Minyak dan Gas (PPH Migas) yang realisasinya sampai Agustus 2020 ini adalah sebesar Rp 21,6 triliun.
Penerimaan PPH Migas mengalami kontraksi yang cukup dalam yaitu 45,2 persen, apabila dibandingkan Agustus tahun lalu yang sebesar Rp 39,5 triliun.
Selanjutnya, penerimaan Pajak Nonmigas juga mengalami kontraksi sebesar 14,1 persen dibandingkan tahun lalu. Hingga Agustus 2020 ini, penerimaan Pajak Nonmigas mencapai R655,3 triliun.
Angka ini berdasarkan komposisi yang disampaikan Sri Mulyani, diantaranya adalah PPH nonmigas sebesar Rp 386,2 triliun, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp 255,4 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 9,7 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp 4 triliun.
Sementara itu, untuk penerimaan Kepabeanan dan Cukai hingga akhir Agustus 2020, mampu mencatatkan pertumbuhan sebesar 1,8 persen.
Baca Juga: Kontribusi Pertanian ke Penerimaan Pajak Sangat Kecil
Penerimaan cukai mengalami pertumbuhan yang positif sebesar 4,9 persen dengan total penerimaan sebesar Rp 97,7 triliun, sementara pajak perdagangan internasional mengalami minus 9,3 persen dengan penerimaan sebesar Rp 23,5 triliun.
Dalam kesempatan itu juga bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia ini merinci penerimaan perpajakan berdasarkan sektor usaha.
“Semua sektor usaha tanpa terkecuali mengalami negative growth (secara) year on year,” katanya.
Tekanan aktivitas usaha akibat PSBB pada kondisi pandemi Covid-19 menjadi penyebab utama kontraksi penerimaan.
Selain itu, insentif fiskal Covid-19 yang mulai dimanfaatkan di masa April lalu juga ikut menambah tekanan penerimaan.
Penerimaan dari sektor industri pengolahan mengalami kontraksi sebesar 16 persen, penerimaan sektor perdagangan kontraksi sebesar 16,3 persen, penerimaan sektor jasa keuangan dan asuransi mengalam pertumbuhan minus sebesar 5,5 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat
-
7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran
-
Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April
-
Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan
-
Perang di Timteng Memanas Bikin Premi Asuransi Meningkat
-
Arus Balik Mulai Menggeliat, Penumpang Bakauheni Tembus 91 Ribu di H+1 Lebaran
-
BI: Sektor Perbankan dalam Kondisi Prima di Tengah Krisis Akibat Konflik Timur Tengah
-
Menhub Minta Truk Logistik Tahan Operasi Saat Puncak Arus Balik Lebaran
-
PLN Berhasil Amankan Pasokan Listrik Nasional Saat Salat Idulfitri 1447 H
-
KB Bank Gelontorkan Rp500 Miliar untuk Akses Pembiayaan UMKM