Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik dugaan korupsi terkait dengan jasa konsultasi bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada tahun 2008-2012.
Dimana, dugaan korupsi itu melibatkan perusahaan plat merah milik negara di PT. Asuransi Jasa Indonesia (Persero).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya kini memanggil tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Mereka antara lain, Stella Margaretha Tirtamihardja; Andi Imran Tirtamihardja; dan Samuel Tirtamihardja.
Ketiganya diperiksa sebagai unsur swasta. Ali pun belum mengetahui apa yang akan ditelisik penyidik antirasuah itu.
"Kami periksa tiga saksi inj untuk perkara Jasindo," ucap Ali dikonfirmasi, Senin (30/11/2020).
Sebelumnya, Ali menyebut belum dapat menyampaikan detail kasus maupun tersangka yang ditetapkan. Alasannya, sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, penetapan tersangka diumumkan sekaligus dilakukan penahanan.
"Piihak yang akan ditetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan bersamaan dengan penangkapan atau penahanannya," ucap Ali.
Untuk perkembangan lebih lanjut, KPK akan menyampaikan kepada publik secara transparan dan akuntabel.
Baca Juga: Dugaan Korupsi di PT Jasindo Tahun 2008-2012, KPK Lakukan Penyidikan
Berita Terkait
-
Kasus DAK Tasikmalaya, KPK Periksa Pejabat Kemenkeu Yuddi Saptopranowo
-
Lewat Tas Hermes, Iis Rosita Bisa Susul Suami Edhy Prabowo jadi Tersangka
-
Saran Eks Ketua Seleksi Capim KPK Putus Mata Rantai Korupsi di Indonesia
-
Fadli Zon Akan Gantikan Edhy Prabowo Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan?
-
KPK Tangkap Edhy Prabowo, PKS: Kegagalan Jokowi Jaga Kinerja Menteri
Terpopuler
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
- Setelah Pelatih Giliran Suporter FC Twente Usir Mees Hilgers: Pemain Malas
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah
-
Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi
-
Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak
-
Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA
-
Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35
-
Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen
-
Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting
-
Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan
-
Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang
-
Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil