Suara.com - Uni Eropa (UE) kembali menggugat Indonesia lewat Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/ WTO) terkait larangan ekspor bijih nikel, ini merupakan sengketa lanjutan yang dilakukan benua biru semenjak kebijakan tersebut terbit pada awal tahun lalu.
"Kemarin sore sekitar jam 3 atau jam 4 menjelang tutup kantor perwakilan kita di Jenewa, Swiss, kita mendapati notifikasi dari Uni Eropa bahwa mereka akan jalan terus proses sengketa di WTO dan tentunya sebagai negara hukum dan demokrasi Indonesia dengan berat hati akan melayani tuntunan tersebut," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konfrensi pers secara virtual, Jumat (15/1/2021).
Berdasarkan kesimpulan Kementerian Perdagangan, tuntutan yang dilayangkan didasarkan kepada anggapan bahwa aturan yang dimiliki Indonesia mengenai minerba menyulitkan pihak Uni Eropa untuk bisa berkompetisi dalam industri.
"Mereka menganggap bahwa aturan kita tentang minerba menyulitkan mereka untuk bisa kompetitif di dalam industri besi baja, terutama stainless steel karena nikel ini dipakai dalam stainless steel," katanya.
Padahal kata Lutfi, komoditas nikel Uni Eropa memiliki nilai produktivitasnya yang lebih kecil dari Indonesia. Dengan demikian, Uni Eropa menganggap hal ini akan mengganggu produktivitas energi stainless steel mereka.
“Jadi kita bisa melihat di dalam persaingan ini efektivitas, efisiensi dan produktivitas menjadi salah satu yang baik. Sebenarnya kami tidak keberatan dan Indonesia berkomitmen untuk juga menjunjung tinggi persengketaan tersebut,” tegasnya.
Untuk proses pembahasan sengketa di WTO akan dilaksanakan pada 25 Januari 2021 nanti.
Seperti diketahui, Indonesia dengan Uni Eropa ini sedang mempunyai dua permasalahan yang pertama adalah DS 592 terkait masalah nikel, dan Indonesia juga tengah menggugat Uni Eropa terkait diskriminasi sawit melalui aturan Renewable Energy Directive II (RED II) dengan nomor gugatan DS 593.
Baca Juga: Mengaku Temukan Nikel di Jajanan Mi Kering, Pria Ini Malah Panen Cibiran
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Pertamina Pastikan Kesiapan SPBU di Lombok Jelang MotoGP Mandalika
-
Harga Emas Turun Hari Ini: Galeri 24 Anjlok Jadi 2,2 Jutaan, Emas Antam Menarik Dibeli?
-
Dukung MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel Hadirkan 300 BTS 4G/LTE & Hyper 5G
-
Daftar Pinjol Ilegal Oktober 2025: Ini Cara Cek Izin Pinjaman di OJK
-
Cara Hitung Bunga Deposito Tabungan 2025
-
Luhut Turun Tangan, Minta Purbaya Tak Ambil Anggaran MBG
-
Anggaran Makan Bergizi Gratis Tembus Rp20 Triliun, Penyerapan Melonjak Tiga Kali Lipat!
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai