Suara.com - Pansus Kawasan Berikat Nusantara DPRD DKI Jakarta ingin agar investor aman dan nyaman dalam berinvestasi. Ketua Pansus, Pandapotan Sinaga mengatakan, bahwa proyek Pelabuhan Marunda yang sempat terhenti karena ada sengketa hukum antara KBN dengan PT Karya Citra Nusantara (KCN) bisa segera selesai.
Ia berharap operasional Pelabuhan Marunda tetap berjalan dengan baik.
"Harapan kami, Pelabuhan Marunda ini tetap berjalan dengan baik semua, dan ini jadi, dan kita bagaimana mendudukkan kedua belah pihak supaya sama-sama ada solusi yang terbaik ya tidak saling merugikan," katanya dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Menurutnya, jika polemik di Pelabuhan Marunda yang berlarut-larut ini selesai, berbagai pihak juga sama-sama akan diuntungkan, baik dari investor, pihak swasta maupun dari BUMN sendiri tidak akan dirugikan.
"Jadi investor tidak merasa rugi, karena dia kan ini untuk membuat seperti ini dia ada investasinya, jadi artinya di pihak swasta juga tidak terganggu dia punya investasinya, aman dan nyaman,” tuturnya.
Menurutnya, kedatangan ke areal itu untuk mengecek wilayah pelabuhan, termasuk perbatasan dengan wilayah yang dikuasai oleh BUMN, PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), di mana Pemprov DKI memiliki 26 persen saham di perusahan milik negara itu.
“Kita sudah cek rupanya ada kanal yang memisahkan sisi darat yang dikuasai oleh KBN berdasarkan Keppres 11 Tahun 1992, dengan areal yang direklamasi untuk dijadikan pelabuhan,” ujarnya.
Direktur Utama KCN Widodo Setiadi mengatakan, dalam kunjungan Pansus, pihaknya menunjukkan wilayah pembangunan pelabuhan yang bukan berada di sisi darat yang dikuasai oleh KBN melainkan di wilayah perairan yang merupakan areal Negara dan telah dikonsesikan kepada KCN.
“Kita sudah buktikan, ini semua reklamasi. Kita buktikan ada batas pagar sepanjang 1700 meter dari Sungai Blencong ke Cakung Drain. Itu artinya sisi darat KBN berbatasan dengan perairan laut yang sekarang ini dibangun pier 1 sampai 3. Kita perlihatkan ke Pansus ini kondisi awal, sesuai Keppres 11 Tahun 1992 yang menunjukkan kawasan KBN. Mudah-mudahan Pansus bisa cek ke semua pihak termasuk BPN. Apakah ini wilayah KBN yang kita bangun ini sesuai Keppres atau memang lahan negara. Buat kami swasta yang membangun, siapapun yang mengakui lahan harus ada dasarnya,” jelasnya.
Baca Juga: Andi Sudirman Tawarkan Peluang Investasi Saat Pandemi di Sulsel
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
IHSG Rontok di Sesi Pertama Perdagangan Selasa, Ini Pemicunya
-
Dua Komisaris dan Satu Direksi Astra International (ASII) Tiba-tiba Mundur
-
BCA Syariah Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Semangat Keberagaman di Bali Mester
-
BRI Beri Cashback Main Padel Pakai BRImo, Cek Promonya di Jakarta Sampai Bali
-
Apa Itu Family Office yang Diusulkan Luhut Pandjaitan? Menkeu Purbaya Menolak Modali dengan APBN
-
Family Office Usulan Luhut Ditolak Menkeu, Apa Itu Gerbang Investasi Bebas Pajak Orang Super Kaya?
-
8 Fakta Family Office: Ide Luhut untuk Crazy Rich, Anggaran APBN Ditolak Purbaya
-
TPA Miliki Peran Strategis Bagi Pengembangan Digitalisasi Rumah Sakit, Admedika Berikan Penjelasan
-
Prabowo Kepergok Bisik-bisik dengan Donald Trump di KTT Perdamaian, Bahas Apa?
-
Awas Tertipu, Hanya Ada 214 Perdagaian yang Berizin OJK