Suara.com - Selama masa pandemi Covid-19 ini, BPJS Kesehatan selaku penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menghadirkan layanan non tatap muka guna mempermudah peserta JKN-KIS mengakses kepesertaannya dari rumah tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) merupakan layanan dengan teknologi komunikasi melalui WhatsApp (WA). Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi layanan tatap muka serta menekan jumlah kunjungan di kantor cabang yang membludak.
Nantinya setiap kantor cabang akan menyediakan nomor kontak yang terhubung langsung melalui WA dan akan dibalas oleh petugas dari BPJS Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan kepesertaan JKN-KIS setiap peserta yang membutuhkan.
“Untuk Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sorong sendiri, masyarakat Sorong dapat memanfaatkan layanan PANDAWA dengan menghubungi nomor WA di 081247751731. Prosesnya cukup mudah, hanya perlu mengirimkan teks seperti biasa ke nomor tersebut, dan menunggu sampai petugas kami memberikan balasan dan terjadi percakapan untuk layanan yang dibutuhkan,” jelas Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sorong Ambar Permana, Jumat (25/9/2020).
Lebih lanjut, Ambar menjelaskan layanan PANDAWA tersebut diperuntukan bagi peserta JKN-KIS dengan layanan administrasi seperti daftar baru, tambah anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu.
“Harapannya, dengan hadirnya layanan PANDAWA ini dapat menjadi salah satu layanan alternatif yang memudahkan masyarakat khususnya peserta JKN-KIS di masa pandemi Covid-19 saat ini. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut mulai dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore untuk setiap hari kerja, kami optimalkan agar pelayanan PANDAWA ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.
Salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Salma (45), yang telah merasakan manfaat layanan PANDAWA, menyatakan sangat terbantu karena tidak perlu khawatir lagi untuk mengakses layanan JKN-KIS tanpa perlu keluar rumah.
“Informasi tentang layanan PANDAWA ini sudah cukup meluas ke lingkungan saya, dan kemarin sudah saya coba. Saya melakukan pengajuan perubahan FKTP, dan alhamdulillah diproses dengan cepat dan tanggap oleh petugasnya. Layanan ini sangat membantu,” ujarnya melalui pesan teks.
Baca Juga: Layanan Lebih Mudah, BPJS Kesehatan Jember Hadirkan Aplikasi Pandawa
Berita Terkait
-
Layanan Lebih Mudah, BPJS Kesehatan Jember Hadirkan Aplikasi Pandawa
-
Dear Warga, Tidak Perlu ke Kantor BPJS Kesehatan Cukup Via WhatsApp
-
Pandemi Covid-19, Angka Kontak FKTP ke Peserta Harus Tetap Terjaga
-
BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
Terkini
-
Harga Emas Antam Hari Ini Masih Kesulitan Tembus Level Rp2,5 Juta
-
Bank Indonesia : Pasokan Uang Tunai di Wilayah Bencana Sumatera Aman
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Harga Emas Pegadaian Hari Ini 18 Desember 2025: Galeri 24 dan UBS Naik Tajam!
-
Cara Cek Penerima PIP 2026 Melalui HP dan Jadwal Pencairan Dana
-
Jaga Daya Beli dan Inflasi Pangan, AGP Gelar Pasar Murah di 800 Titik
-
Lonjakan Penipuan Digital Jadi Alarm, Standar Keamanan Siber Fintech Diperketat
-
Indonesia Kukuhkan Diri Jadi Episentrum Blockchain & Web3 Asia Tenggara
-
Pakar Ingatkan Risiko Harga Emas, Saham, hingga Kripto Anjlok Tahun Depan!
-
DPR Tegaskan RUU P2SK Penting untuk Mengatur Tata Kelola Perdagangan Aset Kripto