Suara.com - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani blak-blakan pro-kontra soal Undang-undang (UU) Cipta Kerja. Rosan menyebut, UU ini untuk menampung tenaga kerja yang masih menganggur hingga saat ini.
Ia menjelaskan, dengan adanya UU ini banyak pengusaha yang dengan mudah melakukan ekspansi, sehingga lapangan kerja tercipta yang nantinya bisa menampung pengangguran dan tenaga kerja baru.
"Saat Covid-19 ini yang nganggur saja sekarang kurang lebih hampir 7 juta orang. Di tambah dengan adanya Covid-19 ini yang dirumahkan dan yang di PHK bertambah 5-6 juta orang. Belum lagi angkatan baru setiap tahunnya menambah 2-3 juta orang setiap tahunnya," ujar Rosan dalam konferensi pers di Menara Kadin Jakarta, Kamis (15/10/2020).
Selain itu, lanjutnya, banyak pekerja paruh waktu yang belum masuk dalam suatu serikat pekerja. Dengan UU ini, terang Rosan, tenaga kerja informal bisa terlindungi dan terjamin masa depannya.
"Bagaimana membuat mereka ini bisa bekerja tidak hanya di sektor informal tapi juga mempunyai jaring pengaman sosial yang baik sehingga mereka dapat kehidupan yang makin baik ke depan," kata dia.
Belum lagi menurut dia, terdapat sebanyak 87 persen dari total penduduk bekerja yang memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah, dan 38,9 persen berpendidikan sekolah dasar, sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru, khususnya di sektor padat karya.
Saat ini, kata dia, yang diperlukan adalah memperbaiki iklim berusaha di Indonesia agar lebih kondusif lagi, karena meskipun data BKPM menunjukkan investasi meningkat tiap tahunnya, namun penyerapan tenaga kerjanya masih rendah.
Investasi yang padat modal atau manufacturing lebih memilih negara-negara tetangga lain, seperti Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Rosan menuturkan, selain investasi dari dalam negeri, FDI (Foreign Direct Investment) menjadi salah satu sumber penting pembiayaan bagi Indonesia.
Baca Juga: UU Cipta Kerja, Kemnaker Pastikan telah Libatkan Unsur Buruh dan Pengusaha
Kehadiran FDI bisa menciptakan lapangan kerja yang cukup besar dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan melalui transfer aset, teknologi, hingga keterampilan teknis dan manajerial.
"FDI penting di semua tahap partisipasi Global Value Chain (GVC). Ini membutuhkan keterbukaan, perlindungan investor, serta stabilitas, iklim bisnis yang mendukung," ucap dia.
Menurut Rosan, UU Cipta Kerja menjadi salah satu jawaban atas kendala utama pertumbuhan ekonomi selama ini, yakni regulasi yang terlalu banyak, tumpang tindih dan sebagian bertentangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Kenapa Proyek Jalan Trans Halmahera Disebut Hanya Untungkan Korporasi Tambang?
-
Bertemu Wapres Gibran, Komite Otsus Papua Minta Tambahan Anggaran Hingga Dana BLT Langsung ke Rakyat
-
Sambut Bryan Adams Live in Jakarta 2026, BRI Sediakan Tiket Eksklusif Lewat BRImo
-
Kuartal Panas Crypto 2025: Lonjakan Volume, Arus Institusional dan Minat Baru Investor
-
Proyek Waste to Energy Jangan Hanya Akal-akalan dan Timbulkan Masalah Baru
-
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
-
Laba PT Timah Anjlok 33 Persen di Kuartal III 2025
-
Kala Purbaya Ingin Rakyat Kaya
-
Didesak Pensiun, Ini Daftar 20 PLTU Paling Berbahaya di Indonesia
-
IHSG Berakhir Merosot Dipicu Aksi Jual Bersih Asing