Suara.com - Pihak maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait dengan adanya penyelidikan lembaga antirasuah Inggris Serious Fraud Office terkait dugaan suap produsen pesawat Bombardier terhadap Garuda.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu.
"Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh Perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," ujar Irfan dalam keterangannya Jumat (6/11/2020).
Menurut Irfan, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan Pemerintah kepada kami untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance pada seluruh aktivitas bisnis Perusahaan.
"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," kata dia.
Sebelumnya, Lembaga Anti Rasuah Inggris Serious Fraud Office (SFO) melakukan penyelidikan terkait dugaan penyuapan yang terjadi antara maskapai Garuda Indonesia dengan produsen pesawat Bombardier.
Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir sangat mendukung apa yang dilakukan KPK Inggris tersebut. Menurutnya, langkah ini bagian dari bersih-bersih yang dilakukannya di BUMN.
"Karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," ujar Erick kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Dalam hal ini, Erick akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mulai dari KPK, Kemenkum Ham, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda Indonesia.
Baca Juga: Keren! Anak Muda Kuansing Juarai Desain Masker Pesawat Garuda
Kemenkum Ham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," ucap dia.
Seperti dilansir dari Aerotime, SFO mengungkapkan bahwa saat ini sedang dalam penyelidikan aktif atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan atau perintah dari Garuda Indonesia.
"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," bunyi pernyataan kantor tersebut.
Garuda Indonesia yang berbasis di Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000.
Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012, di mana maskapai penerbangan tersebut pada awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Kesepakatan itu bernilai 1,32 miliar dollar AS.
Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.
"Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen, penghematan bahan bakar yang luar biasa, dan kenyamanan penumpang yang sangat baik idealnya memenuhi persyaratan kami akan pesawat berkursi 100 untuk melayani pasar domestik dan regional dari lima hub regional," kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar pada Februari 2012 lalu.
Pada Mei 2020, Satar dipenjara di Indonesia karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif itu juga didenda Rp 2 miliar.
Menurut hasil keuangan Kuartal 3 2020 Bombardier, yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur, pejabat atau karyawannya.
Perusahaan telah melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut, yang dilakukan oleh penasihat eksternal.
"Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," kata manajemen Bombardier.
Berita Terkait
-
Keren! Anak Muda Kuansing Juarai Desain Masker Pesawat Garuda
-
Temuan KPK, Banyak Fasilitas Umum Belum Diambil Alih Pemkot Jaktim
-
KPK Inggris Selidiki Dugaan Suap di Garuda Indonesia
-
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Husni Fahmi Sebagai Tersangka
-
KPK Temukan Ribuan Masalah Bansos Corona, Paling Banyak di DKI dan Surabaya
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut, KLH Pastikan Gugatan ke PTAR Terus Berjalan
-
Mulai 2028, Bensin Wajib Dicampur Etanol 20 Persen
-
Kepala BGN: Program MBG Dongkrak Penjualan Motor jadi 4,9 Juta Unit pada 2025
-
Jelang Imlek dan Ramadan, Pertamina Tambah 7,8 Juta Tabung LPG 3 Kg
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Bahlil Tegas soal Pemangkasan Produksi Batubara dan Nikel 2026: Jangan Jual Harta Negara Murah
-
Wujudkan Asta Cita, BRI Group Umumkan Pemangkasan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
Antusiasme Tinggi, Waitlist Beta Bittime Flexible Futures Batch Pertama Gaet Ribuan Partisipan
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter