- PT Vale Indonesia (INCO) menghentikan sementara operasi tambang nikel seluruh wilayah IUPK karena RKAB 2026 belum disetujui.
- Keputusan ini disampaikan melalui keterbukaan informasi di BEI pada hari Jumat, tanggal 2 Januari 2025.
- Penghentian operasional ini berdampak pada penundaan kegiatan namun tidak menimbulkan dampak material langsung keuangan.
Suara.com - Perusahaan tambang nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Langkah itu menyusul rencana kerja dan anggaran biaya atau RKAB untuk tahun 2026 yang belum diterbitkan.
Hal itu diketahui berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen INCO di Bursa Efek Indonesia, Jumat (2/1/2026).
"Perseroan dengan ini menyampaikan bahwa persetujuan RKAB Tahun 2026 belum diterbitkan. Kondisi ini mengakibatkan Perseroan secara hukum belum diperkenankan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan pada saat ini," tulis manajemen INCO yang dikutip Suara.com, Sabtu (3/12/2026).
INCO memutuskan menghentikan operasional perusahaannya di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai bentuk kepatuhan terhadap terhadap ketentuan hukum dan penerapan tata kelola perusahaan.
"Perseroan menghentikan sementara kegiatan operasi pertambangan di seluruh wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Perseroan hingga persetujuan resmi diterbitkan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis INCO.
Dalam keterbukaan informasinya, INCO mengungkap dampak dari keterlambatan penerbitan RKAB 2026 bagi perusahaan.
"Keterlambatan persetujuan RKAB berdampak pada penundaan sementara kegiatan operasional Perseroan di seluruh wilayah IUPK Perseroan," tulis manajemen.
Meski demikian, kondisi itu disebut tidak menimbulkan dampak material langsung terhadap kondisi keuangan perusahaan.
Baca Juga: Pemangkasan Produksi Batu Bara dan Nikel Sesuaikan Kebutuhan Industri
Untuk itu, INCO pun berharap persetujuan RKAB perusahaan dapat segera diterbitkan.
"Perseroan berharap persetujuan RKAB Tahun 2026 dapat diterbitkan dalam waktu dekat dan Perseroan tetap berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan usaha, keselamatan kerja, dan stabilitas operasional," tulis INCO.
Berita Terkait
-
Daftar Perusahaan Tambang Emas dan Batu Bara yang Beroperasi di Sumut, Aceh, Sumbar
-
Banjir-Longsor Melanda Sumatera, ESDM Sebut Lokasi Tambang Jauh dari Titik Bencana
-
Luhut Ikut Bangun Bandara IMIP: Itu Fasilitas untuk Investor Nikel China, Bukan Ancaman Kedaulatan
-
MIND ID Perkuat Komunikasi Keberlanjutan demi Dukung Pembangunan Peradaban Masa Depan
-
MIND ID Tegaskan Komitmen ESG melalui Agenda Komunikasi yang Transparan dan Berorientasi Masa Depan
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Urai Macet Horor Bali, Menhub Siapkan Water Taxi hingga Pelabuhan Logistik Baru
-
IHSG Terbang 3% ke Level 7.207 di Sesi I, 592 Saham Naik
-
Cadangan Devisa Indonesia Mulai Menipis, Sisa Rp2.519 Triliun
-
Target Emisi Tercapai, Pertamina Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Energi
-
Pangkas Ketergantungan APBN, Pemerintah Segera Revisi Perpres Cadangan Penyangga Energi
-
Sejarah Kelam Rp17.100 per Dolar AS: Bagaimana Konflik Timur Tengah Menguras Kas APBN Kita?
-
Kesepakatan AS-Iran: Gencatan Senjata Dimulai, Selat Hormuz Kembali Dibuka
-
Emas Antam Naik Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2,9 Juta/Gram
-
Harga Pangan Mulai Melandai, Tapi Cabai Masih Tinggi
-
Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter per Hari Berlaku sampai Mei 2026