Suara.com - PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) yang beroperasi di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibakar massa pada Senin (14/12/2020) lalu.
Terkait hal tersebut, pihaknya menegaskan akan menempuh jalur hukum. Manajer Operasional PT VDNI Yin Xing Hui dalam keterangannya meminta agar para pelaku perusakan dan pembakaran sarana dan prasarana yang dimiliki perusahaan ditindak sesuai hukum.
"Peserta (demonstrasi) yang terlibat dalam perusakan properti perusahaan secara anarkis, maka perusahaan ini akan bekerja sama dengan polisi dan bertindak sesuai dengan hukum," kata Yin.
Yin menegaskan, pihak perusahaan akan terus memperlakukan semua karyawan untuk mematuhi undang-undang dan peraturan.
"Kami memperlakukan semua karyawan secara setara, dan berbagi hasil pengembangan dengan semua sektor masyarakat setempat," ujarnya pula.
Ia mengingatkan agar para karyawan jangan sampai digunakan oleh pihak luar perusahaan yang memiliki motif tersembunyi untuk menentang Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru.
"Kami tegaskan juga bahwa sistem karyawan VDNI dan OSS saat ini tidak memiliki upah yang lebih rendah daripada sebelum revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan," katanya pula.
Kepolisian Daerah (Polda) Sultra memastikan kondisi di kawasan perusahaan tambang PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Kabupaten Konawe mulai berangsur kondusif usai ribuan buruh perusahaan melakukan aksi unjuk rasa pada Senin (14/12) kemarin.
"Untuk situasi terakhir di PT VDNI saat ini kondusif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Ferry Walintukan, di Kendari, Selasa (15/12).
Baca Juga: WIKA-CNI Bakal Bangun Smelter Nikel di Sulawesi
Ia menyatakan saat ini tidak ada lagi pembakaran atau pun perusakan di kawasan perusahaan tambang tersebut. Namun, kata Ferry, saat ini masih disiagakan kurang lebih 800 aparat gabungan TNI-Polri guna mengantisipasi bentrok susulan.
"Anggota kami dikerahkan untuk mengamankan lokasi, jumlah 3 SSK dari Brimob, 1 SSK Dalmas, 1 SSK Polres dan 1 SSK TNI dari Yonif/725 Woroagi. Totalnya diperkirakan 700 sampai 800 personel di sana," ujar Ferry.
Polisi juga telah menangkap lima orang demonstran yang diduga sebagai otak pembakaran dan perusakan saat demo berlangsung, untuk menyelidiki keterlibatannya dalam aksi unjuk rasa pada Senin (14/12) kemarin yang berlangsung hingga malam hari.
“Sekarang sedang diperiksa untuk mendalami keterlibatan dalam aksi unjuk rasa. Mereka dibawa dari PT VDNI ke Polda Sultra,” kata Ferry Walintukan.
Sebelumnya, demonstrasi yang diikuti ribuan buruh di PT VDNI berkahir bentrok. Massa dengan aparat keamanan saling serang menggunakan batu dan balok. Massa yang berhasil masuk ke dalam area perusahaan meluapkan amarah dengan membakar gedung pabrik smelter, puluhan dump truck dan alat berat yang terparkir di area perusahaan tersebut. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga