Suara.com - Lembaga Penjamin Simpanan atau LPS memastikan uang masyarakat akan aman jika disimpan di perbankan. Pasalnya, ada jaminan dari LPS terhadap perbankan jika kekurangan likuiditas.
Menurut Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, kepercayaan masyarakat terhadap layanan simpanan di perbankan sudah mulai pulih dan terus mengalami perbaikan.
Hal ini tercermin dari Dana Pihak Ketiga atau DPK serta likuiditas perbankan yang stabil bahkan cenderung terus meningkat.
Ia mencatat, hingga Oktober 2020 pertumbuhan DPK secara tahunan telah mencapai 12,12 persen.
"Sejak bulan Agustus, September, hingga Desember (DPK Perbankan) semua BUKU menunjukkan perbaikan yang signifikan bahkan bank buku satu (pertumbuhannya) sudah di atas level di bulan Desember 2019," ujar Purbaya dalam webinar The Finance, Jumat (11/12/2020).
Purbaya menuturkan, perbaikan likuiditas perbankan juga tidak lepas dari upaya Pemerintah yang aktif melakukan injeksi melalui kebijakan fiskal terutama sejak semester kedua tahun 2020.
Namun demikian, lanjutnya, pertumbuhan kredit masih perlu didorong guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Pada dasarnya, dana yang dititipkan Pemerintah membuat perbaikan likuiditas di perbankan.
Di sisi lain, lanjut dia, untuk pertumbuhan simpanan di perbankan secara tahunan tetap tumbuh yaitu sebesar 11,45 persen menjadi Rp6.691,5 triliun per Oktober 2020. Sedangkan rekening simpanan tumbuh 14,4 persn (yoy), diengan jumlah rekening simpanan pada Oktober 2019 sebanyak 297.285.549 rekening.
"Artinya sistem perbankan kita sekarang oke saja, dan cukup baik jadi masyarakat tidak usah takut dan khawatir," jelas Purbaya.
Baca Juga: OJK Ingatkan Lembaga Jasa Keuangan Mitigasi Risiko Digitalisasi Layanan
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Sardjito menambahkan, dari sisi regulasi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan saat ini sudah sangat jelas.
Perbankan sangat perlu untuk memiliki prinsip kehati-hatian yang tinggi karena memiliki risiko sistemik. Dengan prinsip tersebut, tentu meyakinkan masyarakat untuk menaruh uangnya di perbankan.
Dia menegaskan bahwa pihak bank perlu menjaga uang nasabah dan bertanggung jawab apabila terjadi kelalaian yang dilakukan oleh pegawai bank.
Seperti yang tercantum dalam POJK No. 1/POJK.07/2013 pasal 25 dan 29, Bank harus mengganti kerugian nasabah jika dari pemeriksaan internal sudah terbukti bahwa karyawan melakukan kesalahan.
"Penggantian ini harus segera dan tidak bisa menunggu proses hukum berkekuatan tetap," imbuhnya.
Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat untuk dapat menghubungi OJK apabila memiliki permasalahan di ranah keuangan. OJK memiliki grup perlindungan konsumen yang dapat membantu nasabah terkait dengan kasus fraud dan penipuan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp17.658, Pengamat Soroti Pernyataan Prabowo
-
Ambisi Raksasa PSEL Danantara: Target IPO 2028 di Tengah Penundaan dan Penolakan Keras Daerah
-
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.649 Triliun di Bulan Mei
-
Pihak-pihak Ini Senang Dengar Rupiah Melemah
-
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
-
1 Dollar USD Hari Ini Berapa Rupiah? Geger Ucapan Prabowo soal Orang Desa Tak Pakai Dolar
-
IHSG Anjlok 26,45 Persen, Mimpi Indah Purbaya Buyar Tahun Ini?
-
IHSG Longsor Lebih dari 4%, Sentuh Level Terendah Baru dalam 52 Minggu!
-
Beras Murah Naik Tajam, Harga Minyakita dan Cabai Bikin Emak-Emak Menjerit
-
Mudah dan Cepat, JKN Bantu Amalia Sehat