Suara.com - Ikatan Pilot Indonesia menyampaikan belasungkawa yang sebesar-besarnya kepada keluarga penumpang dan awak pesawat Sriwijaya Air / B737-500 / PK-CLC yang terjadi pada Sabtu (9/1/2021) di Laki dan Lancang Kepulauan Seribu, Jakarta Utara.
Melalui keterangan resmi yang bertandatangan Capt Iwan Setiawan, Ikatan Pilot Indonesia mengungkapkan investigasi teknis lengkap atas keadaan kecelakaan ini sesuai dengan prinsip-prinsip berikut:
Pertama, investigasi tersebut harus secara ketat mengikuti ketentuan yang ditetapkan dalam ICAO Annex 13. Tujuannya adalah untuk menemukan faktor penyebab kecelakaan dan membuat rekomendasi keselamatan yang diperlukan.
Seharusnya tidak dihalangi oleh proses administratif atau pengadilan yang satu-satunya tujuan adalah untuk membagi kesalahan atau tanggung jawab.
Penyelidik kecelakaan harus memiliki akses tanpa hambatan ke semua bahan bukti termasuk puing-puing, catatan penerbangan dan catatan ATS, dan kendali tak terbatas atasnya untuk memastikan bahwa pemeriksaan terperinci dapat dilakukan tanpa penundaan oleh para ahli keselamatan terkait.
Kedua, saat investigasi sedang berlangsung, dengan pengumpulan, pencatatan dan analisis semua informasi yang relevan termasuk pernyataan dari para saksi, tidak boleh ada pengungkapan rincian, data atau catatan kecelakaan, untuk menghindari salah tafsir atas peristiwa yang terjadi, dan kesimpulan awal.
Memang, publikasi informasi yang terlalu dini terkait dengan kecelakaan dapat membahayakan keselamatan penerbangan jika informasi tersebut tidak memiliki konteks keseluruhan tubuh data investigasi faktual.
Selain itu, tidak ada catatan kecelakaan yang harus tersedia untuk tujuan selain investigasi kecelakaan atau insiden.
Komite Analisis dan Pencegahan Kecelakaan Ikatan Pilot Indonesia dan pengetahuan operasional pesawat, didukung oleh ahli IFALPA di bidang investigasi kecelakaan berada di tangan Komite Nasional Keselamatan Transportasi Indonesia (Komite Nasional Keselamatan Transportasi Republik Indonesia) untuk mendapatkan nasehat atau konsultasi selama proses investigasi, penyusunan laporan kecelakaan dan rekomendasi keselamatan terkait.
Ikatan Pilot Indonesia akan memantau secara ketat proses investigasi untuk memastikan bahwa itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip di atas dan segala upaya dilakukan untuk mencegah terulangnya tragedi tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
Bansos PKH Oktober 2025 Kapan Cair? Ini Kepastian Jadwal, Besaran Dana dan Cara Cek Status
-
Profil PT Cakra Buana Resources Energi Tbk (CBRE), Ini Sosok Pemiliknya
-
BRI Ajak Warga Surabaya Temukan Hunian & Kendaraan Impian di Consumer BRI Expo 2025
-
TikTok Dibekukan Komdigi Usai Tolak Serahkan Data Konten Live Streaming Demo
-
Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan
-
Perusahaan Ini Sulap Lahan Bekas Tambang jadi Sumber Air Bersih
-
2 Hari 2 Kilang Minyak Besar Terbakar Hebat, Ini 5 Faktanya
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya