Suara.com - Pihak maskapai Garuda Indonesia buka suara terkait dengan adanya penyelidikan lembaga antirasuah Inggris Serious Fraud Office terkait dugaan suap produsen pesawat Bombardier terhadap Garuda.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, menghormati proses hukum yang tengah berjalan sehubungan dengan dugaan suap kontrak penjualan pesawat Bombardier pada periode tahun 2012 lalu.
"Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh Perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut," ujar Irfan dalam keterangannya Jumat (6/11/2020).
Menurut Irfan, dukungan Garuda Indonesia terhadap upaya penegakan hukum ini selaras dengan mandat yang diberikan Pemerintah kepada kami untuk terus memperkuat implementasi Good Corporate Governance pada seluruh aktivitas bisnis Perusahaan.
"Kami harapkan melalui komitmen berkelanjutan dan peran aktif yang kami lakukan dalam mendukung upaya penegakan hukum tersebut, Garuda Indonesia dapat secara konsisten menjaga lingkungan bisnis yang bersih dan transparan secara berkelanjutan selaras dengan visi transformasi BUMN," kata dia.
Sebelumnya, Lembaga Anti Rasuah Inggris Serious Fraud Office (SFO) melakukan penyelidikan terkait dugaan penyuapan yang terjadi antara maskapai Garuda Indonesia dengan produsen pesawat Bombardier.
Menanggapi hal tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir sangat mendukung apa yang dilakukan KPK Inggris tersebut. Menurutnya, langkah ini bagian dari bersih-bersih yang dilakukannya di BUMN.
"Karena ini merupakan bagian dari Good Corporate Governance dan transparasi yang dijalankan sejak awal kami menjabat dan sesuai dengan program transformasi BUMN," ujar Erick kepada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Dalam hal ini, Erick akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum mulai dari KPK, Kemenkum Ham, dan Kejaksaan dalam penanganan kasus Garuda Indonesia.
Baca Juga: Keren! Anak Muda Kuansing Juarai Desain Masker Pesawat Garuda
Kemenkum Ham membantu kami dalam melakukan revisi kontrak melalui mutual legal assistance," ucap dia.
Seperti dilansir dari Aerotime, SFO mengungkapkan bahwa saat ini sedang dalam penyelidikan aktif atas dugaan penyuapan dan korupsi sehubungan dengan kontrak dan atau perintah dari Garuda Indonesia.
"Karena ini adalah investigasi langsung, SFO tidak dapat memberikan komentar lebih lanjut," bunyi pernyataan kantor tersebut.
Garuda Indonesia yang berbasis di Indonesia saat ini mengoperasikan 18 jet regional Bombardier CRJ-1000.
Kesepakatan untuk memperoleh pesawat diselesaikan selama Singapore Airshow pada Februari 2012, di mana maskapai penerbangan tersebut pada awalnya setuju untuk memperoleh enam pesawat CRJ-1000, dengan opsi untuk menerima pengiriman 12 jet tambahan. Kesepakatan itu bernilai 1,32 miliar dollar AS.
Garuda Indonesia menerima pengiriman jet regional pertama buatan Kanada pada Oktober 2012. Bombardier mengirimkan CRJ1000 terakhir ke maskapai pada Desember 2015.
"Keunggulan ekonomis pesawat Bombardier CRJ1000 NextGen, penghematan bahan bakar yang luar biasa, dan kenyamanan penumpang yang sangat baik idealnya memenuhi persyaratan kami akan pesawat berkursi 100 untuk melayani pasar domestik dan regional dari lima hub regional," kata CEO Garuda Indonesia Emirsyah Satar pada Februari 2012 lalu.
Pada Mei 2020, Satar dipenjara di Indonesia karena tuduhan suap dan pencucian uang terkait pembelian pesawat dari Airbus dan mesin dari Rolls-Royce. Selain hukuman delapan tahun, mantan eksekutif itu juga didenda Rp 2 miliar.
Menurut hasil keuangan Kuartal 3 2020 Bombardier, yang diterbitkan pada 5 November 2020, perusahaan mengindikasikan bahwa tidak ada tuduhan yang diajukan terhadap Korporasi atau direktur, pejabat atau karyawannya.
Perusahaan telah melakukan penyelidikan internal terhadap masalah tersebut, yang dilakukan oleh penasihat eksternal.
"Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal Korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," kata manajemen Bombardier.
Berita Terkait
-
Keren! Anak Muda Kuansing Juarai Desain Masker Pesawat Garuda
-
Temuan KPK, Banyak Fasilitas Umum Belum Diambil Alih Pemkot Jaktim
-
KPK Inggris Selidiki Dugaan Suap di Garuda Indonesia
-
Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Husni Fahmi Sebagai Tersangka
-
KPK Temukan Ribuan Masalah Bansos Corona, Paling Banyak di DKI dan Surabaya
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Menkeu Purbaya Yakin Rupiah Menguat Selasa Depan
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai