Suara.com - Pentingnya perlindungan kepada seluruh pekerja di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi perhatian Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X, dalam hal ini selaku Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. Senin (23/11/2020), BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) menandatangani nota kesepakatan dengan Pemda DIY tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Perlindungan Ketenagakerjaan di wilayah DIY.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama BPJamsostek, Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJamsostek, Direktur Pelayanan BPJamsostek, dan Sri Sultan HB X, yang dilaksanakan di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Perjanjian tersebut dijalin agar Pemda DIY dan BPJamsostek dapat menjalin sinergitas untuk mewujudkan misi melindungi dan mensejahterakan seluruh pekerja di DIY melalui optimalisasi fungsi pengawasan untuk mewujudkan kepatuhan pemberi kerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Dengan meningkatnya kepatuhan pemberi kerja, hal ini tentunya juga berimbas pada peningkatan produktivitas dan mendukung pembangunan, serta meningkatkan perekonomian daerah.
Agus Susanto, Direktur Utama BPJamsostek menyampaikan, BPJamsostek sebagai badan hukum publik terus memberikan edukasi terkait manfaat dan Program BPJamsostek sebagai wujud kepedulian dan peran aktif dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.
"BPJamsostek hadir untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan dalam bekerja kepada para pekerja peserta kami," imbuhnya.
"Sebagai pengingat, PP (Peraturan Pemerintah) No. 82 yang terbit pada akhir tahun 2019, semakin meningkatkan manfaat Program BPJamsostek tanpa kenaikan iuran. Jika dibandingkan dengan jaminan sosial di luar negeri, manfaat BPJamsostek ini sangat luar biasa, karena ada nilai tambah atau manfaat tambahan juga, selain manfaat utama yang disediakan. Hal ini untuk memastikan kesejahteraan bagi pekerja dapat terwujud," tutur Agus.
Dalam melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJamsostek juga menjalankan fungsi sosial, seperti yang dilakukan sebelumnya pada Jumat, (20/11/2020), dengan menyalurkan 300 paket bantuan untuk para pengungsi bencana alam Gunung Merapi, di Desa Glagahharjo Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman.
Selain itu, Agus juga memaparkan, pihaknya memiliki basis data pekerja yang dimanfaatkan oleh pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat pekerja.
"Seperti beberapa waktu yang lalu, Kementerian Ketenagakerjaan memberikan Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah dengan menggunakan basis data dari BPJamsostek," terangnya.
Baca Juga: BPJamsostek dan Kemenlu Tingkatkan Perlindungan Pekerja Migran
"Ke depan, tidak menutup kemungkinan pemerintah akan kembali memberikan bantuan menggunakan basis data dari BPJamsostek," tambahnya.
Sementara itu, Sri Sultan HB X menyampaikan, pihaknya menyelenggarakan Penghargaan Sidhakarya di tiap tahun genap, dan berharap, seluruh perusahaan dan pemerintah daerah berpartisipasi agar produktivitas kerja lebih baik lagi. Bersamaan dalam kegiatan ini, penandatanganan nota kesepakatan sangat penting dilakukan.
"Maksud dan tujuannya adalah untuk meningkatkan pengawasan, sehingga seluruh perusahaan formal harus terdaftar dalam program perlindungan BPJamsostek. Manfaat perlindungan tersebut dapat memberikan rasa aman, agar para pekerja dapat fokus dan produktivitas kerja meningkat," tutur Sri Sultan.
"Saya mengapresiasi dilaksanakannya penghargaan Sidhakarya dan penandatanganan nota kesepakatan ini untuk meningkatkan produktivitas," tambahnya.
Agus mengatakan, prioritas BPJamsostek adalah memberikan perlindungan kepada para pekerja informal. Pekerja informal atau kategori Bukan Penerima Upah (BPU) dengan latar belakang pendidikan paling tinggi SMP, masih belum menjadikan perlindungan BPJamsostek sebagai prioritas, karena alasan ekonomi.
Oleh karena itu, kerja sama-kerja sama strategis dengan pemerintah daerah menjadi pilihan agar perlindungan bagi para pekerja BPU ini dapat terealisasi.
Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan salah satu wujud nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di DIY. Agus menambahkan, dalam kurun waktu 3 tahun ini, pihaknya telah memberikan Penghargaan Paritrana Awards kepada pemerintah daerah yang mendukung implementasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
"Ini merupakan penghargaan bergengsi yang diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI," terangnya.
"Apresiasi kami bagi seluruh pemerintah daerah, khususnya kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X, semoga kerja sama yang dijalin ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah dalam menyediakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja, agar selalu fokus dan tenang dalam menjalankan tugasnya," pungkas Agus.
Berita Terkait
-
Grace Batubara Kunjungi Yogyakarta dan Serahkan Bantuan Sosial
-
Terungkap, Ini Orang Pertama yang Jadi PNS di Indonesia
-
Peringatan! Bus Pariwisata Tanpa Keterangan Rapid Test Ditolak Masuk Jogja
-
Ada Pekerja Kecelakaan, BPJAMSOSTEK Madiun Beri Layanan Jemput Bola
-
BPJamsostek Tingkatkan Sinergi Karyawan dan Manajemen untuk Capai Sukses
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Dasco Puji BI yang Bikin Kuat Rupiah: RI Kini Tak Bergantung Dolar AS
-
AS-Iran Resmi Berdamai? Draf Kesepakatan Rahasia Dua Negara Bocor!
-
PM Malaysia Kenang Bung Hatta: Negara Tidak Boleh Ditopang Segelintir Elit
-
Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?
-
Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur
-
DPR Apresiasi Langkah Baru Bank Indonesia Perkuat Nilai Rupiah
-
Foto e-KTP Jelek Bisa Diganti? Ini Aturan dan Syarat Resminya
-
Dasco Dukung Gebrakan 'Dedolarisasi' BI: Transaksi Triliunan ke China Cukup Pakai QRIS
-
Tiket Pesawat Mahal! Pengamat Bongkar Anomali Pajak 'Tersembunyi'
-
Harga Bawang dan Beras Kompak Naik, Minyak Goreng Ikut Makin Mahal