Suara.com - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut perekonomian Indonesia mulai pulih setelah dihantam Pandemi Covid-19.
Hal ini dilihat dari indikator-indikator perekonomian yang mulai menunjukkan perbaikan.
Adapun, terdapat lima indikator pertumbuhan perekonomian dalam negeri yang merangkak naik antara lain konsumsi rumah tangga dari minus 5,5 persen pada kuartal kedua beranjak ke minus 4 persen.
Belanja pemerintah yang pada kuartal lalu minus 6,9 persen kini tumbuh positif mencapai 9,8 persen.
Kemudian, investasi dari kuartal lalu minus 8,6 persen saat ini tumbuh menjadi minus 6,5 persen.
"Ekspor dari minus 11,7 persen pada kuartal lalu kini merangkak naik sebesar 10,8 persen, dan terakhir impor dari minus 17 persen menjadi minus 11,9 persen," ujar Febrio dalam keterangannya, Selasa (17/11/2020).
Tumbuhnya perekonomian Indonesia saat ini, berkat pemerintah yang telah melakukan berbagai upaya kebijakan stimulus fiskal yang berkaitan dengan pemulihan perekonomian.
Setiap kebijakan ini, rupanya sangat berdampak terhadap pertumbuhan perekonomian bangsa di tengah pandemi.
"Seluruh komponen pertumbuhan berada dalam tren positif, karena didukung sepenuhnya oleh stimulus fiskal untuk pandemi Covid-19 dan program pemulihan perekonomian," imbuhnya.
Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Akibat Pandemi, Pemda Didorong Lebih Giat Cari Investor
Kebijakan yang telah diterbitkan oleh pemerintah dalam mengantisipasi masalah di atas, adalah dengan memberikan bantuan Rp 695,2 triliun.
Pagu tersebut dipergunakan oleh pemerintah sebagai upaya dalam menangani penyebaran Covid-19 dan juga sebagai faktor pendorong pertumbuhan perekonomian di dalam negeri.
Dari pagu anggaran yang dialokasikan pemerintah saat ini, telah terealisasi sebanyak Rp 376,17 triliun.
Artinya, sebanyak 54,1 persen pagu anggaran yang diperuntukkan untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 sudah banyak tersalurkan kepada masyarakat terdampak.
Dari pagu anggaran yang telah dialokasikan, terdapat enam klaster program utama yakni kesehatan, perlindungan sosial, pemda dan sektoral, insentif dunia usaha, UMKM, dan pembiayaan korporasi.
"Pemerintah berhasil merealisasi 54,1 persen anggaran tersebut," tuturnya.
Dari semuanya, ada dua klaster yang sangat cepat dilakukan penyerapan anggaran yakni Perlindungan sosial yang telah menyerap anggaran sebanyak 75,6 persen atau Rp 177,05 triliun dan UMKM yang menyerap anggaran 82,4 persen atau Rp 94,64 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?
-
BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing
-
Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump
-
Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia
-
Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?
-
Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen