Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir buka suara soal adanya Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak korupsi.
Lewat Staf Khususnya yaitu Arya Sinulingga, Erick memastikan bahwa Sprindik tersebut adalah kabar palsu alias hoaks.
"Itu kan berita yang ga benar, berita hoaks, kan sudah disampaikan oleh KPK," ujar Arya kepada wartawan, Jumat (11/12/2020).
Selanjutnya, Mantan Bos Klub Inter Milan ini berharap penyebar Sprindik tersebut diproses hukum, agar pelaku bisa jera.
"Jadi apa yang beredar tersebut sudah jelas hoaks, kami berharap supaya yang membuat atau menyebarkan ini bisa diproses juga secara hukum karena telah menyebarkan sebuah berita atau bahan-bahan yang hoaks," ucap dia.
Sebuah foto Surat Perintah Penyidikan yang mencantumkan nama Erick Thohir beredar di jagad maya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun memberikan klarifikasi terkait hal ini.
Dalam foto yang beredar, tampak sebuah Surat Perintah Penyidikan dari KPK yang ditujukan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir.
Surat tersebut menyebut Erick Thohir untuk diperiksa sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Beredar Foto Surat Perintah Penyidikan Erick Thohir, Ini Kata KPK
Berdasarkan surat tersebut, Erick Thohir ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penerimaan hadiah terkait pengadaan alat kesehatan Rapid Test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Selain itu, dalam surat tersebut terdapat empat nama yang menjadi penyidik. Salah satunya adalah Novel Baswedan.
Bahkan, surat tersebut lengkap ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri.
Menanggapi hal tersebut, KPK memberikan klarifikasi melalui akun Twitter @KPK_RI.
"Telah beredar Surat Perintah Penyidikan yang mencantumkan nama Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir sebagai tersangka. Dalam surat tersebut juga tertera empat nama penyidik yang salah satunya adalah Novel Baswedan." tulis akun tersebut, dikutip Suara.com.
KPK menegaskan Surat Perintah Penyidikan tersebut palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April
-
WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit
-
Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini
-
Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global
-
Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah
-
Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi
-
Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta
-
ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok
-
Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT
-
Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM