Suara.com - Penerimaan pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II hingga akhir 2020 telah mencapai 101,6 persen atau Rp 32,7 triliun dari target sebesar Rp 32,1 triliun.
Menanggapi tercapainya target penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan apresiasi kepada seluruh Jajaran Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
“Saya berharap, seluruh institusi DJP tetap semangat dan selalu menjaga kerja sama dalam menjalankan tugas menghimpun penerimaan negara,” kata Suryo dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (1/1/2020).
Kepala Kanwil Pajak Jakarta Selatan II Edi Slamet Irianto mengungkapkan, situasi pandemi memang membuat kondisi ekonomi sulit, banyak Wajib Pajak yang usahanya terganggu.
Terlebih lagi, wilayah Jakarta Selatan adalah daerah pertama yang ditetapkan sebagai zona merah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga Kanwil DJP Jakarta Selatan II sejak selama tiga bulan sejak pandemi menghentikan pelayanan tatap muka.
“Kami melihat tahun 2020 adalah tahun yang sulit bagi pelaku ekonomi. Dari sisi kapasitas likuiditas, dari sisi kapasitas untuk mendapatkan peluang bisnis dan lain sebagainya. Yang tadinya peluang terbuka lebar menjadi sempit dan seterusnya,” kata Edi.
Edi mengatakan, dengan segala keterbatasan yang ada itu, Kanwil DJP Jakarta Selatan II mengubah strategi program-program yang telah disusun tahun sebelumnya. Di antaranya dengan melakukan pendekatan dan membangun komunikasi kepada Wajib Pajak.
Selain itu, Kanwil DJP Jakarta Selatan II juga melakukan penelitian terhadap usaha sektor-sektor yang tidak terdampak serius oleh pandemi Covid-19. Penelitian itu dilakukan untuk menggali potensi dan mengetahui kemampuan bayar Wajib Pajak.
“Wajib Pajak yang tidak terdampak itulah yang yang kami maintenance, kami jaga
komunikasinya. Dalam komunikasi pun bagaimana kami bisa memberikan hal-hal yang memungkinkan Wajib Pajak bisa berkolaborasi dan memantapkan dalam kegiatan ekonominya agar berjalan baik. Sehingga pajak ini menjadi partner diskusi dalam menjaga ekonominya. Pada saat yang sama mereka berkonsultasi tentang aspek-aspek pajaknya,” jelas Edi.
Baca Juga: DJP Kembali Tambah 6 Pemungut Pajak Digital, Zalora Dicoret
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik
-
Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor
-
Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026
-
Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?
-
Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?
-
Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun
-
Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026
-
INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur
-
ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri