Suara.com - Dalam upaya menjalankan tugasnya sebagai pengumpul iuran peserta JKN-KIS, BPJS Kesehatan memiliki strategi khusus. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan, Pemeriksaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, dalam acara webinar Joint Work Plan dengan Social Sosyal Guvenlik Kurumu (SGK) Turki, Kamis (19/11/2020).
Bayu mengatakan, kelima strategi khusus BPJS Kesehatan dalam mengumpulkan iuran, yaitu 1) melalui fasilitas autodebit yang diwajibkan untuk seluruh peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, dan 2) mengirim SMS Blast untuk mengingatkan tanggal jatuh tempo / pembayaran iuran.
Kemudian 3) tele collection, yaitu mengingatkan peserta JKN-KIS PBPU/mandiri melalui telepon, 4) Kader JKN, yang melibatkan masyarakat untuk menagih iuran peserta JKN-KIS PBPU/mandiri, dan 5) crowd funding yang menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari perusahaan besar untuk mendaftarkan masyarakat sekitar ke JKN-KIS dan membiayai iurannya.
“Selama Januari hingga September 2020, pendapatan dari tele collection sebesar Rp 295,54 miliar, sementara, dari 2.426 Kader JKN yang bermitra dengan BPJS Kesehatan, tercatat berhasil mengumpulkan iuran sebesar Rp 106,168 miliar sepanjang Januari hingga Oktober 2020,” terang Bayu.
Sebagai informasi, penerimaan iuran Program JKN-KIS didominasi oleh segmen peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) sebesar 37 persen. Hal tersebut menunjukkan perhatian pemerintah yang sangat besar kepada masyarakat tidak mampu, dengan memastikan mereka dapat mengakses layanan kesehatan.
Namun jika dibandingkan dengan penerimaan iuran berdasarkan kategori peserta PBI (APBN dan APBD) dan peserta non PBI, maka terlihat bahwa Program JKN-KIS didominasi oleh kontribusi peserta non PBI sebesar 51 persen dari total pendapatan.
“Berdasarkan data per Oktober 2020, realisasi pengumpulan iuran untuk semua segmen peserta adalah 92,31persen, sedikit di bawah target tahun 2020 sebesar 94,74 persen. Alasan utama rendahnya pencapaian tersebut adalah belum optimalnya tingkat pemungutan dari pemerintah daerah, mengingat saat ini anggarannya dialokasikan untuk mengatasi pandemi Covid-19,” jelas Bayu.
Bayu menambahkan, tantangan terbesar lainnya dalam pengumpulan iuran datang dari sektor peserta JKN-KIS PBPU/mandiri. Hal ini disebabkan oleh rendahnya kesadaran dan kemauan membayar iuran JKN-KIS, terlebih saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi.
“Untuk itu, melalui Program Relaksasi Tunggakan Iuran, pemerintah telah mengatur pemberian relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta PBPU/mandiri dan Pekerja Penerima Upah (PPU). Hal ini merupakan wujud kehadiran negara untuk memastikan warga memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan,” ujar Bayu.
Baca Juga: BPJS Kesehatan - Kemnaker Kerja Sama Integrasi Data Badan Usaha dan Pekerja
SGK merupakan suatu lembaga penyelenggara jaminan kesehatan di Turki, yang berdiri sejak 2006. Berbeda dengan BPJS Kesehatan yang fokus mengelola jaminan kesehatan, ada dua jenis jaminan sosial yang dikelola SGK berdasarkan sifatnya.
Pertama, jaminan sosial dengan benefit jangka pendek, seperti jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, serta jaminan persalinan. Kedua, jaminan sosial dengan benefit jangka panjang, yang meliputi jaminan hari tua, jaminan pensiun dini akibat hal-hal tak terduga (seperti kehilangan produktivitas akibat kecelakaan kerja), jaminan bagi penyintas, tunjangan pernikahan, dan tunjangan pemakaman.
Meski demikian, SGK juga memiliki kesamaan dengan BPJS Kesehatan, yakni menyediakan jaminan kesehatan bagi Warga Negara Asing (WNA) yang sudah tinggal di Turki. Syaratnya, WNA tersebut harus tinggal setahun di Turki dan berusia di bawah 65 tahun.
Adapun benefit yang bisa didapat antara lain jaminan pelayanan kesehatan di RS pemerintah dan potongan harga untuk penebusan obat.
“Joint Work Plan merupakan tindak lanjut atas nota kesepahaman BPJS Kesehatan dengan SGK Turki yang diteken tahun lalu. Meski punya kondisi dan tantangan yang berbeda, lewat kegiatan ini, diharapkan kami dapat saling berbagi keahlian, informasi, dan pengalaman di bidang jaminan kesehatan sosial, yang bisa menjadi dasar pengembangan strategi pengumpulan iuran (revenue collection) menjadi lebih optimal ke depannya,” kata Bayu.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan : Vaksinasi Covid-19 akan Berjalan melalui Aplikasi P-Care
-
Melalui Aplikasi Mobile JKN, Faskes Berikan Layanan secara Online
-
Mobile JKN Mudahkan Ibu Rumah Tangga Akses Layanan Kesehatan
-
E-Dabu, Solusi Daftarkan Pekerja Tanpa ke Kantor BPJS Kesehatan
-
Program JKN-KIS Bantu Masyarakat Hingga Pelosok Desa
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban
-
Rupiah Ditutup Menguat Senin Sore, Ini Pemicunya
-
Adrian Gunadi Telah Ditangkap, Daftar Tersangka Kasus di Sektor Keuangan yang Masih Buron
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura dan Australia