Bisnis / Keuangan
Rabu, 09 Desember 2020 | 10:17 WIB
PT Asuransi Jasa Indonesia meraih ISO 370001.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody AS Delimunthe mengapresiasi kebijakan implementasi ISO 370001 ini.

"AAUI sangat mendukung kebijakan Kementerian BUMN yang mewajibkan implementasi ISO 370001 ini untuk lembaga keuangan. Tentunya dengan penerapan tersebut BUMN akan menjadi lembaga yang kredibel dan disegani karena menunjukkan transparansi pengelolaan," ujarnya.

Dody mengatakan, industri jasa keuangan adalah highly regulated dan sangat sensitif kepada masyarakat. Kesalahan pengelolaan bisa berdampak kepada kondisi sistemik yang mungkin dampaknya ke situasi perekonomian secara umum.

Untuk itu bagi industri asuransi, dalam rangka meyakinkan masyarakat guna memberikan kepercayaan kepada perusahaan asuransi diperlukan transparansi informasi yang dapat diakses, sehingga memudahkan dalam membeli produk asuransi.

"Tranasparansi ini akan membentuk citra perusahaan sebagai organisasi/perusahaan dalam menerapkan sistem manajemen antisuap," tegasnya.

Bagi manajemen dan pemilik perusahaan/pemegang saham juga sebagai pengakuan bahwa perusahaan telah diakui secara internasional dalam melakukan kontrol anti-penyuapan.

Dan hal ini akan menjadi kebanggan bagi pelanggan dan rekan bisnis lainnya, sehingga akan meningkatkan kredibilitas  perusahaan sebagai sebuah perusahaan yang taat pada peraturan

"Di masa pandemi ini, dengan maraknya pemberitaan beberapa perusahaan asuransi yang "bermasalah" dalam melayani tertanggungnya, maka ini saatnya menumbuhkan kepercayaan kepada msyarakat," tutup dia.

Baca Juga: Bidik Dugaan Korupsi PT Jasindo, KPK Panggil Tiga Orang Saksi

Load More