Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut pengesahan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja kejar target pemerintah dan DPR.
Mahfud menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja sudah dibahas sejak lama. Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara bertajuk '4 Menko Satu Panggung: Dialog Satu Tahun Jokowi - Maruf' yang disiarkan stasiun TVRI pada Minggu (25/10/2020).
Menurut Mahfud MD, Omnibus Law - RUU Cipta Kerja sebenarnya telah dibahas sejak Februari 2020 di DPR RI. Sementara, jauh sebelum itu pemerintah juga telah membahas terkait Omnibus Law. Bahkan, kata Mahfud, sejak 20 Oktober 2019 lalu ketika Presiden Joko Widodo alias Jokowi dilantik.
"Artinya pembahasannya sebenarnya sudah setahun sampai sekarang ini, kalau dilihat dari rencana presiden sampai pembahasan di DPR. Jadi kalau dibilang buru-buru tidak juga," kata Mahfud.
Berkenaan dengan itu, Mahfud juga mengklaim jika pemerintah selalu menampung aspirasi dari serikat pekerja atau buruh. Baik serikat buruh yang mendukung Omnibus Law - Cipta Kerja maupun yang tidak mendukungnya.
"Semuanya kita tampung, semuanya kita undang dalam forum yang berbeda. Masing-masing itu di kantor saya saja tidak kurang dari tiga kali. Dan usulnya, kongkret ditampung lalu dibahas bersama mereka," ujar Mahfud.
Kendati begitu, Mahfud mengaku kesulitan apabila ada serikat buruh yang tetap bersikukuh dengan keinginan dan pendapatnya tanpa menemui titik temu kompromi sebagai jalan keluarnya. Pada akhirnya, segala aspirasi tersebut pun kembali diserahkan kepada DPR RI sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.
"Tapi, kalau mereka tetap ngotot tidak mau ketemu di jalan kompromi kan susah juga, ya diserahkan saja ke DPR. Nanti kan DPR yang memutuskan, kan sesuatu harus diputuskan sebenarnya," katanya.
Disisi lain, selain aspirasi dari serikat buruh, Mahfud juga mengklaim turut menampung aspirasi dari kalangan akademisi. Khususnya, ketika ada kesan bahwa perguruan tinggi hendak dikomersialkan.
Baca Juga: Jokowi Diminta Dengarkan Penolak UU Cipta Kerja
"Sudah banyak sekali sebenarnya perbaikan-perbaikan sesuai masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok buruh terutama misalanya yang saya ada di dalamnya itu perguruan tinggi, pendidikan. Itu kan semula dikesankan ada ini pendidikan ini mau dikomersialkan, mau dianggap lembaga usaha, ramai rekor-rekor kirim WA ke saya, ada Pergubi (Persatuan Guru Besar Indonesia) juga ngirim surat, itu akhirnya dikeluarkan," beber Mahfud.
"Artinya kan aspiratif, apa yang dikatakan oleh masyarakat ya kita respons," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Dengarkan Penolak UU Cipta Kerja
-
Temukan Perubahan UU Ciptaker: Terlihat Sepele, Tapi Sangat Ubah Substansi
-
Pengamat Rajin Kritik Jokowi, Ngabalin: Dia Nggak Tahu Apa yang Terjadi
-
Keroyok Polisi saat Demo UU Cipta Kerja, Pelaku Peragakan 12 Adegan
-
Pelajar Bali Diamankan Polisi, Gegara Poster Awas Ada Tukang Kawal Joging
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas