Suara.com - Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi dapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Penyerahan dilakukan oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat kepada Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo di gedung Jakarta Railway Center, Jakarta Pusat.
Didiek mengatakan, penyerahan lisensi tersebut merupakan amanah sekaligus kado spesial sebagai rangkaian dari perayaan Hari Ulang Tahun Ke-75 KAI yang jatuh pada 28 September 2020.
“Lisensi BNSP ini adalah bentuk pengakuan dan pemberian ijin dari BNSP, sehingga LSP KAI dapat melaksanakan sertifkasi kompetensi kerja atas nama BNSP,” ujar Didiek dalam keterangannya, Selasa (29/9/2020).
Dengan demikian, seluruh pekerja yang telah disertifikasi oleh LSP KAI dinilai telah memiliki standar yang tinggi dan dapat bekerja di seluruh perusahaan perkeretaapian nasional bahkan internasional.
“LSP KAI hadir untuk mengembangkan sumber daya manusia KAI yang unggul dalam mencapai visi KAI yakni menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia,” ujar Didiek.
LSP KAI dibentuk pada 13 Februari 2019 dengan tujuan utama melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja terhadap sumber daya manusia lembaga induknya, sumber daya dari pemasoknya dan/atau sumber daya manusia dari jejaring kerjanya, sesuai ruang lingkup yang diberikan oleh BNSP.
Visi LSP KAI adalah menjadi lembaga sertifikasi profesi bidang perkeretaapian dan penunjangnya untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dalam profesional serta diakui secara nasional, regional dan internasional.
“Kami berprinsip bahwa 30 ribu pegawai yang KAI punya adalah aset utama. Maka dari itu, kami bertekad untuk meningkatkan kompetensi talent-talent KAI sehingga dapat berkontribusi maksimal dalam mendukung performansi perusahaan menjadi lebih baik ke depan,” kata Didiek.
Terdapat pula 24 asesor yang siap melakukan pengujian kompetensi Bidang Operasi karena sudah mendapat Sertifikat Kompetensi dari BNSP, serta 80 Tempat Uji Kompetensi.
Baca Juga: Alasan Bertahan di Masa Pandemi, KAI Akan Lakukan Efisiensi
LSP KAI tetap menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar yang berlaku karena telah membuat Standar Kompetensi Kerja Khusus (SK3) yang sudah teregister di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Diharapkan keberadaan LSP KAI dapat menciptakan tenaga kerja profesional yang kompeten sehingga dapat memajukan perkeretaapian Indonesia dan bisa bersaing baik di kancah nasional, regional, maupun internasional,” tutup Didiek.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga