Suara.com - Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada Senin (5/10/2020) kemarin tanpa mendengarkan aspirasi rakyat. Sebab UU Ciptaker tersebut mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masayarakat.
Menanggapi hal itu, mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo BambangYudhoyono, Dahlan Iskan angkat bicara. Melalui laman disway.id yang dikutip Suara.com Selasa (6/10/2020), Dahlan mengatakan bahwa dari segi politik, pemerintahan Joko Widodo dinilai paling kuat selama 22 tahun terakhir. Dibandingkan era pemerintahan BJ. Habibie hingga SBY, rezim Jokowi lebih kuat secara politik.
"Memang B.J. Habibie bisa menguatkan rupiah dari Rp17 ribu per dolar menjadi Rp8 ribu, hanya dalam waktu kurang dari dua tahun. Tetapi pemerintahannya hanya seumur jagung. Secara kapasitas begitu kuat Habibie, tapi secara politik begitu rapuh," kata Dahlan.
Sedangkan Gus Dur, juga begitu kuat basis kulturalnya, akan tetapi juga hanya berkuasa setengah periode. Sementara SBY agak berbeda, meski melewati krisis tsunami dan krisis keuangan 2008, tetapi kekuatan dukungan kapasitasnya membuat SBY bisa menjadi presiden dua periode.
"Kalau saja tidak ada pembatasan masa jabatan ia akan bisa tiga periode," ujarnya.
Sementara itu, di pemerintahan Jokowi sekarang dukungan politik di DPR sangat kuat, karena hampir sebagian fraksi di DPR mendukung pemerintahan Jokowi.
"Sekarang hanya PKS yang oposisi frontal, tetapi kekuatan kursinya kecil sekali. Praktis sekarang ini DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Mulai dari perubahan di KPK, UU Covid-19, dan terakhir Omnibus Law ini, semua begitu mulusnya lolos di DPR," tuturnya.
Belum lagi soal praktik sehari-hari dalam pengelolaan negara, semua terlihat begitu mulus. Begitu mudah menjadi menteri-menteri era Jokowi sekarang, tidak harus menghadapi sikap DPR yang garang.
"Saya begitu kagum dengan kekuatan pemerintah sekarang. Juga pada semangat melakukan pembaharuan, inikah revolusi mental yang dimaksud dulu?," kata Dahlan.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Gelar Long March
Lantas Dahlan membayangkan betapa lelah dan rumitnya menyiapkan RUU Cipta Kerja. Terutama bagaimana 79 UU harus ditinjau untuk dirangkum hanya dalam satu UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 kluster dan 1.244 pasal.
"Secara teori, UU Cipta Kerja ini akan menyelesaikan saling tabrakannya begitu banyak UU. Berakhirlah era hukum tidak sinkron di bidang ini," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa UU Captaker bakal menjadi jawaban atas segala permasalahan dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Tantangan terbesar adalah bagaimana kita mampu menyediakan lapangan kerja dengan banyaknya aturan dan regulasi atau hiper regulasi," kata Airlangga dalam pidato pandangan pemerintah yang disiarkan secara virtual, Senin (5/10).
Maka dari itu, kata dia, UU ini menjadi suatu langkah besar pemerintah dalam melakukan penyederhanaan segala bentuk aturan birokrasi yang berbelit.
"Kita memerlukan penyederhanaan sinkronisasi dan pemangkasan regulasi dan untuk itulah diperlukan undang-undang Cipta kerja yang mengubah atau merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan lapangan kerja," katanya.
Berita Terkait
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri
-
Puan 'Bangga' Presiden Indonesia Comeback Pidato di PBB Usai Satu Dekade Absen: Ini yang Ditunggu
-
Sinyal Belum Kompak? Prabowo Sudah Rilis Perpres, Puan Belum Tahu Apa-apa soal IKN Ibu Kota Politik
-
Marak Keracunan Massal MBG, Puan Maharani Desak Evaluasi Total: Anak-anak Jangan Dirugikan!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!