Suara.com - Secara mengejutkan Pemerintah dan DPR RI ternyata sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja ke Paripurna DPR RI hari ini Senin (5/10/2020) untuk disahkan menjadi aturan tetap.
Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, saat mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dal acara pembukaan bulan inklusi keuangan (BIK) 2020 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara virtual.
"Saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Menko Perekonomian, karena pada saat yang sama beliau diminta untuk ikut sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada hari ini," kata Iskandar.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disebut-sebut akan disahkan hari ini, Senin (5/10/2020). Padahal sebelumnya DPR RI menyebut akan membahasnya pada Kamis (8/10/2020).
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebelumnya paripurna memang diagendakan pada 8 Oktober 2020. Namun, hal itu belum pasti karena baru dibahas melalui rapat pimpinan hari ini.
"Kami belum menentukan tanggal pasti karena hari ini kami baru mau adakan rapim tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Kami jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja pun masih masif digerakkan masyarakat di berbagai lini.
Sebagian masyarakat berencana menggelar aksi demo di sekitar gedung parlemen untuk menuntut DPR RI tidak mengesahkan RUU Cipta Kerja dan Omnibus Law.
Sementara itu, di lini sosial masa, tagar #DPRRIKhianatiRakyat dan RUU Cipta Kerja telah merajai trending topic Twitter.
Baca Juga: DPR Gocek Rakyat, Mendadak RUU Cipta Kerja Bakal Disahkan Senin Hari Ini
Sejumlah tokoh dan politisi pun menyuarakan pendapat mereka terkait RUU Cipta Kerja ini.
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyebut jika pengesahan Omnibus Law akan dilakukan pada Senin ini, pukul 14.00 WIB.
"Omnibus Law hari ini jam 2 siang akan sah. Negara ini sudah terlalu b*jingan untuk dipuja-puja pejabatnya," protes dia lewat cuitan Twitter-nya.
Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyatakan penolakannya terhadap Omnibus Law. Ia bahkan menyentil PDIP agar mengikuti jalan yang sama dengannya.
"Omnibus Law ini dibaca enggak ya sama kawan-kawan PDIP. Harusnya yang pertama menolak karena merasa memiliki keadilan sosial Soekarno ya kawan-kawan itu. Kecuali pimpinannnya ada yang keblinger, enggak ada syarat-syarat sedikitpun PDIP menerima RUU itu," tulis Andi Arief
Warganet lain pun turut menyuarakan protes mereka terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja dan Omnibus Law.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR