“Masih menunggu Emergency Use Authorization dari Badan POM, juga menunggu kehalalan daripada vaksin ini. Diharapkan semuanya dapat diselesaikan dengan data saintifik yang sudah diperoleh baik dari penelitian di Bandung, Turki, dan Brazil,” imbuhnya.
Dukungan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akan dilanjutkan di tahun 2021 dengan alokasi anggaran sebesar Rp372,3 triliun.
Sejalan dengan hal ini, kebijakan fiskal tahun 2021 melalui APBN juga diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendukung akselerasi pemulihan ekonomi, dan mendorong transformasi ekonomi Indonesia.
“Melalui UU Cipta Kerja, Pemerintah berharap dapat mengurangi dampak negatif dari pandemi terhadap tenaga kerja Indonesia. Ini dapat mengakselerasi peningkatan lapangan kerja. Melalui UU ini akan dilakukan reformasi besar yang membuat Indonesia kompetitif agar ease of doing business dapat meningkat,” kata Airlangga.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi
-
Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok
-
ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya
-
Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa
-
Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya
-
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
-
Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni
-
Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK
-
IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis
-
Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi