Suara.com - Bantuan untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau bantuan presiden terdampak pandemi Covid-19 digulirkan sejak Agustus 2020.
Sebanyak 12 juta pelaku UMKM, masing-masing mendapat dana hibah senilai Rp2,4 juta untuk tambahan modal. Mereka yang berhak mendapatkannya hanya yang belum pernah mendapatkan bantuan peminjaman atau sejenisnya dari perbankan (unbankable).
Iis Suminar merupakan salah satu pedagang yang menerima bantuan presiden itu. Bagi dia, bantuan ini meningkatkan jualannya.
Pedagang pecel karedok dan gado-gado itu berkata, “Alhamdulillah setelah adanya bantuan (BPUM), saya bisa memperlebar tempat atau meja untuk usaha tambahan. Kemudian saya menambahkan usaha gorengan. Saya memanfaatkan sayur yang ibu saya jual agar tidak terbuang sia-sia.”
Iis menerima bantuan Rp2,4 juta pertamakali bulan Oktober. Informasi mengenai bantuan presiden pertamakali dia dapatkan dari media sosial. Ketertarikannya ketika itu mengalahkan keraguan, Iis kemudian mencari informasi ke desa dan bank.
"Saya menanyakan ke security bank, perihal dana UMKM. Karena saya mendapat informasi ini pertama kali lewat media sosial,” ujar Iis.
Selain menjadi penerima BPUM, Iis juga mengajukan Kredit Usaha Rakyat Super Mikro.
Bantuan stimulus usaha ini merupakan program dengan suku bunga 0 persen hingga 31 Desember 2020. Dengan diberikan tambahan subsidi bunga KUR 6 persen sampai dengan 31 Desember 2020, dan 6 persen setelah 31 Desember 2020. Batas maksimum kreditnya adalah sebesar Rp10 juta.
Iis bercerita semenjak menerima bantuan presiden, usahanya maju pesat.
Baca Juga: Nama Belum Terdaftar BLT UMKM? Laporkan di Situs pembiayaan.depkop.go.id
Suwanti merupakan pengusaha kerajinan cindera mata berbahan dasar limbah yang juga merasakan manfaat bantuan presiden.
Pandemi Covid-19 telah mengubah keadaan bisnis Suwanti, ditambah lagi pemerintah melarang penyelenggaraan pesta pernikahan. Padahal, pesta pernikahan merupakan penggerak bisnisnya.
“Bantuan senilai Rp2,4 juta ini bagi saya seperti mendapatkan air minum di padang pasir,” ujar Suwanti.
Dia mendapatkan akses BPUM melalui informasi di grup UMKM. Sama seperti Iis, awal-awalnya ragu. Tetapi kemudian dia mencari lebih banyak informasi dan barulah mengurus administrasi di pemerintah Bogor.
“Kami mengajukan pada 20 September dan bantuan cair pada 25 September. Bantuan ditransfer langsung di rekening bank BRI saya,” kata dia.
Suwanti juga mendapatkan bantuan stimulus usaha KUR Super Mikro senilai Rp10 juta, yang kemudian dia manfaatkan untuk membeli meja kerja dan alat cat semprot.
Tag
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Tak Turun Kasta, MSCI Tetap Pertahankan Pasar Saham RI di Emerging Market
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?