Suara.com - Banyak pihak yang mempertanyakan terkait belum turunnya suku bunga kredit perbankan yang masih double digit sementara suku bunga acuan BI7DRR sudah sangat rendah di level 3,75 persen.
Lantas apa akar permasalahan ini, kenapa pihak perbankan lelet dalam menurunkan suku bunga kreditnya?
Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dalam situasi pandemi ini seharusnya semua pihak bisa berbuat maksimal untuk menentukan arah perekonomian nasional.
"Sektor riil harus bergerak, transmisi kebijakan moneter harus direfleksikan pada sektor riil. Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) akan terus mendorong pertumbuhan kredit melalui sinergi kebijakan antar anggotanya yaitu LPS, Kemenkeu, BI, dan OJK," kata Purnama dikutip dari akun instagram miliknya, @pyudhisadewa Kamis (24/12/2020).
Menurut dia banyak sekali keluhan yang datang kepada dirinya terkait masalah ini baik pengusaha atau pelaku UMKM.
"Seorang pelaku UMKM bertanya kepada saya mengapa bunga pinjaman bank tidak kunjung turun, ia mengeluhkan beratnya membayar kredit padahal suku bunga acuan sudah turun ke level terendah," ceritanya.
Mendapat pertanyaan tersebut, mantan ekonom ini lantas menjawab bahwa pemerintah terus mendorong pihak perbankan untuk menyesuaikan suku bunga kreditnya dengan berbagai cara.
Seperti halnya menambah likuiditas dalam sistem perekonomian. Dengan semakin besarnya uang yang berputar maka harga uang akan turun sesuai dengan hukum supply demand. Ini sudah dilakukan, namun masih bisa dimaksimalkan lagi.
Selain itu, pemerintah dan BI juga menurunkan imbal hasil obligasi 10 tahun dari sekitar 8 persen menjadi sekitar 6 persen. Hal ini sudah menurunkan suku bunga lainnya di pasar.
Baca Juga: BI Pertahankan Suku Bunga, Ekonom Memprediksi Turun Pada Kuartal I 2021
Dan yang terakhir adalah dengan cara LPS menurunkan tingkat bunga penjaminan simpanan berjangka di bank umum menjadi 4,5 persen. Diharapkan bunga deposito akan turun, sehingga biaya dana (cost of fund) bisa ikut turun.
"Kami akan memonitor apakah biaya dana yang membuat perbankan belum bisa menurunkan bunga pinjaman mereka (padahal ada ruang untuk turun). Jika ini sudah turun namun bunga kredit masih belum turun, maka ada indikasi bahwa biaya dana bukan penyebab sulitnya bank menurunkan bunganya," paparnya.
"Ada faktor X, faktor ini yang perlu dicermati. Ini akan kami diskusikan di forum KKSK karena bisa mengurangi dampak positif dari kebijakan fiskal dan moneter yang sedang dijalankan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026