Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut pengesahan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja kejar target pemerintah dan DPR.
Mahfud menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja sudah dibahas sejak lama. Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara bertajuk '4 Menko Satu Panggung: Dialog Satu Tahun Jokowi - Maruf' yang disiarkan stasiun TVRI pada Minggu (25/10/2020).
Menurut Mahfud MD, Omnibus Law - RUU Cipta Kerja sebenarnya telah dibahas sejak Februari 2020 di DPR RI. Sementara, jauh sebelum itu pemerintah juga telah membahas terkait Omnibus Law. Bahkan, kata Mahfud, sejak 20 Oktober 2019 lalu ketika Presiden Joko Widodo alias Jokowi dilantik.
"Artinya pembahasannya sebenarnya sudah setahun sampai sekarang ini, kalau dilihat dari rencana presiden sampai pembahasan di DPR. Jadi kalau dibilang buru-buru tidak juga," kata Mahfud.
Berkenaan dengan itu, Mahfud juga mengklaim jika pemerintah selalu menampung aspirasi dari serikat pekerja atau buruh. Baik serikat buruh yang mendukung Omnibus Law - Cipta Kerja maupun yang tidak mendukungnya.
"Semuanya kita tampung, semuanya kita undang dalam forum yang berbeda. Masing-masing itu di kantor saya saja tidak kurang dari tiga kali. Dan usulnya, kongkret ditampung lalu dibahas bersama mereka," ujar Mahfud.
Kendati begitu, Mahfud mengaku kesulitan apabila ada serikat buruh yang tetap bersikukuh dengan keinginan dan pendapatnya tanpa menemui titik temu kompromi sebagai jalan keluarnya. Pada akhirnya, segala aspirasi tersebut pun kembali diserahkan kepada DPR RI sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.
"Tapi, kalau mereka tetap ngotot tidak mau ketemu di jalan kompromi kan susah juga, ya diserahkan saja ke DPR. Nanti kan DPR yang memutuskan, kan sesuatu harus diputuskan sebenarnya," katanya.
Disisi lain, selain aspirasi dari serikat buruh, Mahfud juga mengklaim turut menampung aspirasi dari kalangan akademisi. Khususnya, ketika ada kesan bahwa perguruan tinggi hendak dikomersialkan.
Baca Juga: Jokowi Diminta Dengarkan Penolak UU Cipta Kerja
"Sudah banyak sekali sebenarnya perbaikan-perbaikan sesuai masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok buruh terutama misalanya yang saya ada di dalamnya itu perguruan tinggi, pendidikan. Itu kan semula dikesankan ada ini pendidikan ini mau dikomersialkan, mau dianggap lembaga usaha, ramai rekor-rekor kirim WA ke saya, ada Pergubi (Persatuan Guru Besar Indonesia) juga ngirim surat, itu akhirnya dikeluarkan," beber Mahfud.
"Artinya kan aspiratif, apa yang dikatakan oleh masyarakat ya kita respons," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Dengarkan Penolak UU Cipta Kerja
-
Temukan Perubahan UU Ciptaker: Terlihat Sepele, Tapi Sangat Ubah Substansi
-
Pengamat Rajin Kritik Jokowi, Ngabalin: Dia Nggak Tahu Apa yang Terjadi
-
Keroyok Polisi saat Demo UU Cipta Kerja, Pelaku Peragakan 12 Adegan
-
Pelajar Bali Diamankan Polisi, Gegara Poster Awas Ada Tukang Kawal Joging
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Hitung-hitungan Dampak Buruk Blokade AS di Pelabuhan Iran dan Selat Hormuz
-
Bertukar Cinderamata, Prabowo Subianto Beri Miniatur Candi Borobudur ke Vladimir Putin
-
Studi Ungkap Aspal dan Beton Memerangkap Panas, Kenapa Kota Jadi Kian Menyengat?
-
Apa Itu MDCP? Kerjasama Militer AS-Indonesia yang Baru Diteken Sjafrie Sjamsoeddin
-
Pakar Hukum: Awasi Dana Asing ke NGO, Tapi Jangan Bungkam Kritik
-
Momen Hangat di Kremlin, Putin Lepas Prabowo dengan Penghormatan Khusus
-
Intip Taktik Donald Trump Nekat Blokade Pelabuhan Iran
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Indonesia dan AS Resmi Perkuat Kemitraan Pertahanan, Fokus Modernisasi hingga Latihan Militer
-
Kritik JPPI Buntut Skandal Grup Chat FH UI: Belajar Hukum, Tapi Jadi Pelaku Pelecehan