Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD membantah tudingan sejumlah pihak yang menyebut pengesahan Omnibus Law - Undang-Undang Cipta Kerja kejar target pemerintah dan DPR.
Mahfud menyebut pembahasan RUU Cipta Kerja sudah dibahas sejak lama. Hal itu disampaikan Mahfud dalam acara bertajuk '4 Menko Satu Panggung: Dialog Satu Tahun Jokowi - Maruf' yang disiarkan stasiun TVRI pada Minggu (25/10/2020).
Menurut Mahfud MD, Omnibus Law - RUU Cipta Kerja sebenarnya telah dibahas sejak Februari 2020 di DPR RI. Sementara, jauh sebelum itu pemerintah juga telah membahas terkait Omnibus Law. Bahkan, kata Mahfud, sejak 20 Oktober 2019 lalu ketika Presiden Joko Widodo alias Jokowi dilantik.
"Artinya pembahasannya sebenarnya sudah setahun sampai sekarang ini, kalau dilihat dari rencana presiden sampai pembahasan di DPR. Jadi kalau dibilang buru-buru tidak juga," kata Mahfud.
Berkenaan dengan itu, Mahfud juga mengklaim jika pemerintah selalu menampung aspirasi dari serikat pekerja atau buruh. Baik serikat buruh yang mendukung Omnibus Law - Cipta Kerja maupun yang tidak mendukungnya.
"Semuanya kita tampung, semuanya kita undang dalam forum yang berbeda. Masing-masing itu di kantor saya saja tidak kurang dari tiga kali. Dan usulnya, kongkret ditampung lalu dibahas bersama mereka," ujar Mahfud.
Kendati begitu, Mahfud mengaku kesulitan apabila ada serikat buruh yang tetap bersikukuh dengan keinginan dan pendapatnya tanpa menemui titik temu kompromi sebagai jalan keluarnya. Pada akhirnya, segala aspirasi tersebut pun kembali diserahkan kepada DPR RI sebagai lembaga yang memiliki wewenang untuk mengambil keputusan.
"Tapi, kalau mereka tetap ngotot tidak mau ketemu di jalan kompromi kan susah juga, ya diserahkan saja ke DPR. Nanti kan DPR yang memutuskan, kan sesuatu harus diputuskan sebenarnya," katanya.
Disisi lain, selain aspirasi dari serikat buruh, Mahfud juga mengklaim turut menampung aspirasi dari kalangan akademisi. Khususnya, ketika ada kesan bahwa perguruan tinggi hendak dikomersialkan.
Baca Juga: Jokowi Diminta Dengarkan Penolak UU Cipta Kerja
"Sudah banyak sekali sebenarnya perbaikan-perbaikan sesuai masukan-masukan dari masyarakat, dari kelompok buruh terutama misalanya yang saya ada di dalamnya itu perguruan tinggi, pendidikan. Itu kan semula dikesankan ada ini pendidikan ini mau dikomersialkan, mau dianggap lembaga usaha, ramai rekor-rekor kirim WA ke saya, ada Pergubi (Persatuan Guru Besar Indonesia) juga ngirim surat, itu akhirnya dikeluarkan," beber Mahfud.
"Artinya kan aspiratif, apa yang dikatakan oleh masyarakat ya kita respons," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Dengarkan Penolak UU Cipta Kerja
-
Temukan Perubahan UU Ciptaker: Terlihat Sepele, Tapi Sangat Ubah Substansi
-
Pengamat Rajin Kritik Jokowi, Ngabalin: Dia Nggak Tahu Apa yang Terjadi
-
Keroyok Polisi saat Demo UU Cipta Kerja, Pelaku Peragakan 12 Adegan
-
Pelajar Bali Diamankan Polisi, Gegara Poster Awas Ada Tukang Kawal Joging
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN
-
Salah Sasaran! Niat Tagih Utang, Pria di Sunter Malah Dikeroyok Massa Usai Diteriaki Maling
-
BNI Apresiasi Ketangguhan Skuad Muda Indonesia di BWF World Junior Mixed Team Championship 2025
-
Debt Collector Makin Beringas, DPR Geram Desak OJK Hapus Aturan: Banyak Tindak Pidana
-
Lagi Anjangsana, Prajurit TNI Justru Gugur Diserang OPM, Senjatanya Dirampas
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Bulan Madu Maut di Glamping Ilegal, Lakeside Alahan Panjang Ternyata Tak Kantongi Izin