Bisnis / Makro
Jum'at, 11 Desember 2020 | 15:53 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. [Suara.com/Stephanus Aranditio]

"Dalam surat tersebut juga mencantumkan tanda tangan Ketua KPK Firli Bahuri tertanggal 2 Desember 2020. KPK menyatakan dengan tegas bahwa Surat Perintah Penyidikan tersebut palsu. KPK tidak pernah menerbitkan surat perintah penyidikan yang kini beredar luas di masyarakat." imbuhnya.

Load More