Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Nasional atau KSPN memastikan bahwa pihaknya tidak akan ikut demo soal RUU Cipta Kerja.
Hal ini mempertimbangkan dampak pandemi Covid-19 belum berakhir. Dimana pandemi ini telah menghantam sektor ekonomi dan kesehatan. Selain itu, KSPN juga memperhatikan kondisi anggotanya yang masih banyak dirumahkan dan belum selesainya kasus ribuan anggota KSPN yang menjadi korban PHK.
“Dengan mempertimbangkan beberapa hal tersebut, KSPN tak akan ikut aksi mogok nasional tanggal 6-8 Oktober 2020. Kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang dan waspada dengan situasi yang berkembang, " ujar Ristadi.
Menurut Ristadi, KSPN memiliki anggota lebih dari 300 ribu pekerja dan merupakan salah satu serikat dengan jumlah anggota terbanyak. Keputusan tak mengikuti aksi mogok nasional ini, juga telah mempertimbangkan berbagai masukan dari pengurus pusat dan daerah.
Keputusan tak mengikuti aksi mogok tertuang dalam surat tertanggal 29 September 2020 yang ditandatangani Presiden KSPN Ristadi dan Sekretaris Jenderal KSPN Ahmad Mustaqim, ditujukan kepada Presiden/Ketua Umum Federasi Afiliasi KSPN.
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) memberikan apresiasi atas langkah pemerintah dan DPR RI yang menyempurnakan ulang RUU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan sesuai usulan Tim Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam pembahasan Tripartit.
Ristadi mengatakan tujuan awal pemerintah menyusun RUU Cipta Kerja adalah untuk mendorong investasi dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan menyerap tenaga kerja dengan menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Di sisi lain, 11 klaster yang ada di RUU Cipta Kerja, salah satunya adalah klaster ketenagakerjaan yang membahas soal perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja.
"Sedangkan 10 klaster lainnya, tentang bagaimana mengatur kemudahan izin invstasi, mempermurah biaya izin investasi, mempermudah akses dunia usaha, dan memperpendek jalur birokrasi itu, KSPN menyatakan tak keberatan, " kata Ristadi di Jakarta, Sabtu (3/10/2020).
Ristadi menambahkan KSPN telah terlibat dalam tim Tripartit bentukan pemerinttah yang melibatkan buruh dan pengusaha. KSPN sudah mengkritisi substansi omnibus law atau RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dalam pembahasan di tim tripartit.
Baca Juga: Kemnaker Luncurkan Program Pengembangan Kesempatan Kerja di Masa Pandemi
KSPN menilai, advokasi yang telah dilakukan terkait RUU Cipta Kerja sudah melalui jalan panjang dan kajian kritis, lobi, hingga terlibat langsung dalam audiensi. "Proses perjuangan tersebut sekarang sedang kami kawal terus agar sesuai harapan pekerja/buruh khususnya anggota KSPN," ujar Ristadi.
Ristadi menegaskan apabila pemerintah dan DPR tak mengakomodir usulan-usulan SB/SP, maka pihaknya akan menyerukan anggotanya untuk tidak ikut aksi mogok nasional yang bakal digelar pada 6-8 Oktober 2020, menyusul selesainya pembahasan klaster ketenagakerjaan di RUU Cipta Kerja.
Sebelumnya, puluhan pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja, menyepakati melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Kesepakatan aksi mogok nasional tersebut diambil setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing SP/SB dalam rapat bersama di Jakarta, Minggu (27/9/2020).
Berita Terkait
-
Bikin Marah Buruh! Pesangon Diturunkan Jadi 25 Kali Upah di RUU Cipta Kerja
-
Dikebut DPR Menuju Paripurna, Buruh Tak Kendor Tolak RUU Cipta Kerja
-
Siap-siap! 2 Juta Buruh Mogok Kerja Massal 6-8 Oktober 2020
-
Ribuan Buruh Tangerang akan Demo 6-8 Oktober, Ini Kata Bupati
-
20 Ribu Buruh di Tangerang dan Tangsel Akan Berunjuk Rasa Tolak Omnibus Law
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso
-
Israel - Lebanon Akan Berunding, Tapi Anak Buah Donald Trump Mau Nimbrung
-
Negosiasi Islamabad Buntu, Israel Panaskan Mesin Siap Serang Iran dalam Waktu Dekat
-
Oknum Polisi Diduga Terlibat di Pabrik Narkoba Zenith Semarang, Apa Perannya?
-
Sekjen DPR Menang Praperadilan, KPK Tak Menyerah: Hukum Belum Berakhir!
-
Protes Pemberitaan dan Karikatur Surya Paloh, Massa Partai Nasdem Kepung Kantor Tempo di Palmerah
-
Geger Mobil Polisi Disebut Tabrak Warga Saat Tawuran di Tebet, Kapolsek Membantah
-
Bagaimana Cara Amerika Serikat Blokade Selat Hormuz?
-
Manuver ke Putin dan Macron, Prabowo Dinilai Sedang Jalankan Strategi Penyeimbang Diplomasi
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas