Suara.com - Secara mengejutkan Pemerintah dan DPR RI ternyata sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja ke Paripurna DPR RI hari ini Senin (5/10/2020) untuk disahkan menjadi aturan tetap.
Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, saat mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dal acara pembukaan bulan inklusi keuangan (BIK) 2020 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara virtual.
"Saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Menko Perekonomian, karena pada saat yang sama beliau diminta untuk ikut sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada hari ini," kata Iskandar.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disebut-sebut akan disahkan hari ini, Senin (5/10/2020). Padahal sebelumnya DPR RI menyebut akan membahasnya pada Kamis (8/10/2020).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebelumnya paripurna memang diagendakan pada 8 Oktober 2020. Namun, hal itu belum pasti karena baru dibahas melalui rapat pimpinan hari ini.
"Kami belum menentukan tanggal pasti karena hari ini kami baru mau adakan rapim tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Kami jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja pun masih masif digerakkan masyarakat di berbagai lini.
Sebagian masyarakat berencana menggelar aksi demo di sekitar gedung parlemen untuk menuntut DPR RI tidak mengesahkan RUU Cipta Kerja dan Omnibus Law.
Sementara itu, di lini sosial masa, tagar #DPRRIKhianatiRakyat dan RUU Cipta Kerja telah merajai trending topic Twitter.
Baca Juga: DPR Gocek Rakyat, Mendadak RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Senin Hari Ini
Sejumlah tokoh dan politisi pun menyuarakan pendapat mereka terkait RUU Cipta Kerja ini.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyebut jika pengesahan Omnibus Law akan dilakukan pada Senin ini, pukul 14.00 WIB.
"Omnibus Law hari ini jam 2 siang akan sah. Negara ini sudah terlalu b*jingan untuk dipuja-puja pejabatnya," protes dia lewat cuitan Twitter-nya.
Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyatakan penolakannya terhadap Omnibus Law. Ia bahkan menyentil PDIP agar mengikuti jalan yang sama dengannya.
"Omnibus Law ini dibaca enggak ya sama kawan-kawan PDIP. Harusnya yang pertama menolak karena merasa memiliki keadilan sosial Soekarno ya kawan-kawan itu. Kecuali pimpinannnya ada yang keblinger, enggak ada syarat-syarat sedikitpun PDIP menerima RUU itu," tulis Andi Arief
Warganet lain pun turut menyuarakan protes mereka terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja dan Omnibus Law.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?