- BEI melakukan penyempurnaan kebijakan perdagangan dengan merombak aturan Liquidity Provider (LP) Saham sejak 26 Februari 2026.
- Penyesuaian aturan ini meliputi parameter efek, kewajiban kuotasi, dan skema insentif untuk menarik partisipasi Anggota Bursa.
- Penguatan LP Saham bertujuan menjaga likuiditas, distribusi kepemilikan, serta meningkatkan *free float* saham di pasar.
Suara.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berkomitmen melakukan pendalaman pasar melalui penyempurnaan kebijakan perdagangan.
Langkah terbaru yang diambil adalah melakukan perombakan pada sejumlah aturan terkait penyedia likuiditas atau Liquidity Provider (LP) Saham.
Penyesuaian ini mencakup parameter efek, kewajiban kuotasi, hingga skema insentif dan kebijakan biaya bagi para pelaku LP Saham.
Kebijakan LP Saham sendiri sebenarnya telah berjalan sejak 11 Agustus 2025 sebagai strategi memperkuat mekanisme pasar sekunder.
Namun, melalui evaluasi berkelanjutan dan masukan dari para pelaku pasar, BEI memutuskan untuk melakukan continuous improvement agar aturan ini lebih adaptif terhadap dinamika pasar terkini di tahun 2026.
Dalam aturan terbaru ini, BEI menghadirkan skema insentif yang lebih luwes serta memperluas daftar saham yang dapat dikuotasikan oleh LP Saham.
Tujuan utamanya adalah menarik minat lebih banyak Anggota Bursa (AB) untuk berpartisipasi sebagai penyedia likuiditas.
Manfaat utama dari penguatan peran LP Saham ini antara lain:
- Menjaga Likuiditas: Memastikan transaksi saham di pasar tetap aktif dan stabil.
- Distribusi Kepemilikan: Membuka ruang bagi penyebaran saham yang lebih luas kepada publik.
- Peningkatan Free Float: Membantu perusahaan tercatat dalam memenuhi ketentuan saham beredar di publik.
Hingga saat ini, BEI telah memberikan lisensi resmi kepada dua Anggota Bursa, yaitu Phintraco Sekuritas dan Mandiri Sekuritas, sembari terus mendorong partisipasi AB lainnya di masa depan.
Baca Juga: Paramount Tawar Tinggi, Netflix Pilih Mundur dari Akuisisi Warner Bros
Perubahan regulasi ini secara resmi tertuang dalam dua Surat Keputusan (SK) Direksi BEI yang mulai berlaku efektif sejak 26 Februari 2026:
SK Nomor Kep-00029/BEI/02-2026: Mengatur tentang parameter efek, insentif efek, serta kewajiban kuotasi bagi LP Saham.
SK Nomor Kep-00030/BEI/02-2026: Mengatur mengenai kebijakan biaya dan struktur insentif finansial bagi LP Saham.
Pihak otoritas bursa menyatakan akan segera melakukan sosialisasi intensif kepada seluruh pemangku kepentingan, terutama Anggota Bursa, untuk memastikan implementasi berjalan lancar.
Bagi investor maupun pelaku pasar yang ingin mengetahui saham apa saja yang masuk dalam daftar LP, informasi tersebut dapat diakses melalui laman resmi IDX pada menu Data Pasar.
Berita Terkait
-
IHSG Lanjutkan Tren Negatif di Sesi I Turun 1,60%, 682 Saham Kebakaran
-
Rekomendasi Saham IHSG yang Diprediksi 'Tahan Banting' saat Perang Meletus
-
IHSG Masuk Zona Merah, BEI Minta Investor Tenang: Fokus Fundamental!
-
IHSG Terjun Bebas 1,73% pada Senin Pagi Imbas Konflik AS-Iran, 600 Saham Merah
-
Prediksi IHSG Hari Ini saat Tekanan Perang Iran dan Utang Luar Negeri
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Kontradiksi Efisiensi Pemerintah saat Ekonomi Lagi Susah
-
Gebrakan Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya: Raih KWP Award 2026 Lewat Visi Transisi Energi
-
Bahlil Pastikan Stok BBM Aman: ICP Baru Naik 7 Dolar AS
-
Mendag: Harga Minyak Goreng Naik Akibat Mahalnya Plastik
-
Akan Beli Minyak dari Rusia, Bahlil Upayakan Dapat Harga Murah
-
Prediksi Purbaya: Defisit APBN Turun ke 2,8 Persen
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
IHSG Terus Memerah Hingga Akhir Perdagangan ke Level 7,621, Cek Saham yang Cuan?
-
Tak Cukup Kasih Modal, UMKM Perlu Akses Pasar Agar Naik Kelas
-
S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya