Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memastikan penerbangan di Yogyakarta masih normal. Meskipun, saat ini aktivitas Gunung Merapi terus meningkat.
Hingga saat ini, AP I melaporkan belum ada penundaan penerbangan akibat meningkatnya aktivitas Gunung Merapi.
"Masih kondisi level 3 siaga. Penerbangan normal sejak pagi," ujar Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Untuk diketahui, Lebih dari 1.000 warga telah dievakuasi seiring meningkatnya aktivitas Gunung Merapi seperti yang dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan, total 1.294 warga telah dievakuasi ke empat kabupaten yakni Boyolali, Magelang, Klaten dan Sleman.
“Mereka yang dievakuasi sebagian besar merupakan kelompok rentan, seperti lanjut usia, anak-anak, balita, ibu hamil, disabilitas dan ibu menyusui,” kata Raditya ditulis Kamis (12/11/2020).
Para warga paling banyak dievakuasi ke Kabupaten Magelang dengan total 835 warga, Sleman 203 warga, Boyolali 133 warga, dan Klaten 123 warga. Mereka tersebar di tempat evakuasi sementara (TES) dan tempat evakuasi akhir (TEA).
Raditya menjamin kebutuhan makan dan minum para warga terpenuhi. Para sukarelawan di lokasi evakuasi terus membantu untuk menyediakan kebutuhan pokok seperti sayuran, kemudian memasak makanan di dapur umum atau pun di mobil dapur lapangan.
Pos pendukung di tempat penampungan juga selalu siap untuk memberikan pelayanan seperti pos kesehatan yang siaga 24 jam.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Ribuan Warga di 4 Kabupaten Dievakuasi
"Pihak pemerintah desa menyiapkan tidak hanya tempat, tetapi tenaga serta pelayanan kepada para warga yang harus dievakuasi. Ini menjadi bukti kuatnya sister village dalam konteks kebencanaan, warga dari suatu desa membantu warga desa lainnya," ujar dia.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kata Raditya, terus membantu pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi untuk memenuhi kebutuhan warga.
Dalam upaya kesiapsiagaan maupun penanganan darurat, empat pemerintah daerah di tingkat kabupaten tersebut telah menetapkan status keadaan darurat, baik siaga maupun tanggap darurat.
Status tersebut akan mempermudah BPBD dalam aksesibilitas sumber daya, maupun akuntabilitas dalam penyelenggaraan operasi tanggap darurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
RI Ekspor Kopi Robusta Asal Lampung dan Malang ke Mesir
-
IHSG Terus Meroket, Intip Saham-Saham yang Jadi Primadona Pagi Ini
-
Setelah Cukai, Produsen Kini Resah dengan Maraknya Rokok Ilegal
-
Pithaloka Batik Kini Merambah Pasar Internasional Berkat Rumah BUMN Pekalongan dari Telkom
-
Tak Bosan Pecah Rekor, Harga Emas Antam Tembus Rp 2.284.000 per Gram Hari Ini
-
Bank Mandiri Serap 63 Persen Dana Rp 55 Triliun dari Menkeu Purbaya
-
IHSG Hari Ini: Asing Lepas Rp 472 M, Stimulus 31 Triliun Bakal Jadi Penopang?
-
Bank Indonesia Buka Suara Disebut Jual Cadangan Emas 11 Ton
-
Harga Emas Hari Ini Naik Semua! Antam Tembus Rp 2.356.000, Emas UBS Meroket!
-
Marak Apartemen Kosong, Begini Caranya Biar Investasi Properti Tetap Cuan