Suara.com - Industri manufaktur di tanah air kembali mendapat tekanan akibat Covid-19 seiring ditetapkannya kembali pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah daerah, termasuk yang di wilayahnya banyak terdapat kawasan industri.
Hal tersebut tergambar dari menurunnya Purchasing Managers Index (PMI) pada September yang hampir empat poin, dari 50,8 pada bulan Agustus, menjadi 47,2.
“Turunnya PMI September dibandingkan bulan sebelumnya disebabkan karena industri yang tadinya melakukan ekspansi menjadi bersikap wait and see dan lebih hati-hati. Ini berpengaruh pada rencana-rencana produksi dan peningkatan utilitasnya,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan persnya, di Jakarta, Jumat (2/10/2020).
Menperin mengungkapkan, kebijakan PSBB yang ketat di DKI Jakarta serta perpanjangan PSBB di Jawa Barat dan Banten membuat kegiatan ekonomi masyarakat menjadi melambat.
“Efek pembatasan yang dilakukan tersebut akan sangat terasa terhadap nasional karena perputaran uang paling besar dari kawasan Jabodetabek,” ungkapnya.
Berdasarkan laporan survei yang dirilis oleh IHS Markit, tindakan pembatasan kegiatan mengganggu aktivitas pabrik.
Kemudian, perusahaan juga mengurangi aktivitas pembelian dan inventaris sebagai bagian dari upaya untuk mengendalikan pengeluaran.
Selanjutnya, hasil survei menyebutkan, pembatasan aktivitas terkait Covid-19 juga mengurangi kemampuan pemasok untuk mengirimkan pasokan secara tepat waktu. Waktu pengiriman rata-rata diperpanjang selama empat bulan berturut-turut pada bulan September.
Dalam kondisi ini, Kemenperin terus berupaya mengawal sektor industri nasional agar kembali tumbuh positif dan mampu sepenuhnya pulih dari tekanan dampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Indeks Manufaktur RI Jeblok Lagi Gara-gara PSBB
“Kami akan terus melakukan evaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah Kemenperin keluarkan untuk disesuaikan dengan kondisi di sektor industri," lanjut Agus.
Ia menambahkan, Kemenperin juga aktif melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk bersama-sama memantau aktivitas sektor industri di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Karena itu, Kemenperin terus memastikan bahwa kegiatan operasional sektor industri dapat berjalan beriringan dengan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami sangat memahami masalah yang dihadapi berbagai daerah, khususnya yang telah menerapkan PSBB untuk menangani Covid-19. Terdapat semangat yang sama antara pemerintah pusat dan daerah, yaitu berupaya untuk memastikan kegiatan ekonomi tetap berjalan. Di saat yang sama, kita juga memprioritaskan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai Covid-19,” imbuhnya.
Melihat peningkatan PMI pada beberapa negara di ASEAN, Agus menyampaikan bahwa terdapat perbedaan skala antara industri manufaktur di Indonesia dengan di negara-negara tersebut.
“Hal tersebut tidak bisa dibandingkan apple to apple antarnegara, karena kontribusi industri bagi perekonomian dan jumlah industrinya sangat berbeda,” ujar Agus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
7 Tips Investasi Perak untuk Pemula, Alternatif Emas yang Terus Meroket
-
Cara Lapor Gangguan Listrik PLN Online dan Offline
-
Investasi Perak, Ketahui Keuntungan dan Kerugiannya sebelum Mulai
-
Profil PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), Emiten Penyuplai 7 PLTU Strategis
-
Fatwa Muhammadiyah Tentang Kripto: Halal atau Haram?
-
Jumlah Bank Bangkrut Bertambah Lagi, Ini Daftarnya Sepanjang Tahun 2026
-
Emas Antam Lebih Mahal Hari Ini, Tembus Rp 3.047.000/Gram
-
Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.887
-
Jelang Panen Raya, KBI Perkuat Sistem Resi Gudang untuk Tahan Harga Gabah
-
IHSG Mulai Menghijau Selasa Pagi, Cek Saham-saham Pilihan