Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengaku senang bukan kepalang ketika lembaga ke keuangan dunia seperti Bank Dunia (World Bank) hingga Dana Moneter Internasional (IMF) memuji langkah pemerintah Indonesia yang menerbitkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Hal tersebut dikatakan Luhut saat acara Satu Tahun Pemerintah Jokowi-Ma'ruf Amin yang disiarkan TVRI, Minggu malam (26/10/2020).
"UU Ciptaker ini diapresiasi banyak negara-negara yang investasi ke Indonesia dan juga lembaga international seperti World Bank, IMF," kata Luhut.
Luhut bilang dengan adanya UU Cipta Kerja ini investasi yang bakal masuk ke tanah air bakal begitu deras, sehingga berdampak positif terhadap ekonomi masyarakat Indonesia.
Luhut menyebut dengan adanya investasi lapangan pekerjaan akan lebih mudah dibuka, karena kebutuhan akan kerja dibarengi dengan kebutuhan investasi yang masuk ke tanah air.
Hingga saat ini dirinya mengklaim bahwa Indonesia sedang dilirik mata dunia untuk bisa menanamkan modalnya di tanah air.
"Investasi dari berbagai negara seperti kemarin PM Jepang saya kira juga memberikan komitmen yang sangat baik kepada pemerintah Indonesia, Tiongkok juga investasi, Abu Dhabi juga investasi," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan ada 10 isu yang diusung oleh buruh dalam menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan.
Kesepuluh isu tersebut adalah berkaitan dengan PHK, sanksi pidana bagi pengusaha, TKA, UMK dan UMSK, pesangon, karyawan kontrak seumur hidup, outsourcing seumur hidup, waktu kerja, cuti dan hak upah atas cuti, serta jaminan kesehatan dan jaminan pensiun bagi pekerja kontrak outsourcing.
Baca Juga: Klaim Tampung Aspirasi Buruh, Mahfud: Pembahasan UU Ciptaker Sudah Setahun
“Dari 10 isu yang disepakati oleh pemerintah dan DPR, KSPI mencermati, katanya 3 isu yaitu PHK, sanksi pidana bagi pengusaha dan TKA dikembalikan sesuai dengan isi UU 13/2003,” katanya.
Tapi terhadap tiga isu ini, harus diperiksa kembali kalimat yg dituangkan kedalam pasal RUU Cipta Kerja tersebut, apakah merugikan buruh atau tidak.
Namun demikian, terhadap tujuh hal yang lainnya, buruh Indonesia menolak keras dan tidak menyetujui hasil kesepakatan tersebut. Ketujuh isi yang telah disepakati pemerintah bersama DPR yang ditolak oleh buruh adalah:
Pertama. UMK bersyarat dan UMSK dihapus. Buruh menolak keras kesepakatan ini.
Menurut Said Iqbal, UMK tidak perlu bersyarat dan UMSK harus tetap ada. Karena UMK tiap kabupaten/kota berbeda nilainya. Jadi tidak benar kalau UMK di Indonesia lebih mahal dari negara ASEAN lainnya. Karena kalau diambil rata-rata nilai UMK secara nasional, justru UMK di Indonesia jauh lebih kecil dari upah minimum di Vietnam.
“Tidak adil, jika sektor otomotip seperti Toyota, Astra, dan lain-lain atau sektor pertambangan seperti Freeport, Nikel di Morowali dan lain-lain, nilai UMK-nya sama dengan perusahan baju atau perusahaan kerupuk. Karena itulah di seluruh dunia ada Upah Minimum Sektoral yang berlaku sesuai kontribusi nilai tambah tiap-tiap industri terhadap PDB negara,” lanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
Menko Airlangga Sebut Ekonomi Indonesia Solid: Investasi Tembus Rp1.434 T, Konsumsi Tetap Kuat
-
Sentimen The Fed Tahan IHSG di Bawah Resistance 8180
-
Aceh Sedot Investasi Rp3,58 Triliun, Investor Lokal Merajai
-
Walhi Soroti Proyek Jalan Trans Halmahera yang Dinilai Berpihak Pada Korporasi Tambang Nikel
-
4 Fakta Motor Rusak Gegara Isi Pertalite di Jatim: Pertamina Rilis Hasil Investigasi
-
Viral Motor Brebet Usai Isi Pertalite di Jatim, Ini Respon Pertamina Patra Niaga
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Pemerintah Dorong Investasi Lab & Rapid Test Merata untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh