Suara.com - Kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) telah memberikan angin segar bagi masyarakat Indonesia. Manfaat Program JKN-KIS tersebut dapat meringankan beban masyarakat, karena dapat berobat dengan nyaman, tanpa perlu mencemaskan pelayanan dan biaya pengobatan.
Kaswan (70), salah satu peserta yang sudah merasakan manfaatnya. Warga Desa Gondosari, Kudus, Jawa Tengah ini menjadi peserta JKN-KIS sejak tahun 2016. Kaswan menceritakan pengalamannya saat mendapatkan layanan JKN-KIS, ketika harus pasang ring jantung.
”Saya terserang penyakit jantung tahun 2016. Selama menjadi peserta JKN-KIS, baru kali ini saya gunakan, dan ternyata sangat membantu. Saya sempat berpikir, kalau tidak ada Program JKN-KIS, saya harus bayar sendiri untuk operasi pemasangan ring, sangat berat untuk biayanya,” terangnya, Jateng, Kamis (1/10/2020).
Dia menambahkan, karena sakitnya itu, dia harus memasang tiga ring. Saat operasi pemasangan ring dilakukan di Rumah Sakit Karyadi Semarang, pelayanannya baik, dan memang disarankan untuk menggunakan JKN-KIS, karena sudah terdaftar. Waktu kontrol juga rujukannya mudah.
”Alhamdulillah, di Kudus sudah memiliki rumah sakit yang memfasilitasi khusus penderita penyakit jantung seperti di Rumah Sakit Mardi Rahayu. Benar-benar terbantu sekali. Untuk kontrol sudah dekat,” ungkapnya.
Awalnya, Kaswan terdaftar sebagai peserta Pekerja Penerima Upah (PPU), karena sudah pensiun kemudian melanjutkan kepesertaan JKN-KISnya menjadi peserta mandiri kelas 2. Meski ada beberapa kali penyesuaian iuran, tapi ia tak berniat untuk turun kelas. Ia mengaku sudah merasa nyaman dengan pilihannya, dan manfaat yang dia dapatkan selama berobat.
"Iuran yang masih bisa terjangkau, per bulannya bisa meng-cover biaya pengobatan jantung yang jauh lebih mahal. Inginnya sehat terus, tapi sewaktu-waktu sakit dan tidak punya uang, tidak bingung lagi. Saya tidak menyangka bisa terserang penyakit jantung, dan biaya ditanggung sepenuhnya oleh JKN-KIS selama masih dalam pilihan kelasnya,” terangnya.
Kaswan mengatakan, jika iuran yang telah ia bayarkan belum seberapa dibandingkan dengan biaya yang harus dia keluarkan ketika tidak memiliki JKN-KIS. Harapan Kaswan, baik BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan bisa terus meningkatkan pelayanannya kepada peserta JKN-KIS.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Siap Dukung Data Prioritas Penerima Vaksin Covid-19
Berita Terkait
-
Awas! Hari Ini Buruh Demo Besar-besaran Protes Iuran BPJS Naik
-
Belum Lunas, 55 Persen Klaim Biaya Penanganan Covid-19 di Sulsel
-
BPJS Kesehatan Kembangkan Dashboard Monitoring Klaim Covid-19
-
CEK FAKTA: Benarkah Peserta BPJS Kesehatan Dapat BLT Sebesar Rp 4 Juta?
-
Luhut Minta BPJS Kesehatan Percepat Pembayaran Klaim Rumah Sakit
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli, Tabung 12 Kg Kini Rp220.00
-
Nyontek Dubai, Bali Mau Jadi Pusat Keuangan Dunia
-
KAEF Siapkan Produksi 500 Juta Tablet per Tahun Dukung Eliminasi TB
-
BEI Tiba-tiba Minta Investor Jangan Panik: Mohon Tenang dan Tetap Rasional!
-
Perkara Eks Jampidsus Dilimpahkan ke Kejagung, KPK Lacak 'LHKPN Palsu' Febrie Adriansyah
-
Transaksi Judi Online Naik 260 Persen di Bank, Apa Penyebabnya?
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!