Suara.com - Penerimaan pajak di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II hingga akhir 2020 telah mencapai 101,6 persen atau Rp 32,7 triliun dari target sebesar Rp 32,1 triliun.
Menanggapi tercapainya target penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo memberikan apresiasi kepada seluruh Jajaran Kanwil DJP Jakarta Selatan II.
“Saya berharap, seluruh institusi DJP tetap semangat dan selalu menjaga kerja sama dalam menjalankan tugas menghimpun penerimaan negara,” kata Suryo dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (1/1/2020).
Kepala Kanwil Pajak Jakarta Selatan II Edi Slamet Irianto mengungkapkan, situasi pandemi memang membuat kondisi ekonomi sulit, banyak Wajib Pajak yang usahanya terganggu.
Terlebih lagi, wilayah Jakarta Selatan adalah daerah pertama yang ditetapkan sebagai zona merah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sehingga Kanwil DJP Jakarta Selatan II sejak selama tiga bulan sejak pandemi menghentikan pelayanan tatap muka.
“Kami melihat tahun 2020 adalah tahun yang sulit bagi pelaku ekonomi. Dari sisi kapasitas likuiditas, dari sisi kapasitas untuk mendapatkan peluang bisnis dan lain sebagainya. Yang tadinya peluang terbuka lebar menjadi sempit dan seterusnya,” kata Edi.
Edi mengatakan, dengan segala keterbatasan yang ada itu, Kanwil DJP Jakarta Selatan II mengubah strategi program-program yang telah disusun tahun sebelumnya. Di antaranya dengan melakukan pendekatan dan membangun komunikasi kepada Wajib Pajak.
Selain itu, Kanwil DJP Jakarta Selatan II juga melakukan penelitian terhadap usaha sektor-sektor yang tidak terdampak serius oleh pandemi Covid-19. Penelitian itu dilakukan untuk menggali potensi dan mengetahui kemampuan bayar Wajib Pajak.
“Wajib Pajak yang tidak terdampak itulah yang yang kami maintenance, kami jaga
komunikasinya. Dalam komunikasi pun bagaimana kami bisa memberikan hal-hal yang memungkinkan Wajib Pajak bisa berkolaborasi dan memantapkan dalam kegiatan ekonominya agar berjalan baik. Sehingga pajak ini menjadi partner diskusi dalam menjaga ekonominya. Pada saat yang sama mereka berkonsultasi tentang aspek-aspek pajaknya,” jelas Edi.
Baca Juga: DJP Kembali Tambah 6 Pemungut Pajak Digital, Zalora Dicoret
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
ESDM Akui Tahan Ekspor Batu Bara Demi PLN, Masalah Pasokan PLTU Terungkap di Tengah Pemadaman
-
Wujud Nyata Komitmen ESG, Pegadaian Gelar Khitanan Massal 2026 Bagi 500 Anak
-
Marak Transaksi Palsu di Tokopedia, Pemerintah Gregetan!
-
Soal Laporan ke KPK, ITDC Klaim Tak Punya Wewenang Atur Dana Relokasi Mandalika
-
Menkeu Purbaya Legalkan Pencucian Uang Lewat Patriot Bond?
-
Investor Asing Masih Asik Jual Saham di RI, BMRI dan DSSA Jadi Incaran
-
Lahan Meikarta Bakal jadi Aset Negara? Maruarar Segera Urus Legalitas
-
Terungkap! Dua PLTU Raksasa di Cilacap Sempat Bermasalah, Jadi Pemicu Pemadaman Bergilir di Jawa
-
Listrik Pulau Jawa Gelap Gulita, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Pupuk Indonesia Tembus Australia, Ekspor Urea 250 Ribu Ton Dikebut hingga Akhir 2026