Suara.com - Dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam yang sedang melakukan pencurian ikan di kawasan perairan nasional yaitu di Laut Natuna Utara diusir Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Kami pastikan posisi kedua kapal ikan tersebut berada di wilayah perairan yurisdiksi kita," kata Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP Pung Nugroho Saksono, ditulis Senin (2/11/2020).
Ia menyampaikan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 30 Oktober 2020 lalu.
Pung yang secara intensif berkomunikasi dengan para Nahkoda Kapal Pengawas selama operasi tersebut menyampaikan bahwa Kapal Pengawas Perikanan Hiu 11, Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan Tutul 02, dan Kapal Pengawas Perikanan Hiu Macan 01 mendeteksi dua KIA ilegal berbendera Vietnam yang sedang melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan 711 Laut Natuna Utara.
Kemudian, kapal Pengawas Perikanan KKP pun segera melakukan pengejaran terhadap kedua KIA tersebut.
Setelah berada cukup dekat dengan kapal tersebut, Pung menuturkan bahwa Kapal Pengawas Perikanan kemudian memberikan peringatan namun tidak diindahkan sehingga terjadilah kejar-kejaran antara Kapal Pengawas KKP dengan kedua KIA tersebut.
Di tengah upaya untuk menghentikan kedua KIA ilegal yang berusaha melarikan diri tersebut, Kapal Patroli Vietnam KN. KIEM NGU-211 dan VUNG TAU muncul dan melakukan manuver yang membahayakan Kapal Pengawas Perikanan KKP.
Kedua kapal aparat Vietnam tersebut berupaya agar KIA Vietnam tetap dapat melakukan illegal fishing.
Saling manuver pun terjadi antara Kapal Pengawas Perikanan KKP dan Kapal Patroli Vietnam yang merupakan Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal milik Vietnam Coast Guard.
Baca Juga: Penangkapan Ikan Ilegal, Kapal Asal Vietnam Ditangkap di Perairan Natuna
“Upaya persuasif sudah kami lakukan, namun gagal. Kami pun mengusir dua kapal ikan asing ilegal serta Kapal Vietnam Fisheries Resources Surveillance dan Kapal Vietnam Coast Guard. Sekali lagi ini upaya kami mempertahankan kedaulatan pengelolaan perikanan Republik Indonesia," tegas Pung.
Meskipun upaya pengusiran tersebut penuh dengan aksi saling manuver dan mengarah pada kondisi yang membahayakan, pada akhirnya Kapal Pengawas Perikanan KKP berhasil melakukan pengusiran terhadap seluruh kapal berbendera Vietnam tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb. Haeru Rahayu menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh aparat Vietnam yang menghalangi langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat Indonesia.
Tb Haeru Rahayu menganggap bahwa apa yang dilakukan oleh aparat Vietnam tersebut sebagai bentuk merintangi proses hukum.
“Ini bentuk obstruction of justice terhadap aparat yang melaksanakan kewenangan penegakan hukum sebagaimana diatur oleh Undang-Undang,” tegasnya.
Tebe mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait dengan langkah-langkah diplomatik sebagai respon atas apa yang sudah dilakukan oleh kedua kapal patroli Vietnam.
Untuk diketahui saling klaim di sebagian kecil kawasan Laut Natuna Utara antara Indonesia dan Vietnam memicu tingginya kegiatan illegal fishing oleh KIA Vietnam di kawasan tersebut. Tidak jarang terjadi insiden yang melibatkan kapal aparat Vietnam.
Dalam hal ini KKP menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Laut Natuna Utara. Tercatat dalam kurun waktu setahun terakhir sebanyak 27 kapal ikan asing berbendera Vietnam telah ditangkap oleh kapal Pengawas Perikanan KKP. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
27 Tahun PNM, Excellence Awards 2026 Jadi Motor Transformasi Budaya Kerja
-
Devisa Hasil Ekspor Akan Digunakan sebagai Agunan Tunai
-
Ekonomi Indonesia Tidak Sedang Mengulang Krisis 1998, Purbaya Optimistis
-
PNM Siapkan Babak Baru Transformasi, Perkuat Kepemimpinan dan Tata Kelola Perusahaan
-
Ribuan Dokumen Menumpuk di Bea dan Cukai Tanjung Priok, Purbaya Mau Tambah Regulasi
-
Investor Asing Ramai-ramai "Sell Indonesia", Purbaya Masih Denial
-
Disorot Pemeringkat Internasional, Purbaya Klaim MBG dan Koperasi Tak Bebani Fiskal
-
1.108 Agen BRILink Jangkau Desa-desa di Klaten, Perputaran Uang Tembus Rp1,13 Triliun
-
Tekan Beban Bunga Utang, BI Akan Naikkan Remunerasi Dana Pemerintah
-
Menkeu Akui Pelemahan Rupiah Bikin Keuntungan Perajin Tahu-Tempe Tergerus