Suara.com - Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berhasrat segera mengesahkan Rancangan Undang-undang atau RUU Cipta Kerja mejadi undang-undang.
Bahkan kedua pihak itu ngotot untuk membawa RUU tersebut ke rapat paripurna DPR. Padahal, beberapa pihak masih banyak yang menolak rencana tersebut. Lantas apakah RUU Cipta Kerja saat ini memang mendesak harus segera disahkan?
Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky mengatakan, sebenarnya RUU Cipta Kerja spiritnya baik untuk perekonomian Indonesia.
Hanya saja, menurutnya ada beberapa hal dalam isi RUU Cipta Kerja yang harus diluruskan.
"Tapi inti dari RUU ini adalah mereformasi sistem ketenagakerjaan Indonesia agar lebih bersaing di level global dan untuk menarik investasi agar perekonomian Indonesia dapat tumbuh dalam jangka panjang," ujar Riefky saat dihubungi Suara.com, Minggu (4/10/2020).
Menurut Riefky, tingkat kemudahan berbisnis Indonesia saat ini masih rendah.
Contohnya, upah tenaga kerja Indonesia yang dinilai asing masih tinggi. Sehingga, dengan adanya RUU Cipta Kerja ini momentum meningkatkan kemudahan untuk berbisnis di Indonesia.
"Implikasinya apa? investasi asing yang akan meningkatkan skill SDM dalam negeri dan mendorong alih teknologi domestik menjadi terhambat," ucap dia.
Maka dari itu, Riefky menilai, RUU Cipta Kerja ini memang diharuskan, demi meningkatkan keahlian tenaga kerja Indonesia, sehingga bisa bersaing dengan tenaga kerja asing.
Baca Juga: KSPN Pastikan Tidak Ikut Aksi Mogok Nasional Soal RUU Cipta Kerja
"Sehingga apabila dibiarkan maka Indonesia tidak lama lagi akan kalah saing, baik dalam sisi barang dan jasa maupun kualitas SDM, dengan negara berkembang lainnya seperti Vietnam dan Thailand," pungkas Riefky.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna terdekat.
"Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan UU tentang cipta kerja untuk bisa setujui pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?" tanya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam rapat kemudian dijawab setuju oleh sebagian anggota DPR yang hadir, Sabtu (3/10/2020) malam.
Adapun dalam rapat pengambilan keputusan ini, ada 7 fraksi dari 9 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna. Ketujuh fraksi tersebut antara lain, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.
Sementara itu dalam laporannya, Wakil Pimpinan Panja Baleg, Willy Aditya mengatakan bahwa RUU tentang Cipta Kerja merupakan RUU yang diusulkan oleh Presiden dan merupakan RUU Prioritas Tahun 2020 dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020.
Berita Terkait
-
KSPN Pastikan Tidak Ikut Aksi Mogok Nasional Soal RUU Cipta Kerja
-
PKS Tolak Pengesahan RUU Cipta Kerja, Ini Alasannya!
-
Bikin Marah Buruh! Pesangon Diturunkan Jadi 25 Kali Upah di RUU Cipta Kerja
-
Dikebut DPR Menuju Paripurna, Buruh Tak Kendor Tolak RUU Cipta Kerja
-
Siap-siap! 2 Juta Buruh Mogok Kerja Massal 6-8 Oktober 2020
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Harga Bahan Pokok Tinggi, Tabungan Kelas Menengah Makin Menipis
-
Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.145 Triliun, BRI Genjot Inklusi Keuangan
-
BRI Percepat Penyaluran KPR FLPP untuk Dukung Program Perumahan Nasional
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
Transisi Energi Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Edukasi Generasi Muda
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
-
Tekan Emisi Karbon, Swasta Berbondong-bondong Lakukan Ini
-
IHSG Hijau di Awal Sesi, Tapi Sentimen Trump Bisa Buat Anjlok
-
RI jadi Kunci Industri Regional, Mulai Bisnis Kayu Hingga Perangkat Keras