Suara.com - Pansus Kawasan Berikat Nusantara DPRD DKI Jakarta ingin agar investor aman dan nyaman dalam berinvestasi. Ketua Pansus, Pandapotan Sinaga mengatakan, bahwa proyek Pelabuhan Marunda yang sempat terhenti karena ada sengketa hukum antara KBN dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) bisa segera selesai.
Ia berharap operasional Pelabuhan Marunda tetap berjalan dengan baik.
"Harapan kami, Pelabuhan Marunda ini tetap berjalan dengan baik semua, dan ini jadi, dan kita bagaimana mendudukkan kedua belah pihak supaya sama-sama ada solusi yang terbaik ya tidak saling merugikan," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, jika polemik di Pelabuhan Marunda yang berlarut-larut ini selesai, berbagai pihak juga sama-sama akan diuntungkan, baik dari investor, pihak swasta maupun dari BUMN sendiri tidak akan dirugikan.
"Jadi investor tidak merasa rugi, karena dia kan ini untuk membuat seperti ini dia ada investasinya, jadi artinya di pihak swasta juga tidak terganggu dia punya investasinya, aman dan nyaman,” tuturnya.
Menurutnya, kedatangan ke areal itu untuk mengecek wilayah pelabuhan, termasuk perbatasan dengan wilayah yang dikuasai oleh BUMN, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), di mana Pemprov DKI memiliki 26 persen saham di perusahan milik negara itu.
“Kita sudah cek rupanya ada kanal yang memisahkan sisi darat yang dikuasai oleh KBN berdasarkan Keppres 11 Tahun 1992, dengan areal yang direklamasi untuk dijadikan pelabuhan,” ujarnya.
Direktur Utama KCN Widodo Setiadi mengatakan, dalam kunjungan Pansus, pihaknya menunjukkan wilayah pembangunan pelabuhan yang bukan berada di sisi darat yang dikuasai oleh KBN melainkan di wilayah perairan yang merupakan areal Negara dan telah dikonsesikan kepada KCN.
“Kita sudah buktikan, ini semua reklamasi. Kita buktikan ada batas pagar sepanjang 1700 meter dari Sungai Blencong ke Cakung Drain. Itu artinya sisi darat KBN berbatasan dengan perairan laut yang sekarang ini dibangun pier 1 sampai 3. Kita perlihatkan ke Pansus ini kondisi awal, sesuai Keppres 11 Tahun 1992 yang menunjukkan kawasan KBN. Mudah-mudahan Pansus bisa cek ke semua pihak termasuk BPN. Apakah ini wilayah KBN yang kita bangun ini sesuai Keppres atau memang lahan negara. Buat kami swasta yang membangun, siapapun yang mengakui lahan harus ada dasarnya,” jelasnya.
Baca Juga: Andi Sudirman Tawarkan Peluang Investasi Saat Pandemi di Sulsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
Harga Bitcoin Anjlok Parah di USD 70.000, Analis Peringatkan Ancaman Tembus USD 50.000
-
5 Risiko Jual Beli Rumah Tanpa Notaris yang Bisa Rugikan Pembeli
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
IHSG Tetap Loyo Meski PDB RI Pertumbuhan Ekonomi Kuartal-IV 5,39%
-
Daftar Saham Buyback Januari-April 2026, Emiten Konglomerat Diborong