Suara.com - Sejumlah pihak mulai dari petani tembakau hingga anggota DPR menolak rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau sebesar 13-20% pada 2021. Kenaikan cukai rokok dinilai akan membebani industri dan merugikan petani tembakau di Indonesia.
Ketua Komisi VI DPR RI Faisol Riza mengungkapkan, apabila kenaikan cukai merugikan petani tembakau, kebijakan kenaikan cukai tersebut sebaiknya tidak dilakukan.
"Kalau merugikan petani tembakau, ya harus ditolak," kata Faisol kepada wartawan, Sabtu (24/10/2020).
Soal kerugian petani tembakau ini sebelumnya sudah disuarakan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI).
APTI secara tegas menolak rencana kenaikan cukai rokok 2021 karena hal ini dinilai membuat petani makin sengsara.
“Kami sangat tidak setuju, kalau naik 19% itu sudah dua kali memberatkan karena tahun ini sudah naik 23%, salah satu faktor penghancur dan melemahnya penyerapan industri adalah dampak kenaikan cukai,” ujar Ketua umum Dewan Pimpinan Nasional APTI Agus Parmuji.
Petani tembakau telah mengalami pelemahan ekonomi akibat hancurnya harga jual tembakau pasca kenaikan cukai hasil tembakau 2020.
“Jika benar terjadi kenaikan harga cukai, kehidupan ekonomi rakyat pertembakauan Tanah Air akan makin parah,” katanya.
Agus mengatakan hasil panen petani tembakau merugi belakangan ini.
Baca Juga: Cukai Hasil Tembakau Naik, Gaprindo: Kalau Naik yang Wajar
“Jangankan untuk melanjutkan pertanian lagi, untuk hidup saja susah. Rakyat sudah menderita kok malah (cukai) dinaikkan lagi,” katanya prihatin.
Belum lagi petani tembakau juga terdampak tekanan pandemi COVID-19.
Sebenarnya APTI tidak masalah apabila pemerintah ingin menaikkan tarif cukai, namun dia berharap kenaikannya jangan terlalu tinggi seperti tahun ini.
“Pemerintah perlu mempertimbangkan petani dan buruh tani tembakau,” ujarnya.
Jika pemerintah ingin menaikkan cukai, APTI berharap kenaikannya berkisar maksimal 5%.
Dia juga berharap pemerintah dapat melindungi rekan sepenanggungan di industri hasil tembakau yakni sektor sigaret kretek tangan yang banyak mempekerjakan buruh pelinting. Kebanyakan dari buruh linting merupakan perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
“Teman-teman pelinting atau buruh SKT itu terdampak kenaikan cukai, padahal negara dibuatkan lapangan kerja oleh SKT,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Dirut Baru Siap Bawa Smesco ke Masa Kejayaan
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Di Tengah Badai Global, Pasar Obligasi Pemerintah dan Korporasi Masih jadi Buruan
-
Telkomsel, Nuon, dan Bango Kolaborasi Hadirkan Akses Microsoft PC Game Pass dengan Harga Seru
-
Sosok Sara Ferrer Olivella: Resmi Jabat Kepala Perwakilan UNDP Indonesia
-
Wamen BUMN: Nilai Ekonomi Digital RI Capai 109 Miliar Dolar AS, Tapi Banyak Ancaman
-
Netmonk dari PT Telkom Indonesia Berikan Layanan Monitoring Jaringan Mandiri
-
Tantangan Berat Tak Goyahkan PGAS: Catat Laba Bersih Rp2,3 Triliun di Tengah Gejolak Global
-
Menkeu Purbaya Minta Kepala BGN Jelaskan ke Publik soal Rendahnya Serapan Anggaran MBG
-
7 Pekerja Masih Terjebak di Tambang Bawah Tanah Freeport, ESDM Sebut Butuh Waktu 30 Jam