Suara.com - Institute for Foods and Agriculture Development Studies (IFADS) menyatakan, bahwa kebijakan kenaikan tarif cukai hasil tembakau seharusnya tidak dilakukan saat situasi petani tembakau tidak sejahtera.
Rencana pemerintah untuk menaikkan cukai hasil tembakau dinilai kurang bijaksana di saat situasi petani tembakau masih belum makmur.
Chairman Institute for Foods and Agriculture Development Studies (IFADS) Andi Nuhung menilai, tingkat kesejahteraan petani tembakau masih rendah walaupun tembakau termasuk komoditi yang menjanjikan pendapatan lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa komoditi lainnya.
Akan tetapi, lantaran areal yang kecil dan tidak ada subsidi, petani tembakau akhirnya kerap memperoleh margin yang kecil.
Sementara selama ini kebijakan di bidang pertanian, termasuk tembakau, sering ditujukan untuk mencapai target-target pemerintah, misalnya untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Tetapi justru kebijakan itu relatif kontraproduktif dengan pembangunan kesejahteraan petani tembakau. Areal bertaninya sudah kecil, biaya inputnya mahal, dan dibebankan pajak/cukai tinggi lagi, pasti petani akan berteriak,” kata Andi, Selasa (10/11/2020).
Hal ini tidak sejalan dengan target pemerintah dalam sektor pertanian yakni meningkatkan kesejahteraan petani.
Dia melihat saat ini pengembangan tembakau nasional agak kendor, sehingga kebutuhan serapan tembakau tidak terpenuhi. Jika serapan rendah akibat kenaikan cukai, industri hasil tembakau pasti akan kesulitan juga karena petani akan menuntut harga tembakau dinaikkan.
“Artinya, cost-nya akan bergeser dari petani ke pabrik,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Alasan Pemda Minta Cukai Hasil Tembakau Kenaikannya Moderat
Andi Nuhung juga mengatakan bahwa petani tembakau juga sulit untuk beralih ke komoditi lain karena bertani tembakau sudah menjadi bagian budaya turun temurun.
“Sayangnya ini sering kali tidak diperhitungkan, padahal tidak mudah untuk beralih ke komoditi lain karena petani tersebut sudah menyatu dengan budidaya tembakau, sama seperti petani padi dan petani singkong,” ujarnya.
Dia menilai pemerintah semestinya mengambil kebijakan dengan menggali pendekatan sosiologis dan budaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Dana Syariah Indonesia Kena Sanksi OJK, Gimana Nasib Uang Lender?
-
Update Iuran BPJS Kesehatan Tiap Kelas Tahun 2026, Menkeu Buka Suara
-
Duo Aguan-Salim Perkuat Cengkeraman di PANI, Bagaimana Prospeknya?
-
Daftar 70 Saham Force Delisting Awal 2026, Ada Emiten Sejuta Umat dan BUMN
-
Tarif Listrik Tidak Naik Hingga Maret 2026
-
8,23 Juta Penumpang Pesawat Wara-wiri di Bandara Selama Awal Nataru
-
Perhatian! Tarif Listrik Januari-Maret 2026 Tak Naik
-
Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya
-
Tak Hanya Huntara, Bos Danantara Jamin Bakal Bangun Hunian Permanen Buat Korban Banjir
-
Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara