Suara.com - PT Pupuk Indonesia (Persero) akan segera menyalurkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang telah disetujui oleh Pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman ketika ditanyai perihal kelangkaan pupuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI.
Ia mengatakan tambahan alokasi itu menambah alokasi pupuk subsidi tahun 2020 menjadi 8,9 juta ton, dari yang sebelumnya hanya 7,9 juta ton. Sementara yang telah disalurkan sudah mencapai lebih dari 75%.
"Tambahan subsidi dari pemerintah minggu ini kami memperoleh Rp 3,1 triliun untuk tambahan alokasi subsidi pupuk sekitar hampir 1 juta ton. Jadi total alokasi yang disediakan oleh pemerintah tahun ini adalah 8,9 juta ton," kata Bakir di DPR RI, Kamis (1/10/2020).
Bakir menambahkan, kelangkaan sempat terjadi lantaran alokasi yang sudah menipis. Sementara tambahan alokasi masih perlu menunggu persetujuan dari pemerintah.
"Mengenai pupuk langka ini kami konfirmasikan bahwa gudang kami sudah kami siapkan dengan stok dengan ketentuan pemerintah. Hanya penyalurannya itu kan menunggu dari persetujuan tambahan alokasi dari pemerintah. Alokasi dari pemerintah alhamdulillah sudah disetujui minggu ini, Senin kemarin, sehingga kalau sekarang memang bolanya di kami untuk penyaluran," ucapnya.
Dia menegaskan bahwa stok subsidi pupuk ini cukup sampai akhir tahun untuk petani yang telah terdaftar dalam sistem Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Jika masih ada isu kelangkaan, dia menilai itu petani yang tidak memiliki RDKK karena selama COVID-19 jumlah petani bertambah.
"Yang perlu diantisipasi adalah masih ada petani yang belum terdaftar di e-RDKK, sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi dan terpaksa membeli pupuk non subsidi," ungkap Bakir.
Kebijakan penambahan alokasi subsidi pupuk tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020.
Dimana alokasi pupuk bersubsidi tahun ini bertambah menjadi 8,9 juta ton, dari semula sebesar 7,9 juta ton.
Baca Juga: 94 Persen Pasien Covid-19 Pupuk Kaltim Selesai Diisolasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Pertamina Tambah Pasokan Energi ke Wilayah Bencana Sumatera
-
BMRI Mau Buyback Saham, Investor Disebut Dapat Angin Segar
-
ADHI Garap Proyek Pengendalian Banjir di Marauke
-
Mensos Tinjau Penyaluran BLT Kesra di Bandung, PT Pos Indonesia: Target Rampung Akhir November
-
PNM Hadirkan Program RE3 (Reduce, Re-love, Restyle) dari Karyawan untuk Masyarakat
-
Ide Bisnis Tanpa Modal untuk Mahasiswa, Mengasah Skill Sambil Menambah Penghasilan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
Fundamental, PANI jadi Salah Satu Emiten Properti Terkuat di Pasar Modal
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
Pekan Ini Investor Saham Lakukan Transaksi Capai Rp30 Triliun