"Sesuai aturan baru, menghitung TKDN obat tidak lagi memakai metode cost based, melainkan dengan metode processed based," jelas Khayam.
Ia menjelaskan penghitungan nilai TKDN produk farmasi berdasar processed based dilakukan dengan pembobotan terhadap kandungan bahan baku Active Pharmaceuticals Ingredients (API) sebesar 50%, proses penelitian dan pengembangan sebesar 30%, proses produksi sebesar 15% serta proses pengemasan sebesar 5%.
"Metode ini diharapkan dapat memperkuat dan mendorong pengembangan industri bahan baku obat (BBO), meningkatkan riset dan pengembangan obat baru. Selain itu, dapat mengurangi impor bahan baku obat dan mendorong kemandirian bangsa di sektor kesehatan," paparnya.
Kebijakan TKDN di sektor farmasi juga bertujuan untuk berkontribusi dalam program pengurangan angka impor yang ditargetkan mencapai 35 persen pada 2022. Pasar dalam negeri dinilainya sangat potensial untuk berbagai produk farmasi dan alat kesehatan dengan kandungan lokal tinggi.
"Potensi pasar yang besar bagi industri farmasi juga menjadi peluang untuk menarik investor agar mengembangkan bahan baku obat di Indonesia," jelas Khayam.
Berdasarkan data BPOM tahun 2020, terdapat 129 Industri Obat Tradisional, namun hanya 22 perusahaan yang memproduksi obat herbal terstandar (OHT).
Adapun lima perusahaan di antaranya telah mengembangkan fitofarmaka. Selebihnya, tergolong dalam Industri Ekstrak Bahan Alam. Saat ini yang telah terdaftar di BPOM sekitar 11 ribu produk jamu, tetapi yang merupakan produk OMAI sejumlah 23 produk fitofarmaka dan 69 OHT.
Sektor Farmasi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Saat Pandemi
Sepanjang tahun ini, pandemi COVID-19 memberikan pengaruh signifikan terhadap industri manufaktur. Ada sektor industri yang terdampak berat akibat menurunnya permintaan, juga karena tersendatnya arus logistik, namun ada pula industri yang bisa tumbuh optimal maupun berpotensi untuk berkembang di tengah pandemi.
Baca Juga: Berguna untuk Masyarakat, Kemenkes Dukung Teknologi di Bidang Kesehatan
Kemenperin mencatat, pada triwulan III 2020, pertumbuhan sektor industri subsektor manufaktur terkontraksi -4.02%.
Namun jika dicermati lagi, ada subsektor yang mampu tumbuh positif dan menjadi penopang keseluruhan pelaku industri. Di antaranya Industri Kimia, Farmasi, dan Obat Tradisional tumbuh sebesar 14,96%, kemudian Industri Logam Dasar sebesar 5,19%, Industri Pengolahan Lainnya, Jasa Reparasi, Pemasangan Mesin dan Peralatan sebesar 1,15%, serta Industri Makanan dan Minuman sebesar 0,66%.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
IHSG Diprediksi Berkutat di Level 7000 di Tengah Sinyal Damai Perang Iran
-
Pemerintah Bakal Tiru Rusun di Jakbar untuk Program 3 Juta Rumah
-
IHSG Berpotensi Melemah Awal Pekan, Saham-Saham Ini Bisa Untung
-
Fakta-fakta Harga Plastik Melonjak Drastis, Ini Penyebabnya
-
1.000 Unit Rusun Bakal Dibangun di Lahan Kampung Bandan Milik KAI Pakai Skema CSR
-
Aset IRRA Tembus Rp2,43 Triliun, Laba Bersih Naik 23,03 Persen pada 2025
-
Impor Barang Modal RI Melonjak 34 Persen
-
Laba Bersih Melonjak 79 Persen, Seabank Bakal Luncurkan Debit Card Tahun Ini
-
Neraca Dagang Indonesia Surplus USD 1,27 Miliar, Apa Saja Faktor Pendukungnya
-
Harga Cabai Rawit dan Beras Naik, Daging Sapi Turun Harga