Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati kejanggalan-kejanggalan pada pengalokasian dana penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah di Kabupaten Buol dan Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
BPK menemukan beberapa permasalahan dalam melakukan Pemeriksaan Dengan Ketentuan Tertentu (DTT) dalam penanganan pandemi COVID-19 bidang kesehatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPK Perwakilan Sulteng Lion Simbolon menerangkan, pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menilai efektivitas penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Sulteng terutama di daerah.
"Proporsi rasionalisasi, penganggaran dan penetapan perubahan-perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkait penanganan COVID-19 tidak sesuai dengan ketentuan," kata Lion ditulis Jumat (8/1/2021).
Kedua, lanjutnya, penganggaran dan realisasi kegiatan refocusing dan realokasi untuk belanja penanganan COVID-19 tidak menggunakan mekanisme optimalisasi belanja tidak terduga
"Ketiga, proses pengadaan barang atau jasa untuk penanganan COVID-19 pada Pemerintah Provinsi Sulteng dan Kabupaten Morowali tidak sesuai ketentuan," ujarnya.
Empat, kegiatan refocusing dan realokasi belanja penanganan COVID-19 tidak berdasarkan hasil rasionalisasi sehingga tidak didukung ketersediaan dana. Lima, realisasi bantuan sosial bahan cadangan pangan (beras) tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang memadai.
Enam, Lion mengatakan refocusing dan realokasi APBD pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol tidak sesuai dengan tujuan penanganan COVID-19.
"Tujuh, pengadaan barang dan jasa di bidang kesehatan dan sosial pada Pemkab Buol tidak sesuai ketentuan. Delapan, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan jasa operasional lainnya dalam penanganan COVID-19 pada Pemkab Buol belum sesuai ketentuan," tambahnya.
Baca Juga: BPK Ungkap Ratusan PNS Terima Bansos Corona, 3.783 Ternyata Sudah Meninggal
Delapan, kata Haris, pembayaran insentif tenaga kesehatan dan jasa operasional lainnya dalam penanganan COVID-19 pada Pemkab Buol belum sesuai ketentuan dan kesembilan, pengelolaan data kemiskinan belum dilakukan dengan cukup memadai.
Hasil pemeriksaan tersebut tertuang dalam LHP Kinerja dan DTT atas penanganan pandemi COVID-19 tahun anggaran 2020 dan telah diserahkan kepada para kepala daerah. Ia berharap hasil pemeriksaan itu menjadi perhatian para kepala daerah agar dapat diatasi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Rupiah Jadi Mata Uang Asia Paling Terburuk, Sentuh Level Rp17.887 per Dolar AS
-
IHSG Terbang pada Selasa Pagi ke Level 6.200-an, DSSA Hingga BREN Topce
-
Usai Libur Panjang, Harga Emas Antam Anjlok Jadi Rp 2.774.000/Gram
-
PHK Tembus 15.425 Orang, Pemerintah Diminta Hati-hati Susun Aturan IHT
-
Harga Minyak Dunia Tertahan di Tengah Drama AS-Iran, Nasib Selat Hormuz Jadi Penentu
-
Mimpi Buruk bagi Pasar Modal RI, Investor Bisa Kabur Jika DSI Mendominasi
-
Update Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: UBS dan Galeri24 Turun, Antam Masih Kokoh!
-
Mental Baja, Kisah Pensiunan PNS Sulap Rumah Kosong 20 Tahun di Tengah Sawah Jadi Kafe Megah
-
Prabowo Beri Perlakuan Khusus Buat Donald Trump di Aturan Devisa Hasil Ekspor
-
Kemenko Perekonomian Ingatkan Penyusunan Aturan IHT Harus Seimbang