Suara.com - PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I memastikan penerbangan di Yogyakarta masih normal. Meskipun, saat ini aktivitas Gunung Merapi terus meningkat.
Hingga saat ini, AP I melaporkan belum ada penundaan penerbangan akibat meningkatnya aktivitas Gunung Merapi.
"Masih kondisi level 3 siaga. Penerbangan normal sejak pagi," ujar Corporate Secretary AP I Handy Heryudhitiawan saat dihubungi, Kamis (12/11/2020).
Untuk diketahui, Lebih dari 1.000 warga telah dievakuasi seiring meningkatnya aktivitas Gunung Merapi seperti yang dilaporkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Raditya Jati mengatakan, total 1.294 warga telah dievakuasi ke empat kabupaten yakni Boyolali, Magelang, Klaten dan Sleman.
“Mereka yang dievakuasi sebagian besar merupakan kelompok rentan, seperti lanjut usia, anak-anak, balita, ibu hamil, disabilitas dan ibu menyusui,” kata Raditya ditulis Kamis (12/11/2020).
Para warga paling banyak dievakuasi ke Kabupaten Magelang dengan total 835 warga, Sleman 203 warga, Boyolali 133 warga, dan Klaten 123 warga. Mereka tersebar di tempat evakuasi sementara (TES) dan tempat evakuasi akhir (TEA).
Raditya menjamin kebutuhan makan dan minum para warga terpenuhi. Para sukarelawan di lokasi evakuasi terus membantu untuk menyediakan kebutuhan pokok seperti sayuran, kemudian memasak makanan di dapur umum atau pun di mobil dapur lapangan.
Pos pendukung di tempat penampungan juga selalu siap untuk memberikan pelayanan seperti pos kesehatan yang siaga 24 jam.
Baca Juga: Aktivitas Gunung Merapi Meningkat, Ribuan Warga di 4 Kabupaten Dievakuasi
"Pihak pemerintah desa menyiapkan tidak hanya tempat, tetapi tenaga serta pelayanan kepada para warga yang harus dievakuasi. Ini menjadi bukti kuatnya sister village dalam konteks kebencanaan, warga dari suatu desa membantu warga desa lainnya," ujar dia.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kata Raditya, terus membantu pemerintah desa, kabupaten maupun provinsi untuk memenuhi kebutuhan warga.
Dalam upaya kesiapsiagaan maupun penanganan darurat, empat pemerintah daerah di tingkat kabupaten tersebut telah menetapkan status keadaan darurat, baik siaga maupun tanggap darurat.
Status tersebut akan mempermudah BPBD dalam aksesibilitas sumber daya, maupun akuntabilitas dalam penyelenggaraan operasi tanggap darurat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Konsumsi Pertamax Melonjak 20 Persen Sepanjang 2025, BBM Ramah Lingkungan Makin Diminati
-
Rem Darurat Pinjol! OJK Batasi Utang Maksimal 30% Gaji Mulai 2026
-
Aset Pengguna Tokocrypto Tembus Rp5,8 Triliun, Diaudit Teknologi Canggih!
-
Harga Pangan Nasional Terus Melandai, Cabai hingga Bawang Merah Kompak Turun
-
BRI Peduli Berdayakan Penyandang Disabilitas Lewat Pelatihan dan Pemagangan Strategis
-
Harga Minyak Melandai: Antara Krisis Iran dan Ekspor Baru Venezuela
-
Rupiah Melemah, Berikut Harga Kurs Dolar AS di Mandiri, BNI, BRI dan BCA
-
Aturan Asuransi Kesehatan Dibuat, OJK Tetapkan Aturan Co-Payment Jadi 5 Persen
-
Awal Pekan, Rupiah Dibuka Suram ke Level Rp16.839 per Dolar AS
-
Emas Antam Melesat ke Harga Tertinggi, Hari Ini Tembus Rp 2.631.000 per Gram