Suara.com - Sebagai bagian dari amanah Pemegang Saham yaitu Kementerian BUMN, untuk melakukan transformasi, PT Pupuk Indonesia (Persero) pada hari Jumat (8/1) resmi menetapkan diberlakukannya Sentralisasi Fungsi Holding di lingkungan Pupuk Indonesia Grup.
Dalam acara yang disaksikan oleh Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury secara virtual, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman resmi menandatangani Pelaksanaan Sentralisasi Fungsi Holding tersebut.
Wakil Menteri BUMN I, Pahala Mansury, mengatakan bahwa sesuai Masterplan dan RJPP 2020-2024 sejak November 2020 PIHC telah memulai upaya transformasi dimana fungsi Holding pupuk sebagai activist holding untuk pelaksanaan sentralisasi beberapa fungsi-fungsi diantaranya IT, SDM, Supply Chain, R&D, Finance, serta Sales & Marketing.
entralisasi ini diharapkan bisa mendorong Pupuk Indonesia sebagai Perusahaan Nasional Kelas Dunia untuk solusi pertanian dan nutrisi tanaman.
“Peran sentralisasi Holding menjadi semakin penting. Dimana beberapa peran akan bisa mendorong adanya transformasi perusahaan dalam rangka restrukturisasi subsidi industri pupuk melalui beberapa upaya-upaya efisiensi operasional,” kata Pahala dalam sambutannya.
Kementerian BUMN berharap adanya activist holding role ini dapat didukung oleh seluruh anak perusahaan di lingkungan PI. “Melalui activist holding role, Pupuk Indonesia akan dapat menjaga kinerja keuangan, produksi, pendapatan, EBITDA, sebagaimana diamanahkan dalam RKAP,” katanya.
Kementerian BUMN mendukung berbagai upaya yang dilakukan PIHC dan beberapa inisiatif corporate action lainnya seperti implementasi agro solution, dan beberapa proyek pembangunan fasilitas produksi yang termasuk proyek strategis diantaranya pabrik amoniak dan urea Pusri-3B, pengembangan pabrik di Bintuni, dan juga pabrik Katalis Merah Putih.
Lebih lanjut, Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman, mengungkapkan bahwa penerapan activist holding role ini adalah salah satu fondasi dari inisiatif strategis masterplan Perusahaan yang telah ditetapkan Kementerian BUMN. Dimana dalam pola tersebut, dilakukan sentralisasi sejumlah fungsi sehingga holding akan mempunyai peran lebih aktif dalam aktivitas operasional Perusahaan.
“Tujuan utama sentralisasi adalah mendorong Value Creation serta menyelaraskan aktivitas fungsi-fungsi anggota Pupuk Indonesia Group sehingga sejalan dengan strategic direction dari Pupuk Indonesia selaku holding,” kata Bakir.
Baca Juga: DPR: Kenaikan HET Pupuk Masih Wajar dan Lebih Baik Bagi Petani
“Dengan demikian, kami bisa lebih baik lagi memberikan produk dan layanan kepada pelanggan,” tambahnya.
Adapun fungsi-fungsi yang dilaksanakan secara sentralisasi di holding Pupuk Indonesia antara lain adalah fungsi pemasaran dan penjualan, supply chain dan cost management, pengadaan barang dan jasa, keuangan, audit, manajemen risiko dan kepatuhan, serta fungsi manajemen SDM dan juga hukum.
“Kami juga melakukan sejumlah terobosan di berbagai bidang. Misalnya, pengembangan program Agro Solution dan Customer Centric Model di bidang pemasaran, penerapan Distribution Planning & Control System untuk kelancaran distribusi. Program Digital Fertilizer untuk optimalisasi kinerja pabrik, menerapkan sistem pengadaan yang terpusat, pembentukan Indonesia Fertilizer Research Institute, dan masih banyak lagi,” paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan