Suara.com - Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal ketiga tahun 2020 menunjukkan adanya pergeseran struktur ketenagakerjaan di masa pandemi Covid-19. Hal ini dilihat dari data yang menunjukkan peningkatan jumlah pekerja paruh waktu.
Atas hal ini Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan, situasi ini menunjukan menurunnya produktivitas.
"Kalau berdasarkan data BPS terakhir 46,4 juta angkatan kerja kita itu bekerja paruh waktu. Ini artinya apa? ini belum optimal produktivitas dari tenaga kerja yang paruh waktu tadi," kata Iskandar dalam sebuah diskusi secara virtual, Rabu (2/12/2020).
Maka dari itu kata dia dibutuhkan sebuah terobosan agar para pekerja paruh waktu itu yang jumlahnya banyak sekali, bisa dipindahkan ke angkatan kerja penuh waktu, salah satu caranya kata dia lewat UU Cipta Kerja.
"Maka dari itu, ini perlu suatu terobosan untuk bisa menyerap tenaga kerja Indonesia tadi baik itu tenaga kerja baru, maupun pengangguran yang ada, maupun orang yang belum bekerja secara optimal tadi," paparnya.
Dengan UU Cipta Kerja kata dia, dapat mendorong penciptaan lapangan kerja dan memudahkan pembukaan usaha baru sekaligus memulihkan perekonomian pasca pandemi.
Dia menambahkan, penerapan UU Cipta Kerja ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum agar bangsa Indonesia bisa melompat ke depan untuk menjadi negara yang maju. Sekaligus melakukan transformasi ekonomi secara besar-besaran.
"Oleh karena itu kita butuh investasi untuk menyerap tenaga kerja dari pekerja baru, dari pengangguran, dari yang setengah bekerja tadi. Oleh karena itu apa yang perlu kita lakukan? Transformasi ekonomi," pungkasnya.
Baca Juga: Tiga Pekerja Proyek Terpental dan Meninggal Disambar Petir di Desa Bokong
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak
-
Tak Bisa Cuma Andalkan APBN, Menteri PKP Maruarar Sirait Tagih Kolaborasi Daerah dan Swasta
-
Sorak-sorai Pengusaha AS Kala Trump Tekuk Prabowo di Negosiasi Dagang
-
Ma'ruf Amin: Jujur, Ekonomi Syariah Belum Jadi Budaya
-
Tradisi Berbagi THR Mulai Geser ke Ranah Digital
-
Kemenkeu Akui Perjanjian Dagang RI-AS Berpengaruh ke Penerimaan Negara
-
IHSG Tembus Level 8.300 Lagi Hari ini, Cek Daftar Saham yang Cuan