Suara.com - Sebanyak 15 juta dosis bahan baku vaksin covid-19 yang berasal dari Sinovac, telah mendarat selamat di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/1/2021).
Bahan baku curah vaksin covid-19 Sinovac itu diangkut menggunakan pesawat milik Garuda Indonesia.
Kedatangan 15 Juta Vaksin Covid-19 ini disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden.
Sesaat setelah mendarat, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra langsung masuk ke dalam pesawat untuk menemui awak kabin yang bertugas membawa vaksin tersebut.
Irfan tampak masuk ke dalam ruang pilot, di mana dia sedikit melakukan perbincangannya dengan pilot yang bertugas.
Irfan menanyakan bagaimana perjalanan mereka dari China hingga sampai Indonesia.
"Aman tadi (perjalanannya)," tanya Irfan. Mendapat pertanyaan tersebut sang pilot langsung menjawab, "Alhamdulillah aman pak, cuma tadi agak sedikit delay 15 menit."
Irfan pun sedikit menjelaskan kepada pilot tersebut terkait kedatangan vaksin gelombang ketiga ini.
Dia mengatakan, ada sebanyak 15 juta dosis bahan baku vaksin yang dibawa pesawat Garuda dalam penerbangan tersebut.
Baca Juga: 10 Tokoh Penerima Vaksin Pertama Kabupaten Malang Full Pejabat
"Ini yang 15 juta, jadi yang kemarin (gelombang 1 dan 2) itu 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis jadi ada 3 juta dosis dan sudah di bagi-bagi," terang Irfan.
"Tapi 15 juta ini masih dalam bentuk bulk (bahan baku) jadi perlu diproses selama 2 minggu," tambahnya.
Dalam percakapan tersebut pula, Irfan sedikit berseloroh kepada para pilot, dia mengatakan bahwa jika vaksin yang dibawa selain menggunakan maskapai Garuda hukumnya haram.
"Nanti ini pada bulan Februari ada lagi sekitar 12 juta bulk, tapi gua sudah bilang ke Bio Farma dan Menteri Kesehatan, kalau yang bawa vaksin bukan Garuda haram, tapi kalau yang bawa Garuda halal," ucap Irfan.
Tak hanya itu Irfan juga berkelakar kepada Menteri Agama Gus Yaqut yang juga masuk ke dalam pesawat bersama Ketua BNPB Doni Munardo, bahwa apabila Vaksin Covid-19 ini tidak dibawa oleh pesawat Garuda Indonesia maka jadinya haram.
"Jadi saya bilang kalau Vaksin Covid-19 tidak dibawa Garuda Indonesia, maka vaksinnya haram," ujar Irfan sambil tertawa.
Berita Terkait
-
10 Tokoh Penerima Vaksin Pertama Kabupaten Malang Full Pejabat
-
3 Daerah di Bali Ini Terima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
-
Suntik Vaksin Corona Diundur, Wagub DKI: Banyak Warga Puasa Senin-Kamis
-
Waduh! Politisi PDIP Ini Malah Menolak Divaksin, Pilih Bayar Denda
-
Target 250 Juta Dosis per Tahun, Bio Farma Produksi Vaksin Covid Kamis Ini
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
Terkini
-
Menko Airlangga: Ekonomi Digital Indonesia Bakal Melejit 6 Kali Lipat, Tembus Rp9.000 Triliun!
-
NeutraDC Jalin Kerja Sama dengan AMD Perkuat Infrastruktur AI di Asia Tenggara
-
Pedagang Thrifting Minta Legalisasi dan Bersedia Bayar Pajak, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Peduli
-
Purbaya Ogah Terima Pajak dari Pedagang Thrifting, Anggap Ilegal Layaknya Ganja
-
Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
-
Didampingi PNM Urus Dokumen Usaha, Ibu Rantiyem Mantap Kembangkan dan Wariskan Usaha Batik
-
Syarat dan Cara Mengikuti Lelang di Pegadaian, Waktunya Berburu Barang Berharga Murah
-
Purbaya soal Pejabat Kemenkeu Diperiksa Kejagung: Itu Masa Lalu, Bukan Sekarang
-
IHSG Menguat Tipis Sore Ini, Apa Saja Saham yang Cuan
-
Ekonom Buka Data Soal Perlunya Kebijakan Moratorium CHT