Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memastikan penerbangan di Yogyakarta masih normal. Meskipun, saat ini aktivitas Gunung Merapi terus meningkat.
Hingga saat ini, AP I melaporkan belum ada penundaan penerbangan akibat meningkatnya aktivitas Gunung Merapi.
"Masih kondisi level 3 siaga. Penerbangan normal sejak pagi," ujar Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Untuk diketahui, Lebih dari 1.000 warga telah dievakuasi seiring meningkatnya aktivitas Gunung Merapi seperti yang dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan, total 1.294 warga telah dievakuasi ke empat kabupaten yakni Boyolali, Magelang, Klaten dan Sleman.
“Mereka yang dievakuasi sebagian besar merupakan kelompok rentan, seperti lanjut usia, anak-anak, balita, ibu hamil, disabilitas dan ibu menyusui,” kata Raditya ditulis Kamis (12/11/2020).
Para warga paling banyak dievakuasi ke Kabupaten Magelang dengan total 835 warga, Sleman 203 warga, Boyolali 133 warga, dan Klaten 123 warga. Mereka tersebar di tempat evakuasi sementara (TES) dan tempat evakuasi akhir (TEA).
Raditya menjamin kebutuhan makan dan minum para warga terpenuhi. Para sukarelawan di lokasi evakuasi terus membantu untuk menyediakan kebutuhan pokok seperti sayuran, kemudian memasak makanan di dapur umum atau pun di mobil dapur lapangan.
Pos pendukung di tempat penampungan juga selalu siap untuk memberikan pelayanan seperti pos kesehatan yang siaga 24 jam.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Ribuan Warga di 4 Kabupaten Dievakuasi
"Pihak pemerintah desa menyiapkan tidak hanya tempat, tetapi tenaga serta pelayanan kepada para warga yang harus dievakuasi. Ini menjadi bukti kuatnya sister village dalam konteks kebencanaan, warga dari suatu desa membantu warga desa lainnya," ujar dia.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kata Raditya, terus membantu pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi untuk memenuhi kebutuhan warga.
Dalam upaya kesiapsiagaan maupun penanganan darurat, empat pemerintah daerah di tingkat kabupaten tersebut telah menetapkan status keadaan darurat, baik siaga maupun tanggap darurat.
Status tersebut akan mempermudah BPBD dalam aksesibilitas sumber daya, maupun akuntabilitas dalam penyelenggaraan operasi tanggap darurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Alasan Menteri Maruarar Sirait Minta SLIK OJK Dihapus atau Pemutihan Pinjol
-
Pesan Bahlil untuk Shell dan Vivo: Walaupun Tidak Menjual Bensin, Kebutuhan Rakyat Tersedia
-
BRI Peduli Sumbang Mobil Operasional Demi Peningkatan Mutu Pendidikan
-
Akui Ada Pengajuan Izin Bursa Kripto Baru, OJK: Prosesnya Masih Panjang
-
Saham AS Jeblok, Bitcoin Anjlok ke Level Terendah 7 Bulan!
-
Baru 3,18 Juta Akun Terdaftar, Kemenkeu Wajibkan ASN-TNI-Polri Aktivasi Coretax 31 Desember
-
BUMN-Swasta Mulai Kolaborasi Perkuat Sistem Logistik Nasional
-
IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini
-
Gaji PNS Naik Tahun Depan? Ini Syarat dari Kemenkeu
-
Menkeu Purbaya Yakin Sisa Anggaran Kementerian 2025 Lebihi Rp 3,5 Triliun