Suara.com - Sejumlah pihak mulai dari petani tembakau hingga anggota DPR menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 13-20% pada 2021. Kenaikan cukai rokok dinilai akan membebani industri dan merugikan petani tembakau di Indonesia.
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengungkapkan, apabila kenaikan cukai merugikan petani tembakau, kebijakan kenaikan cukai tersebut sebaiknya tidak dilakukan.
"Kalau merugikan petani tembakau, ya harus ditolak," kata Faisol kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Soal kerugian petani tembakau ini sebelumnya sudah disuarakan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
APTI secara tegas menolak rencana kenaikan cukai rokok 2021 karena hal ini dinilai membuat petani makin sengsara.
“Kami sangat tidak setuju, kalau naik 19% itu sudah dua kali memberatkan karena tahun ini sudah naik 23%, salah satu faktor penghancur dan melemahnya penyerapan industri adalah dampak kenaikan cukai,” ujar Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji.
Petani tembakau telah mengalami pelemahan ekonomi akibat hancurnya harga jual tembakau pasca kenaikan cukai hasil tembakau 2020.
“Jika benar terjadi kenaikan harga cukai, kehidupan ekonomi rakyat pertembakauan Tanah Air akan makin parah,” katanya.
Agus mengatakan hasil panen petani tembakau merugi belakangan ini.
Baca Juga: Cukai Hasil Tembakau Naik, Gaprindo: Kalau Naik yang Wajar
“Jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Rakyat sudah menderita kok malah (cukai) dinaikkan lagi,” katanya prihatin.
Belum lagi petani tembakau juga terdampak tekanan pandemi COVID-19.
Sebenarnya APTI tidak masalah apabila pemerintah ingin menaikkan tarif cukai, namun dia berharap kenaikannya jangan terlalu tinggi seperti tahun ini.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan petani dan buruh tani tembakau,” ujarnya.
Jika pemerintah ingin menaikkan cukai, APTI berharap kenaikannya berkisar maksimal 5%.
Dia juga berharap pemerintah dapat melindungi rekan sepenanggungan di industri hasil tembakau yakni sektor sigaret kretek tangan yang banyak mempekerjakan buruh pelinting. Kebanyakan dari buruh linting merupakan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Teman-teman pelinting atau buruh SKT itu terdampak kenaikan cukai, padahal negara dibuatkan lapangan kerja oleh SKT,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat