Bisnis / Makro
Sabtu, 27 September 2025 | 21:47 WIB
Pertamina membantah adanya pembatasan pembelian BBM, melarang penunggak pajak mengisi BBM dan adanya kerusuhan di akibat pelayanan di SPBU pada September 2025. (Dok: Pertamina)
Baca 10 detik
  • Pertamina memastikan kabar pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor adalah hoaks.
  • Pertamina juga membantah ada larangan bagi penunggak pajak kendaraan untuk membeli BBM.
  • Selain itu Pertamina juga membantah adanya penjarahan terhadap SPBU di Lumajang.

 

 

Suara.com - Pertamina Patra Niaga meluruskan 3 kabar bohong yang viral beredar di media sosial terkait bahan bakar minyak dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sepekan ini.

Ketiga kabar bohong itu, pertama, pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil dan 4 hari untuk motor, serta larangan bagi penunggak pajak kendaraan adalah tidak benar.

"Ada tiga kabar bohong yang selama ini beredar di media sosial dan perlu kami luruskan, bahwa itu tidak benar," kata Area Manager Komunikasi dan CSR PT Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, Jumat (26/9/2025).

Ia menjelaskan penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah melalui mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan.

"Dan hal ini juga sudah disampaikan oleh Kementerian ESDM melalui juru bicara KESDM," katanya.

Kedua, sambung dia, adanya kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM, itu juga tidak benar. Menurut Rahedi, video yang beredar adalah rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden kebakaran SPBU di Aceh pada tahun 2024.

"Ketiga, adalah video viral Lumajang, yakni masyarakat disebut mengeruduk SPBU. Itu juga hoaks," katanya.

Ia menjelaskan video itu adalah peristiwa keribuatan warga Desa Sentul, Lumajang pada Rabu, 17 September 2025 lalu. Keributan bermula dari karnaval.

Saat hujan turun di tengah karnaval, penonton berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi akibat pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah yang berserakan keesokan harinya.

Baca Juga: ESDM Jamin Dalam 7 Hari ke Depan Tak Ada Kekosongan Stok BBM di SPBU Swasta

Pihak Pertamina, sambung dia, menyayangkan beredarnya kabar bohong itu, karena telah mencemarkan nama baik sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), juga terhadap pemerintah yang saat ini sedang membantu dan menjadi pengayom dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengimbau masyarakat jeli dan teliti terhadap berbagai bentuk disinformasi yang sering beredar.

"Selain isu pembatasan BBM, masyarakat juga perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang meminta biaya, kabar mobil tangki Pertamina mengisi di SPBU swasta, maupun informasi palsu terkait harga," kata Roberth.

Pertamina Patra Niaga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan, yakni Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.

Load More