Suara.com - Omnibus Law, Undang-undang Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR RI dalam sidang paripurna pada Senin (5/10/2020) kemarin tanpa mendengarkan aspirasi rakyat. Sebab UU Ciptaker tersebut mendapat banyak penolakan dari berbagai elemen masayarakat.
Menanggapi hal itu, mantan Menteri BUMN era Presiden Susilo BambangYudhoyono, Dahlan Iskan angkat bicara. Melalui laman disway.id yang dikutip Suara.com Selasa (6/10/2020), Dahlan mengatakan bahwa dari segi politik, pemerintahan Joko Widodo dinilai paling kuat selama 22 tahun terakhir. Dibandingkan era pemerintahan BJ. Habibie hingga SBY, rezim Jokowi lebih kuat secara politik.
"Memang B.J. Habibie bisa menguatkan rupiah dari Rp17 ribu per dolar menjadi Rp8 ribu, hanya dalam waktu kurang dari dua tahun. Tetapi pemerintahannya hanya seumur jagung. Secara kapasitas begitu kuat Habibie, tapi secara politik begitu rapuh," kata Dahlan.
Sedangkan Gus Dur, juga begitu kuat basis kulturalnya, akan tetapi juga hanya berkuasa setengah periode. Sementara SBY agak berbeda, meski melewati krisis tsunami dan krisis keuangan 2008, tetapi kekuatan dukungan kapasitasnya membuat SBY bisa menjadi presiden dua periode.
"Kalau saja tidak ada pembatasan masa jabatan ia akan bisa tiga periode," ujarnya.
Sementara itu, di pemerintahan Jokowi sekarang dukungan politik di DPR sangat kuat, karena hampir sebagian fraksi di DPR mendukung pemerintahan Jokowi.
"Sekarang hanya PKS yang oposisi frontal, tetapi kekuatan kursinya kecil sekali. Praktis sekarang ini DPR memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Mulai dari perubahan di KPK, UU Covid-19, dan terakhir Omnibus Law ini, semua begitu mulusnya lolos di DPR," tuturnya.
Belum lagi soal praktik sehari-hari dalam pengelolaan negara, semua terlihat begitu mulus. Begitu mudah menjadi menteri-menteri era Jokowi sekarang, tidak harus menghadapi sikap DPR yang garang.
"Saya begitu kagum dengan kekuatan pemerintah sekarang. Juga pada semangat melakukan pembaharuan, inikah revolusi mental yang dimaksud dulu?," kata Dahlan.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Ratusan Buruh Gelar Long March
Lantas Dahlan membayangkan betapa lelah dan rumitnya menyiapkan RUU Cipta Kerja. Terutama bagaimana 79 UU harus ditinjau untuk dirangkum hanya dalam satu UU Cipta Kerja yang terdiri dari 11 kluster dan 1.244 pasal.
"Secara teori, UU Cipta Kerja ini akan menyelesaikan saling tabrakannya begitu banyak UU. Berakhirlah era hukum tidak sinkron di bidang ini," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa UU Captaker bakal menjadi jawaban atas segala permasalahan dalam menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat.
"Tantangan terbesar adalah bagaimana kita mampu menyediakan lapangan kerja dengan banyaknya aturan dan regulasi atau hiper regulasi," kata Airlangga dalam pidato pandangan pemerintah yang disiarkan secara virtual, Senin (5/10).
Maka dari itu, kata dia, UU ini menjadi suatu langkah besar pemerintah dalam melakukan penyederhanaan segala bentuk aturan birokrasi yang berbelit.
"Kita memerlukan penyederhanaan sinkronisasi dan pemangkasan regulasi dan untuk itulah diperlukan undang-undang Cipta kerja yang mengubah atau merevisi beberapa undang-undang yang menghambat pencapaian tujuan dan lapangan kerja," katanya.
Berita Terkait
-
Krisis Energi di Pengungsian Aceh, Rieke Diah Pitaloka Soroti Kerja Pertamina
-
DPR Sebut Revisi UU P2SK Bisa Lindungi Nasabah Kripto
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Perubahan Skema Pupuk Subsidi Dinilai Dorong Transparansi
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?
-
Tren Kenaikan Arus Lalu Lintas di Ruas Regional Nusantara, Tol Jogja-Solo Naik 37 Persen
-
Geger Teror Bom, Ini Daftar 10 SMA di Depok yang Disisir Tim Gegana