Suara.com - Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal ketiga tahun 2020 menunjukkan adanya pergeseran struktur ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19. Hal ini dilihat dari data yang menunjukkan peningkatan jumlah pekerja paruh waktu.
Atas hal ini Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, situasi ini menunjukan menurunnya produktivitas.
"Kalau berdasarkan data BPS terakhir 46,4 juta angkatan kerja kita itu bekerja paruh waktu. Ini artinya apa? ini belum optimal produktivitas dari tenaga kerja yang paruh waktu tadi," kata Iskandar dalam sebuah diskusi secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Maka dari itu kata dia dibutuhkan sebuah terobosan agar para pekerja paruh waktu itu yang jumlahnya banyak sekali, bisa dipindahkan ke angkatan kerja penuh waktu, salah satu caranya kata dia lewat UU Cipta Kerja.
"Maka dari itu, ini perlu suatu terobosan untuk bisa menyerap tenaga kerja Indonesia tadi baik itu tenaga kerja baru, maupun pengangguran yang ada, maupun orang yang belum bekerja secara optimal tadi," paparnya.
Dengan UU Cipta Kerja kata dia, dapat mendorong penciptaan lapangan kerja dan memudahkan pembukaan usaha baru sekaligus memulihkan perekonomian pasca pandemi.
Dia menambahkan, penerapan UU Cipta Kerja ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum agar bangsa Indonesia bisa melompat ke depan untuk menjadi negara yang maju. Sekaligus melakukan transformasi ekonomi secara besar-besaran.
"Oleh karena itu kita butuh investasi untuk menyerap tenaga kerja dari pekerja baru, dari pengangguran, dari yang setengah bekerja tadi. Oleh karena itu apa yang perlu kita lakukan? Transformasi ekonomi," pungkasnya.
Baca Juga: Tiga Pekerja Proyek Terpental dan Meninggal Disambar Petir di Desa Bokong
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Pengamat Ibrahim: Kasus KUR Jember Bukan Kesalahan Bank Penyalur, tetapi Ulah Collection Agent
-
IPO RANS Dihadiri Haji Isam Hingga Boy Thohir, Ini Daftar Pemegang Sahamnya
-
Mini Soccer Fun Match Jadi Ajang Bulog Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Ketahanan Pangan
-
Prabowo Sebut Banyak BUMN Mau Dijual ke Asing: PT PAL, PT Pindad dan PTDI Dibunuh
-
Produksi Pupuk Petrokimia Gresik Tembus 2,7 Juta Ton pada Semester I 2026
-
IHSG Terkoreksi, BEI Sebut Justru Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang
-
Panasonic Tampilkan Solusi Modern Living & Building Terintegrasi di IndoBuildTech Expo 2026
-
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Rp1 Juta hingga Rp100 Juta
-
Liburan Lebih Hemat dengan Diskon Rp125.000 di tiket.com Pakai BRI Kartu Kredit
-
Harga Emas Antam Berbalik Naik ke Rp2,655 Juta per Gram, Buyback Ikut Menguat