Suara.com - Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky menilai disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja justru bisa memulihkan perekonomian lebih cepat setelah pandemi usai.
Ia menjelaskan, dengan adanya aturan itu bisa menarik investor asing berinvestasi di pabrik-pabrik dalam negeri.
"Sehingga saat pandemi ini sudah mereda dan Indonesia memasuki masa pemulihan ekonomi atau recovery, investasi akan masuk, pabrik-pabrik akan dibuka dan barang-barang domestik kita akan memiliki daya saing global yang lebih baik. Proses recovery akan optimal," ujar Riefky saat dihubungi Suara.com, Minggu (4/10/2020).
Menurut Riefky, jika RUU Cipta Kerja tak cepat disahkan, maka investasi akan terhambat. Selain itu, investor akan kembali berpindah ke negara lain yang memiliki kemudahan dalam berbisnis.
"Opportunity inilah yang tidak boleh terlewat saat kita sudah masuk dalam fase pemulihan, dan harus segera disiapkan dari sekarang, agar tidak hanya bisnis, namun tenaga kerja dan makroekonomi secara keseluruhan akan mendapatkan optimal benefit pascapandemi," jelas Riefky.
Sebelumnya, Riefky mengungkapkan, tingkat kemudahan berbisnis Indonesia saat ini masih rendah.
Contohnya, upah tenaga kerja Indonesia yang dinilai asing masih tinggi. Karenanya, adanya RUU Cipta Kerja ini momentum meningkatkan kemudahan untuk berbisnis di Indonesia.
"Implikasinya apa? investasi asing yang akan meningkatkan skill SDM dalam negeri dan mendorong alih teknologi domestik menjadi terhambat," ucap dia.
Maka dari itu, Riefky menilai, RUU Cipta Kerja ini memang diharuskan, demi meningkatkan keahlian tenaga kerja Indonesia, sehingga bisa bersaing dengan tenaga kerja asing.
Baca Juga: KASBI: Dari Hotel ke Hotel Hingga Malam Dewan Ngebet Sahkan RUU Cipta Kerja
"Sehingga apabila dibiarkan maka Indonesia tidak lama lagi akan kalah saing, baik dalam sisi barang dan jasa maupun kualitas SDM, dengan negara berkembang lainnya seperti Vietnam dan Thailand."
Berita Terkait
-
KASBI: Dari Hotel ke Hotel Hingga Malam Dewan Ngebet Sahkan RUU Cipta Kerja
-
Pemerintah dan DPR Ngotot, Perlukah RUU Cipta Kerja Segera Disahkan?
-
KSPN Pastikan Tidak Ikut Aksi Mogok Nasional Soal RUU Cipta Kerja
-
PKS Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya!
-
Bikin Marah Buruh! Pesangon Diturunkan Jadi 25 Kali Upah di RUU Cipta Kerja
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM