Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memastikan penerbangan di Yogyakarta masih normal. Meskipun, saat ini aktivitas Gunung Merapi terus meningkat.
Hingga saat ini, AP I melaporkan belum ada penundaan penerbangan akibat meningkatnya aktivitas Gunung Merapi.
"Masih kondisi level 3 siaga. Penerbangan normal sejak pagi," ujar Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Untuk diketahui, Lebih dari 1.000 warga telah dievakuasi seiring meningkatnya aktivitas Gunung Merapi seperti yang dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan, total 1.294 warga telah dievakuasi ke empat kabupaten yakni Boyolali, Magelang, Klaten dan Sleman.
“Mereka yang dievakuasi sebagian besar merupakan kelompok rentan, seperti lanjut usia, anak-anak, balita, ibu hamil, disabilitas dan ibu menyusui,” kata Raditya ditulis Kamis (12/11/2020).
Para warga paling banyak dievakuasi ke Kabupaten Magelang dengan total 835 warga, Sleman 203 warga, Boyolali 133 warga, dan Klaten 123 warga. Mereka tersebar di tempat evakuasi sementara (TES) dan tempat evakuasi akhir (TEA).
Raditya menjamin kebutuhan makan dan minum para warga terpenuhi. Para sukarelawan di lokasi evakuasi terus membantu untuk menyediakan kebutuhan pokok seperti sayuran, kemudian memasak makanan di dapur umum atau pun di mobil dapur lapangan.
Pos pendukung di tempat penampungan juga selalu siap untuk memberikan pelayanan seperti pos kesehatan yang siaga 24 jam.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Ribuan Warga di 4 Kabupaten Dievakuasi
"Pihak pemerintah desa menyiapkan tidak hanya tempat, tetapi tenaga serta pelayanan kepada para warga yang harus dievakuasi. Ini menjadi bukti kuatnya sister village dalam konteks kebencanaan, warga dari suatu desa membantu warga desa lainnya," ujar dia.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kata Raditya, terus membantu pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi untuk memenuhi kebutuhan warga.
Dalam upaya kesiapsiagaan maupun penanganan darurat, empat pemerintah daerah di tingkat kabupaten tersebut telah menetapkan status keadaan darurat, baik siaga maupun tanggap darurat.
Status tersebut akan mempermudah BPBD dalam aksesibilitas sumber daya, maupun akuntabilitas dalam penyelenggaraan operasi tanggap darurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Penjelasan Dugaan Manipulasi Eskpor CPO Grup Salim, Mengapa Maybank Ikut Diperiksa?
-
ILC Adopsi Standar Internasional, Menaker Dorong Keseimbangan Pelindungan dan Inovasi
-
Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri
-
Investor Wajib Tahu, Indikator Utama Bisnis FnB Layak Difranchisekan
-
Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi
-
Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan
-
BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama
-
Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion
-
CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?