- PT Vale Indonesia (INCO) menghentikan sementara operasi tambang nikel seluruh wilayah IUPK karena RKAB 2026 belum disetujui.
- Keputusan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di BEI pada hari Jumat, tanggal 2 Januari 2025.
- Penghentian operasional ini berdampak pada penundaan kegiatan namun tidak menimbulkan dampak material langsung keuangan.
Suara.com - Perusahaan tambang nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Langkah itu menyusul rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB untuk tahun 2026 yang belum diterbitkan.
Hal itu diketahui berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen INCO di Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).
"Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa persetujuan RKAB Tahun 2026 belum diterbitkan. Kondisi ini mengakibatkan Perseroan secara hukum belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan pada saat ini," tulis manajemen INCO yang dikutip Suara.com, Sabtu (3/12/2026).
INCO memutuskan menghentikan operasional perusahaannya di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai bentuk kepatuhan terhadap terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan.
"Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Perseroan hingga persetujuan resmi diterbitkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis INCO.
Dalam keterbukaan informasinya, INCO mengungkap dampak dari keterlambatan penerbitan RKAB 2026 bagi perusahaan.
"Keterlambatan persetujuan RKAB berdampak pada penundaan sementara kegiatan operasional Perseroan di seluruh wilayah IUPK Perseroan," tulis manajemen.
Meski demikian, kondisi itu disebut tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Baca Juga: Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
Untuk itu, INCO pun berharap persetujuan RKAB perusahaan dapat segera diterbitkan.
"Perseroan berharap persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat dan Perseroan tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha, keselamatan kerja, dan stabilitas operasional," tulis INCO.
Berita Terkait
-
Daftar Perusahaan Tambang Emas dan Batu Bara yang Beroperasi di Sumut, Aceh, Sumbar
-
Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana
-
Luhut Ikut Bangun Bandara IMIP: Itu Fasilitas untuk Investor Nikel China, Bukan Ancaman Kedaulatan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
MIND ID Tegaskan Komitmen ESG melalui Agenda Komunikasi yang Transparan dan Berorientasi Masa Depan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Content CreatorDikenakan Zakat Profesi, Ekonom INDEF: Penetapan Bukan Berdasar Popularitas
-
KRL Jadi Andalan Libur Nataru, 15 Juta Penumpang Tercatat
-
Implementasi Inpres 2/2025, Pembangunan Irigasi Tahap I Capai 99,93 Persen
-
Tambang Vale Indonesia Stop Beroperasi, Harga Nikel Dunia Meroket
-
Saat Stabilitas Tak Cukup: Alarm Dini Ekonomi Indonesia 2025
-
Bulog Bidik APBN untuk Pengadaan 4 Juta Ton Beras 2026, Demi Lindungi Petani dan Jaga Harga Pangan
-
Muhammad Awaluddin Diangkat Jadi Dirut Jasa Raharja
-
Batas Telat Bayar Cicilan Mobil dan Simulasi Denda Sebelum Ditarik Leasing
-
Bursa Berjangka Komoditi 2026 Dibuka, Target Harga Acuan Nasional Naik
-
Bulog Bersiap Ambil Kendali Penuh Pasokan Pangan Nasional dan Lepas Status BUMN