Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan, UU Cipta Kerja atau Omnibus Law tidak dikerjakan secara terburu-buru.
Menurut Luhut, inisiasi Omnibus Law telah dilakukan sejak ia menjabat sebagai Menko Polhukam pada 2015.
"Jangan dibilang buru-buru. Saya ingin mundur sedikit ya. Sejak saya Menko Polhukam, Presiden sudah perintahkan itu. Dia melihat, kenapa itu semrawut. Akhirnya kita cari bentuknya dan ketemulah apa yang disebut Omnibus ini," katanya dalam wawancara satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin yang ditayangkan salah satu saluran televisi swasta, Kamis malam (15/10/2020).
Luhut menuturkan kala itu ia mengumpulkan pakar-pakar hukum dalam inisiasi Omnibus Law. Namun, pembahasan baru benar-benar dikerjakan lebih lanjut setelah Pilpres 2019.
"Jadi tidak ada yang tersembunyi. Semua terbuka, semua diajak omong. Tapi kan tidak semua juga bisa diajak omong. Ada keterbatasan," katanya.
Luhut mengatakan dalam pembahasannya, tidak semua pihak pula sepakat. Ia pun mengakui itulah ciri demokrasi yang tidak pernah bulat. Ia juga mengakui Omnibus Law Cipta kerja tidak sempurna.
Namun, ia memastikan kekurangan-kekurangan yang ada akan diatur kemudian dalam aturan turunan berupa Peraturan Presiden (Perpres), Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri (Permen).
"Kalau itu diperlukan untuk mengakomodasi kekurangan sana sini," tukasnya.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan tengah mempersiapkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.
Baca Juga: Luhut Yakin Cara Ini Efektif Tekan Penyebaran Virus Corona
Menurut Menaker Ida, aturan tersebut rencananya diselesaikan pada akhir Oktober dan penyusunannya akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sektor ketenagakerjaan, termasuk serikat pekerja/buruh serta pengusaha.
Ida Fauziyah juga mengatakan sebelum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan, pembahasan rancangan UU Cipta Kerja sudah dilakukan dengan partisipasi publik yang melibatkan serikat pekerja, pengusaha dan akademisi.
"Pemerintah menegaskan sekali lagi bahwa proses penyusunan RUU Cipta Kerja telah melibatkan partisipasi publik. Untuk klaster ketenagakerjaan, Kementerian Ketenagakerjaan mengundang pemangku kepentingan ketenagakerjaan apakah itu serikat pekerja/buruh, pengusaha bahkan mengundang akademisi dari perguruan tinggi dan mendengarkan aspirasi dari International Labour Organization (ILO)," kata Menaker Ida. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Purbaya ke Fresh Graduate: Jangan Khawatir Lapangan Kerja, Ekonomi Sehat hingga 2033
-
Harga Pangan Nasional di Hari Imlek: Daging Naik, Ikan Bandeng Turun Tipis
-
Purbaya Kebut Belanja Pemerintah Awal 2026: MBG Rp 62 T, THR ASN Rp 55 T, Bencana Sumatra Rp 6 T
-
Ini Trik Rahasia Anak Muda Sukses Kelola Uang Tanpa Korban Gaya Hidup Santai
-
Kesulitan Keuangan, Wendy'S Tutup Ratusan Gerai di Amerika Serikat
-
Harga Emas Antam Lagi-lagi Merosot di Liburan Imlek, Dibanderol Rp 2,91 Juta/Gram
-
Transisi Energi Tak Cuma Proyek Jumbo, Kini Startup Energi Hijau Ikut Tancap Gas
-
PLN Bangun SPKLU dengan Teknologi Canggih di Gading Serpong
-
Tips Investasi Keuangan saat Shio Kuda Api, Simak di Sini
-
Viral Nasabah Susah Narik Uangnya di Tabungan, BCA Digital Buka Suara