Suara.com - Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky menilai disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja justru bisa memulihkan perekonomian lebih cepat setelah pandemi usai.
Ia menjelaskan, dengan adanya aturan itu bisa menarik investor asing berinvestasi di pabrik-pabrik dalam negeri.
"Sehingga saat pandemi ini sudah mereda dan Indonesia memasuki masa pemulihan ekonomi atau recovery, investasi akan masuk, pabrik-pabrik akan dibuka dan barang-barang domestik kita akan memiliki daya saing global yang lebih baik. Proses recovery akan optimal," ujar Riefky saat dihubungi Suara.com, Minggu (4/10/2020).
Menurut Riefky, jika RUU Cipta Kerja tak cepat disahkan, maka investasi akan terhambat. Selain itu, investor akan kembali berpindah ke negara lain yang memiliki kemudahan dalam berbisnis.
"Opportunity inilah yang tidak boleh terlewat saat kita sudah masuk dalam fase pemulihan, dan harus segera disiapkan dari sekarang, agar tidak hanya bisnis, namun tenaga kerja dan makroekonomi secara keseluruhan akan mendapatkan optimal benefit pascapandemi," jelas Riefky.
Sebelumnya, Riefky mengungkapkan, tingkat kemudahan berbisnis Indonesia saat ini masih rendah.
Contohnya, upah tenaga kerja Indonesia yang dinilai asing masih tinggi. Karenanya, adanya RUU Cipta Kerja ini momentum meningkatkan kemudahan untuk berbisnis di Indonesia.
"Implikasinya apa? investasi asing yang akan meningkatkan skill SDM dalam negeri dan mendorong alih teknologi domestik menjadi terhambat," ucap dia.
Maka dari itu, Riefky menilai, RUU Cipta Kerja ini memang diharuskan, demi meningkatkan keahlian tenaga kerja Indonesia, sehingga bisa bersaing dengan tenaga kerja asing.
Baca Juga: KASBI: Dari Hotel ke Hotel Hingga Malam Dewan Ngebet Sahkan RUU Cipta Kerja
"Sehingga apabila dibiarkan maka Indonesia tidak lama lagi akan kalah saing, baik dalam sisi barang dan jasa maupun kualitas SDM, dengan negara berkembang lainnya seperti Vietnam dan Thailand."
Berita Terkait
-
KASBI: Dari Hotel ke Hotel Hingga Malam Dewan Ngebet Sahkan RUU Cipta Kerja
-
Pemerintah dan DPR Ngotot, Perlukah RUU Cipta Kerja Segera Disahkan?
-
KSPN Pastikan Tidak Ikut Aksi Mogok Nasional Soal RUU Cipta Kerja
-
PKS Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya!
-
Bikin Marah Buruh! Pesangon Diturunkan Jadi 25 Kali Upah di RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
HET Pupuk Subsidi Turun, Dirut Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi Dukung Langkah Bersejarah Pemerintah
-
New Ethylene Project Diresmikan, Bahlil Curhat Proses Pembangunannya di Depan Prabowo!
-
KJP Plus Tahap II 2025 Cair untuk 707 Ribu Siswa DKI, Cek Nominalnya
-
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
-
4 Fakta Jusuf Kalla Geram, Tuding Rekayasa Mafia Tanah GMTD Lippo Group
-
Saham PJHB ARA Hari Pertama, Dana IPO Mau Dipakai Apa Saja?
-
PGN Mulai Bangun Proyek Injeksi Biomethane di Pagardewa
-
Qlola by BRI Bawa Revolusi Baru Pengelolaan Keuangan Digital, Raih Anugerah Inovasi Indonesia 2025
-
ReforMiner Institute: Gas Bumi, Kunci Ketahanan Energi dan Penghematan Subsidi!
-
Isi Pertemuan Prabowo, Dasco, dan Menkeu Purbaya Rabu Tadi Malam