Suara.com - Sebanyak 15 juta dosis bahan baku vaksin covid-19 yang berasal dari Sinovac, telah mendarat selamat di Terminal Kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/1/2021).
Bahan baku curah vaksin covid-19 Sinovac itu diangkut menggunakan pesawat milik Garuda Indonesia.
Kedatangan 15 Juta Vaksin Covid-19 ini disiarkan secara langsung melalui saluran YouTube Sekretariat Presiden.
Sesaat setelah mendarat, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra langsung masuk ke dalam pesawat untuk menemui awak kabin yang bertugas membawa vaksin tersebut.
Irfan tampak masuk ke dalam ruang pilot, di mana dia sedikit melakukan perbincangannya dengan pilot yang bertugas.
Irfan menanyakan bagaimana perjalanan mereka dari China hingga sampai Indonesia.
"Aman tadi (perjalanannya)," tanya Irfan. Mendapat pertanyaan tersebut sang pilot langsung menjawab, "Alhamdulillah aman pak, cuma tadi agak sedikit delay 15 menit."
Irfan pun sedikit menjelaskan kepada pilot tersebut terkait kedatangan vaksin gelombang ketiga ini.
Dia mengatakan, ada sebanyak 15 juta dosis bahan baku vaksin yang dibawa pesawat Garuda dalam penerbangan tersebut.
Baca Juga: 10 Tokoh Penerima Vaksin Pertama Kabupaten Malang Full Pejabat
"Ini yang 15 juta, jadi yang kemarin (gelombang 1 dan 2) itu 1,2 juta dosis dan 1,8 juta dosis jadi ada 3 juta dosis dan sudah di bagi-bagi," terang Irfan.
"Tapi 15 juta ini masih dalam bentuk bulk (bahan baku) jadi perlu diproses selama 2 minggu," tambahnya.
Dalam percakapan tersebut pula, Irfan sedikit berseloroh kepada para pilot, dia mengatakan bahwa jika vaksin yang dibawa selain menggunakan maskapai Garuda hukumnya haram.
"Nanti ini pada bulan Februari ada lagi sekitar 12 juta bulk, tapi gua sudah bilang ke Bio Farma dan Menteri Kesehatan, kalau yang bawa vaksin bukan Garuda haram, tapi kalau yang bawa Garuda halal," ucap Irfan.
Tak hanya itu Irfan juga berkelakar kepada Menteri Agama Gus Yaqut yang juga masuk ke dalam pesawat bersama Ketua BNPB Doni Munardo, bahwa apabila Vaksin Covid-19 ini tidak dibawa oleh pesawat Garuda Indonesia maka jadinya haram.
"Jadi saya bilang kalau Vaksin Covid-19 tidak dibawa Garuda Indonesia, maka vaksinnya haram," ujar Irfan sambil tertawa.
Berita Terkait
-
10 Tokoh Penerima Vaksin Pertama Kabupaten Malang Full Pejabat
-
3 Daerah di Bali Ini Terima Vaksin Covid-19 Tahap Pertama
-
Suntik Vaksin Corona Diundur, Wagub DKI: Banyak Warga Puasa Senin-Kamis
-
Waduh! Politisi PDIP Ini Malah Menolak Divaksin, Pilih Bayar Denda
-
Target 250 Juta Dosis per Tahun, Bio Farma Produksi Vaksin Covid Kamis Ini
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak