Suara.com - Selama masa pandemi Covid-19 ini, BPJS Kesehatan selaku penyelenggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) menghadirkan layanan non tatap muka guna mempermudah peserta JKN-KIS mengakses kepesertaannya dari rumah tanpa harus ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
Program Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) merupakan layanan dengan teknologi komunikasi melalui WhatsApp (WA). Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi layanan tatap muka serta menekan jumlah kunjungan di kantor cabang yang membludak.
Nantinya setiap kantor cabang akan menyediakan nomor kontak yang terhubung langsung melalui WA dan akan dibalas oleh petugas dari BPJS Kesehatan untuk memenuhi kebutuhan kepesertaan JKN-KIS setiap peserta yang membutuhkan.
“Untuk Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sorong sendiri, masyarakat Sorong dapat memanfaatkan layanan PANDAWA dengan menghubungi nomor WA di 081247751731. Prosesnya cukup mudah, hanya perlu mengirimkan teks seperti biasa ke nomor tersebut, dan menunggu sampai petugas kami memberikan balasan dan terjadi percakapan untuk layanan yang dibutuhkan,” jelas Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Sorong Ambar Permana, Jumat (25/9/2020).
Lebih lanjut, Ambar menjelaskan layanan PANDAWA tersebut diperuntukan bagi peserta JKN-KIS dengan layanan administrasi seperti daftar baru, tambah anggota keluarga, pendaftaran bayi baru lahir, ubah jenis kepesertaan, ubah data identitas, ubah data golongan dan gaji, ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), penonaktifan peserta meninggal, perbaikan data ganda dan pengaktifan kembali kartu.
“Harapannya, dengan hadirnya layanan PANDAWA ini dapat menjadi salah satu layanan alternatif yang memudahkan masyarakat khususnya peserta JKN-KIS di masa pandemi Covid-19 saat ini. Masyarakat dapat mengakses layanan tersebut mulai dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore untuk setiap hari kerja, kami optimalkan agar pelayanan PANDAWA ini dapat bermanfaat bagi masyarakat,” paparnya.
Salah satu peserta JKN-KIS dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI), Salma (45), yang telah merasakan manfaat layanan PANDAWA, menyatakan sangat terbantu karena tidak perlu khawatir lagi untuk mengakses layanan JKN-KIS tanpa perlu keluar rumah.
“Informasi tentang layanan PANDAWA ini sudah cukup meluas ke lingkungan saya, dan kemarin sudah saya coba. Saya melakukan pengajuan perubahan FKTP, dan alhamdulillah diproses dengan cepat dan tanggap oleh petugasnya. Layanan ini sangat membantu,” ujarnya melalui pesan teks.
Baca Juga: Layanan Lebih Mudah, BPJS Kesehatan Jember Hadirkan Aplikasi Pandawa
Berita Terkait
-
Layanan Lebih Mudah, BPJS Kesehatan Jember Hadirkan Aplikasi Pandawa
-
Dear Warga, Tidak Perlu ke Kantor BPJS Kesehatan Cukup Via WhatsApp
-
Pandemi Covid-19, Angka Kontak FKTP ke Peserta Harus Tetap Terjaga
-
BPJS Kesehatan Wamena Konsisten Edukasi Masyarakat soal Pola Hidup Sehat
-
Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pendaftaran Fasilitas Kesehatan dari Rumah
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang
-
Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?
-
Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang
-
Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024
-
Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta
-
Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite