-
- Menteri Keuangan memperpanjang penempatan dana SAL sebesar Rp 200 triliun di bank Himbara selama enam bulan untuk menjaga stabilitas likuiditas pasar.
- Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi antara Kemenkeu dan Bank Indonesia guna mendorong pertumbuhan kredit agar tetap berada di angka dua digit.
- Pemerintah akan melakukan evaluasi kembali pada September 2026 dengan harapan kondisi ekonomi dan kepercayaan investor asing terus membaik.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi memperpanjang penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) milik Pemerintah sebesar Rp 200 triliun ke Himpunan Bank Negara (Himbara) hingga enam bulan ke depan.
Menkeu Purbaya menyebut kalau perpanjangan penempatan dana SAL diputuskan usai Kemenkeu berkoordinasi dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo pekan lalu. Dana yang jatuh tempo 13 Maret 2026 ini akan langsung diperpanjang.
"Penempatan Rp 200 triliun saat jatuh tempo di 13 Maret nanti akan langsung diperpanjang enam bulan ke depan. Jadi bank tidak perlu khawatir kehilangan likuiditas karena pemerintah akan terus mendukung likuiditas di pasar," katanya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Purbaya juga mengharapkan perbankan lebih semangat dalam mencari debitur baru, namun tetap menjalankan prinsip kehati-hatian. Evaluasi kebijakan bakal dilakukan Pemerintah pada September mendatang.
"Kami akan evaluasi kembali di September nanti, enam bulan setelah perpanjangan. Harapannya ekonomi sudah semakin bergerak lebih tinggi, berbagai program prioritas pemerintah semakin terlihat hasilnya, Danantara sudah semakin berperan, dan dana non-residen sudah semakin banyak masuk ke Indonesia dengan kinerja ekonomi dan kepercayaan Indonesia yang terus membaik," paparnya.
Ia bercerita, sejak penempatan di September 2025 hingga Februari 2026, strategi fiskal dengan penempatan Rp 200 triliun yang terus dikoordinasikan dengan strategi moneter Bank Indonesia, konsisten mendukung likuiditas.
Dalam paparannya, pertumbuhan uang dasar atau M0 di pekan pertama Februari 2026 masih tumbuh sebesar 11,7 persen. Ia menilai ini memberikan ruang untuk pertumbuhan kredit yang diharapkan bisa double digit.
"Pertumbuhan M0 akan dijaga tetap double digit, Bank Indonesia berkomitmen akan mendukung pemerintah dalam hal ini," lanjutnya.
Lebih lanjut Purbaya mengklaim hasil koordinasi fiskal moneter ini nyata dirasakan karena kredit tumbuh 10 persen di Januari 2026 dengan suku bunga yang terus kompetitif bagi masyarakat.
Baca Juga: Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga
"Suku bunga kredit sudah turun ke 8,80 persen per Januari 2026 dibandingkan dengan Agustus tahun lalu yang berada pada level 9,12 persen," jelasnya.
Berita Terkait
-
Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Arie Kriting Hapus Konten bareng Piche Kota, Penyanyi ini Malah Membela
-
Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI Jelang Idulfitri, Begini Prosedur dan Tipsnya
-
Defisit APBN Capai Rp 54,6 T per Januari 2026, Purbaya Klaim Masih Terkendali
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Purbaya Ajak Investor Negara Islam Kembangkan Industri Halal di Indonesia
-
TikTok Donasi 200 Ribu Dolar AS untuk Sektor Pangan RI
-
Indonesia Dihantam 4 Tekanan Ekonomi Sekaligus, Apa Saja?
-
Program AURA BRI Peduli Cetak UMKM Perempuan Tangguh Dengan Peluang Ekonomi Olahan Pala
-
B50 Mulai Mengalir ke 57% SPBU Pertamina, Pemerintah Targetkan Transisi Tuntas dalam Dua Bulan
-
Bahlil Akan Preteli RKAB Perusahaan Tambang yang Ogah Pakai Solar B50
-
Polemik Pajak JHT, Kenapa Tabungan Hari Tua Bisa Dipotong Pajak hingga 30 Persen?
-
Konsumen Makin Pesimis, Penjualan Ritel Anjlok, Rupiah Ambruk ke Rp18.128 per Dolar AS
-
MSCI Masih Jadi Batu Sandungan, Rp75 T Dana Asing Kabur dari Bursa Meski Fiskal RI Menguat
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini